Tabungan Diblokir, Islam Menjawab Kegagalan Sistem Saat Ini
Oleh: Istiana Ayu S. R
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Pernahkah kamu merasa heran mengapa rekening bisa tiba-tiba diblokir tanpa pemberitahuan? Bukan karena kasus kriminal atau penipuan, tetapi hanya karena rekeningnya tidak digunakan selama tiga bulan. Ini bukan isapan jempol.
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memang bisa meminta bank untuk menghentikan sementara transaksi jika rekening dianggap “dormant” atau tidak aktif selama lebih dari tiga bulan berturut-turut. Langkah ini diklaim dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam tindak pidana seperti pencucian uang atau transaksi ilegal (pajak.com, 2024; Liputan6.com, 2024).
Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), PPATK diberi wewenang untuk mengambil tindakan seperti ini, dan bank wajib menindaklanjuti (hukumonline.com, 2024). Namun, yang sering menjadi masalah adalah tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah. Akibatnya, rakyat kecil yang kurang memahami regulasi ini kebingungan saat saldo di rekeningnya tiba-tiba tidak bisa diakses, padahal itu hasil kerja keras mereka sendiri.
Hal ini mencerminkan wajah asli sistem kapitalisme, di mana negara dan lembaga keuangan memiliki kekuasaan besar atas harta rakyat. Hak milik memang diakui, tetapi bisa dengan mudah diganggu atau bahkan dibekukan atas nama hukum dan regulasi.
Sistem kapitalis sering menjadikan rakyat sebagai objek pengawasan, bukan subjek yang dilindungi. Maka tidak heran jika pemblokiran rekening yang “terlalu mudah” ini membuat banyak masyarakat merasa cemas, apalagi bagi mereka yang hanya menggunakan rekening sebagai tabungan atau keperluan mendesak. Dalam sistem kapitalisme, keadilan sering bergantung pada siapa yang memiliki kuasa dan akses hukum. Sementara rakyat biasa, hanya bisa pasrah menunggu proses yang berlarut-larut dan tidak selalu berpihak.
Berbeda dengan itu, Islam memiliki pendekatan yang tegas namun adil dalam menjaga hak milik rakyat. Dalam Islam, harta seseorang dilindungi secara syar’i dan tidak boleh diambil, dibekukan, atau diganggu tanpa bukti dan proses yang sah sesuai syariat. Rasulullah ï·º bersabda:
"Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah suci sebagaimana sucinya hari ini, di bulan ini, dan di negeri ini." (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini menunjukkan betapa seriusnya Islam menjaga hak milik pribadi.
Dalam sistem ekonomi Islam, tidak ada ruang bagi negara atau lembaga apa pun untuk bertindak semena-mena terhadap harta rakyat, termasuk dengan dalih pencegahan. Semua harus melalui proses hukum Islam yang transparan, ada pembuktian di depan qadhi (hakim), dan rakyat tetap memiliki hak untuk membela diri. Bahkan, dalam Islam terdapat lembaga hisbah dan qadhi madzalim yang berfungsi sebagai tempat rakyat mengadu jika terjadi kesewenang-wenangan dari pihak penguasa.
Perbedaan utama antara Islam dan kapitalisme terletak pada sumber hukumnya. Kapitalisme menjadikan manusia sebagai pembuat hukum, sehingga kebijakan bisa berubah-ubah dan cenderung berpihak pada pemilik kekuasaan dan modal. Sedangkan Islam menjadikan syariat Allah sebagai hukum tertinggi. Negara hanya berperan sebagai pelaksana, bukan pencipta hukum. Dalam sistem Islam, semua kebijakan harus tunduk pada prinsip keadilan yang ditetapkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah.
Oleh karena itu, pemblokiran rekening tanpa proses syar’i tidak akan terjadi dalam pemerintahan Islam. Bahkan jika ada tuduhan, tetap harus ada tabayyun (klarifikasi) dan bukti yang valid.
Islam juga membawa solusi konkret. Misalnya, negara harus transparan dan memberi tahu nasabah sebelum rekening dibekukan. Nasabah juga diberi kesempatan untuk mengklarifikasi dan mengaktifkan kembali rekeningnya dengan mudah, tanpa proses rumit yang memakan waktu berbulan-bulan. Sistem keuangan Islam pun tidak berbasis riba atau penalti semena-mena, tetapi pada akad yang jelas dan prinsip tolong-menolong.
Semua ini menunjukkan bahwa sistem Islam tidak hanya adil secara teori, tetapi juga ramah terhadap rakyat kecil dalam praktiknya. Jadi, jika hari ini kita masih sering melihat kasus rakyat kebingungan karena rekening diblokir tanpa penjelasan, hal itu menandakan bahwa sistem kapitalisme memang tidak dirancang untuk melindungi rakyat. Sudah saatnya kita melirik sistem Islam sebagai solusi nyata yang mampu menjaga harta, kehormatan, dan keadilan rakyat secara menyeluruh. [US]
Baca juga:
0 Comments: