Headlines
Loading...

Oleh. Nani Cahaya
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com — Perayaan kemerdekaan RI tahun ini agaknya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Bagaimana tidak, langit di sejumlah daerah tidak hanya dihiasi merah putih, tetapi juga bendera hitam bergambar tengkorak bertopi jerami yang disebut Jolly Roger dari serial anime One Piece (Kompas.com, 10-08-2025).

Bagi sebagian kalangan, hal ini hanya bentuk ekspresi dan kreativitas. Sebatas penanda nelayan asli daerah tertentu atau bentuk protes terhadap kebijakan. Namun, sayangnya, negara menganggap hal ini sebagai indikasi bahaya, radikalisme terselubung, pelecehan simbol negara, bahkan makar.

Melansir harian Tempo, 09-08-2025, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, mengatakan ada konsekuensi pidana dari tindakan mencederai kehormatan bendera Merah Putih, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Lalu, di mana letak radikal atau makarnya?

Indonesia, salah satu negara yang menganut Sistem Demokrasi, menjamin kebebasan individu, baik kebebasan berpendapat, kebebasan pers, kebebasan beragama, maupun kebebasan berkumpul. Namun, agaknya semua itu hanya sebatas slogan belaka.

Terbukti, betapa pun banyaknya rakyat yang turun ke jalan menyuarakan pendapat/protes terhadap kebijakan pemerintah, negara hanya melihat tanpa ada aksi nyata, apalagi membuka ruang diskusi.

Kebebasan hanya milik individu tertentu, korporat, atau kaum elite berduit yang mendatangkan keuntungan materi. Merekalah yang menjadi prioritas utama, bukan rakyat jelata. Tidak heran banyak kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat: PHK besar-besaran, gaji buruh dan honorer yang memprihatinkan, dana bansos yang tidak akuntabel, pemberlakuan berbagai pajak tak masuk akal, pemblokiran rekening dorman, perampasan tanah rakyat, bahkan keadilan pun hanya berpihak kepada penguasa, pengusaha, dan oligarki. Keadilan lebih tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Pejabat atau mantan pejabat dan pengusaha yang terjerat kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan negara hanya mendapat hukuman ringan dengan perlakuan terhormat seakan perbuatannya itu adalah hal yang biasa. Gaji besar dan berbagai tunjangan bernilai fantastis agaknya tak mampu menahan diri dari godaan korupsi. Sementara rakyat kecil yang mencuri demi mengisi perut diri dan keluarganya diarak keliling kampung, disiksa, bahkan tak jarang sampai meregang nyawa. Miris.

Ketika suara tak lagi didengar, tak ada lagi keadilan, maka tak heran jika masyarakat meluapkan kekecewaannya lewat pengibaran bendera Jolly Roger. Bendera yang merupakan simbol pemberontakan terhadap tatanan dunia yang zalim. Juga bisa dilambangkan sebagai semangat perjuangan melawan ketidakadilan, kebebasan, dan perlawanan terhadap tirani.

Sayangnya, umat tidak sadar bahwa tatanan dunia yang rusak saat ini merupakan hasil dari penerapan sistem Kapitalisme-sekulerisme, sebuah aturan yang memisahkan agama dari kehidupan. Artinya, agama tidak boleh dibawa ke ruang publik apalagi dalam kehidupan bernegara.

Sudah semestinya umat memiliki kesadaran bahwa kita tidak dapat berharap pada sistem saat ini. Allah telah menyempurnakan Islam, tidak hanya sebagai agama ritual semata, melainkan juga sebagai sebuah sistem sahih yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis.

Nabi Muhammad sebagai utusan Allah pun sudah mencontohkan bagaimana Islam mengatur secara menyeluruh, baik dari sistem politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, maupun sistem hukum peradilan. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah ayat 208 yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam (secara) keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”

Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah akan terwujud keberkahan, kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi setiap warga negara, baik muslim maupun nonmuslim.

Fenomena pemasangan bendera One Piece sesungguhnya merupakan sinyal ketidakpuasan dan kekecewaan umat terhadap negara. Indonesia dibangun atas fondasi Sistem Demokrasi yang darinya lahir Sistem Kapitalisme-sekulerisme. Maka, secara tidak langsung umat sudah tidak percaya lagi terhadap sistem tersebut. Hanya saja, umat seakan lupa, masih ada sistem lain selain Demokrasi, yakni Sistem Islam. Sejarah telah mencatat hampir 14 abad lamanya Islam berjaya ketika menerapkan syariat Islam secara kafah, jauh melampaui bangsa-bangsa lain.

Alhasil, tidak ada perubahan hakiki, keadilan hakiki, kemerdekaan hakiki kecuali dengan Islam. Tidak ada keimanan dalam diri setiap muslim kecuali dengan patuh dan taat pada syariat yang Allah dan Rasul bawa, yaitu syariat Islam di bawah naungan Daulah Islam. Sudah saatnya umat mengubah pola pikir dan pola sikap, dari One Piece menuju kegemilangan One Ummah.

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50).

Wallahualam bissawab. [ry]


Baca juga:

0 Comments: