Headlines
Loading...
Negara Harus Memberikan Perlindungan pada Anak

Negara Harus Memberikan Perlindungan pada Anak


Oleh. Humairah Al-Khanza
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.ComSungguh sangat ironis, kasus penjualan bayi terus terjadi. Salah satunya terjadi di Jawa Barat, yang diduga melibatkan jaringan internasional di Singapura.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, saat dihubungi dari Bandung pada Jumat (18/7/2025), menyampaikan bahwa persoalan penjualan bayi ini harus dilihat dari hulu ke hilir.

Ia pun mengapresiasi kinerja Polda Jabar dalam mengusut kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa peran pihak lain juga sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak terus terulang.

Berdasarkan data KPAI, selama periode 2021–2024, terdapat 155 laporan pengaduan terkait penculikan, perdagangan, dan penjualan bayi. Latar belakangnya sangat beragam, mulai dari kesengajaan orang tua hingga korban kekerasan seksual yang mengalami kebingungan. Bahkan, terdapat pula perempuan yang menjadi korban karena minimnya pengetahuan mengenai pendidikan seksual. (www.kompas.id, 18-07-2025)

Sungguh miris berbagai kejahatan terhadap anak terus terjadi, meskipun bulan Juli diperingati sebagai Bulan Anak. Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia merayakan Hari Anak Nasional (HAN) sebagai bentuk penghormatan dan perayaan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Sayangnya, perayaan tersebut belum selaras dengan perlindungan nyata yang diberikan negara kepada anak-anak.

Fakta kejahatan penjualan bayi yang melibatkan jaringan internasional dan terindikasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi bukti nyata kegagalan sistem pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi hari ini. Kasus ini juga memperlihatkan bahwa kemiskinan yang menimpa banyak perempuan menjadi salah satu pemicu utama.

Kemiskinan terbukti menjadi penyebab utama berbagai kejahatan. Bahkan, banyak perempuan terlibat dalam sindikat perdagangan ini. Sangat memprihatinkan ketika di Indonesia, kemiskinan bertemu dengan ekosistem TPPO yang kuat, menjadikan perempuan berada dalam pusaran kejahatan hingga kehilangan sisi kemanusiaannya—meskipun mereka adalah seorang ibu. Ini benar-benar menyedihkan!

Kejahatan ini terjadi dalam sistem sekuler kapitalistik, yang tidak lagi mendasarkan perbuatan pada halal dan haram, tetapi pada asas kebebasan. Dalam sistem seperti ini, orang tua merasa berhak menjual anaknya karena dianggap sebagai hak pribadi. Lebih menyedihkan lagi, ada oknum pegawai pemerintahan yang turut serta dalam tindak kejahatan ini. Padahal, negara seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku atau pembiar.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan sistem Islam. Dalam Islam, perbuatan seperti ini sangat dilarang. Siapa pun pelakunya akan ditindak tegas, terutama jika terbukti terlibat dalam sindikat.

Islam sangat memuliakan anak dan menganggapnya sebagai aset strategis bagi bangsa, karena anak adalah generasi penerus peradaban. Orang tua akan memandang anak sebagai amanah yang sangat berharga, yang harus dijaga dan dilindungi dengan penuh tanggung jawab. Sebab, anak adalah titipan dari Sang Pencipta.

Dalam Islam, terdapat berbagai mekanisme perlindungan terhadap anak sejak dalam kandungan hingga tumbuh besar, termasuk perlindungan terhadap nasabnya. Negara akan menjamin kesejahteraan anak dan memenuhi seluruh kebutuhan pokoknya dengan baik.

Sistem pendidikan dalam negara Islam yang berbasis akidah akan menciptakan individu yang bertanggung jawab melindungi anak-anak—baik orang tua, masyarakat, maupun aparat negara. Selain itu, sistem Islam juga menerapkan sanksi tegas dan menjerakan. Dengan demikian, jika terjadi kejahatan seperti ini, maka pelaku tidak akan mudah mengulanginya karena efek jera yang kuat dari sistem hukumnya. [My]


Baca juga:

0 Comments: