Oleh. Ida Yani
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Kasus perundungan kembali terjadi. Berita terbaru terjadi kepada murid SMP yang dilakukan oleh teman-temanya di Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Video kejadian tersebut tidak sengaja terekam lalu diekspos di media sosial dan viral pada Kamis, 8/6/2023. Korban dipukul dan ditendang bergantian.
Juga diancam akan dibunuh menggunakan obeng oleh pelaku (Kompas.com, 10/6/2023).
Wakil Ketua Komisi X DPR ikut menyoroti kasus perundungan yang terjadi di SMP wilayah Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. Salah satu murid di sekolah tersebut dipaksa minum miras, ketika menolak dia dimasukkan sumur. Menurut beliau, kasus seperti tersebut tidak cukup hanya dikenakan sanksi administratif saja, pelakunya harus ditindak secara hukum.
Beliau juga mengimbau dibentuknya tim pencegah, pengawas, serta penanganan kekerasan di sekolah.
Dalam tim tersebut beranggotakan, perwakilan, siswa, orang tua, dan guru.
Sementara itu ditekankan juga pada lini pendidikan, yaitu pendidikan berbasis karakter (rri.co.id, 27/6/2025).
Perundungan Terus Terjadi
Kekerasan anak sudah sering terjadi.
Sejak orde lama hingga kini tak pernah ada penyelesaian. Bahkan dari tindakan sederhana mengarah ke tindak kriminal. Lebih mengenaskan lagi siswa SMP yang jadi pelaku. Mereka sudah mulai menjadi pengguna miras. Ini sebuah kondisi yang makin kelam. Remaja yang masih tergolong ABG sudah demikian dalam terperosok pada kemaksiatan.
Lingkungan pendidikan yang harusnya jadi tempat menimba ilmu, malah terjadi kekerasan yang jauh dari norma kesusilaan bahkan bertentangan dengan akidah yang membawa kemuliaan. Sekolah tak lagi memiliki suasana belajar yang aman dan nyaman. Harusnya di sini mampu membentuk jiwa mulia dan bertanggung jawab. Di mana para penerus bangsa harus digembleng menjadi pribadi yang mampu mengemban amanah negara di masa mendatang.
Sistem Sanksi
Lembaga negara bersama aparat dan keluarga telah dirangkul untuk mengatasi masalah kekerasan. Namun, kejadian ini reda untuk sesaat. Tahun-tahun berikutnya selalu muncul kasus baru bahkan lebih keji dari sebelumnya. Semua ini bukan bentuk alami dari pertumbuhan anak. Semua tentu akibat dari lingkungan dan pergaulan dalam kehidupan yang membentuk kepribadian mereka. Tak lepas juga dari kebiasaan menonton tayangan yang lolos dari kontrol orang tua.
Kehidupan yang serba bebas dalam sistem kapitalis, telah meracuni jiwa murni yang tidak terdidik dengan akidah yang mulia dan suci. Meskipun ada undang-undang yang menjadi solusi, kekerasan keji masih terjadi. Karena akhlak suci tak lagi dimiliki. Alih-alih bisa diatasi, perundungan makin menjadi dengan undang-undang yang diterapkan hanya berdasar ambisi. Sedangkan ambisi manusia akan menghalalkan segala cara meskipun melindas undang-undang itu sendiri.
Perundungan dalam Islam
Islam jelas melarang perundungan.
Dalam Qur'an surah Al-Hujurat ayat 11, Allah Swt. melarang sesama manusia untuk saling mengolok-olok, saling mencela, dan memanggil dengan panggilan yang buruk. Bagi orang-orang beriman yang tidak bertobat dengan tindakan ini maka digolongkan orang yang zalim dan jelas mendapat murka dari Allah Swt.
Dari sini bisa kita analisa jangankan sampai ke tindak kekerasan, baru dengan kalimat saja dilarang keras. Dan bagi siapa pun yang tidak patuh meski di dunia bebas jerat hukum, maka tunggulah siksanya di akhirat kelak.
Islam tidak membedakan penerima hukuman dengan kriteria anak di bawah umur atau bukan. Yang ada sudah balig atau belum, jika sudah balig maka wajib bertanggung jawab dengan taklif hukum atas dirinya.
Ibu sebagai madrasatul ula, dengan penuh kasih dan tanggung jawab mendidik putra-putrinya dengan penuh tanggung jawab memberikan pendidikan terbaik.
Termasuk memenuhi kebutuhan anak secara jasmani dan rohani. Negara tidak akan membebani seorang ibu untuk mencari nafkah, sehingga seluruh waktunya akan tercurah untuk memberikan perhatian penuh kepada putra-putrinya. Apa saja yang mereka lakukan? Adakah kebiasaan buruk yang perlu diberikan bimbingan menjadi baik? Semua di bawah perhatian ibu saleha yang yang mengerti fungsi ibu yang sesungguhnya.
Negara mempunya misi dan visi membentuk generasi cemerlang berkepribadian mulia. Maka, di sekolah akan diterapkan sistem pendidikan Islam yang mampu membentuk pribadi mulia dan cemerlang sejak dini.
Semua disuasanakan dengan iklim penuh religi, sehingga pribadi yang lahir adalah pribadi pilihan yang welas asih, bertanggung jawab, dan siap menghadapi segala tantangan masa depan.
Negara juga melarang tayangan yang menjerumuskan jiwa muda untuk melakukan semua tindakan asusila maupun kriminal. Sistem sanksi pun dengan tegas diterapkan, sehingga dari segi mana pun tindak durjana akan dicegah dan dibabat tuntas. Hingga kemungkinan akan timbul kembali sangat sulit untuk terjadi. Insyaallah, dengan cara Islam ini perundungan akan berhenti.
Allahu Akbar!
Wallahualam bissawab. [An]
Baca juga:

0 Comments: