Headlines
Loading...
Raja Ampat Dibabat, Rakyat Makin Sekarat

Raja Ampat Dibabat, Rakyat Makin Sekarat

Oleh. Qonita Fairuz Salsabila, Lc.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan terdapat lima perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di wilayah tersebut yang sudah mendapatkan IUP dari pemerintah pusat. Meskipun izin tersebut akhirnya dicabut, namun pencabutan tersebut masih bersifat sementara. Itu pun dengan masih menyisakan satu perusahaan yang tetap beraktivitas di wilayah tersebut, yaitu PT Gag Nikel yang justru merupakan penambang terbesar di sana dengan luas penambangan 6.060 ha konsensi di darat dan 7.076 ha di laut (detik.com, 10/6/2025).

Bupati Raja Ampat Orikade Burdam mengatakan bahwa 97% wilayah ini seharusnya merupakan wilayah konservasi. Dan pada tahun 2023, wilayah ini telah diakui oleh UNESCO (mongabay.co.id, 8/6/2025). Greenpeace merilis bahwa deforestasi yang sudah terjadi di wilayah Raja Ampat telah merusak seluas 500 ha hutan lindung wilayah tersebut (msn.com, 8/6/2025).

Akar Kerusakan Lingkungan dan Kebobrokan Pengelolaan SDA

Kerusakan yang terjadi sudah sangat parah, ekosistem dan mata pencaharian masyarakat pun terancam. Apa yang terjadi di Raja Ampat hanyalah segelintir problem dari pengelolaan SDA dan permasalahan lingkungan yang merupakan akibat diterapkannya sistem kapitalis ini.

Sistem kapitalis menjadikan negara ini mendudukkan sistem ekonomi dan ilmu ekonomi menjadi satu kesatuan, di mana bisnis dan keuntungan semata yang dijadikan tujuan oleh penguasa ketika memegang kepemimpinan.

Ketika pejabat tidak sekaligus sebagai pengusaha (pemodal), maka ia akan didanai oleh pemodal yang akan dengan mudah mengendalikan kebijakan. Kebijakan yang sekadar bertujuan untuk meraih keuntungan, maka jika harus menggusur ribuan tempat tinggal penduduk, merusak lingkungan, bahkan merampas mata pencaharian, maka semua itu tidaklah menjadi suatu permasalahan. Sehingga jelas, selama pengelolaan SDA menggunakan sistem kapitalis, pelanggaran atas konsep kepemilikan umum dan banyaknya ancaman atas kepemilikan individu akan pasti terjadi.

Pengelolaan SDA di dalam Islam

Pengelolaan SDA merupakan salah satu permasalahan politik yang rumit. Sehingga, tidak mungkin bisa dikelola secara sempurna kecuali dengan aturan Islam. Permasalahan pengelolaan SDA di dalam sistem kapitalis menunjukkan bahwa adanya Daulah Islam yang menerapkan segenap peraturan Islam, tak hanya soal kewajiban namun juga kebutuhan yang mendesak.

Di dalam Daulah Islam, seorang penguasa adalah ra’in (pengurus) rakyatnya, yang mana kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap rakyat yang dipimpinnya. Rasulullah saw. bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ

Kalian semua adalah pemimpin, dan akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya. Seorang amir yang mengurus banyak orang adalah pemimpin dan akan ditanya tentang mereka.” (HR Bukhari dan Muslim)

Selain itu, Islam melarang terjadinya mudarat (bahaya), sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Tidak boleh ada mudarat kepada diri sendiri maupun mudarat kepada orang lain.”  (HR Ibnu Majah)

Mudarat hukumnya haram dalam Islam dalam bentuk apa pun, termasuk pencemaran. Ditambah lagi Islam tidak membenarkan kaidah ilmu ekonomi diterapkan dalam bernegara. Sebab hubungan negara kepada rakyat adalah penjagaan terhadap kepentingan umat, bukan berniaga.

Selain itu, Daulah Islam juga memiliki konsep pengaturan kepemilikan yang jelas dan paripurna. Dalam kitab Nizham Al-Iqtishadiy fi Al-Islam karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dijelaskan bahwa kepemilikan dalam Islam dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Kepemilikan individu, contohnya pakaian, tempat tinggal, makanan, yang dalam syarak sah dimiliki oleh setiap individu dan negara bertanggung jawab menjaga hak ini bagi masing-masing rakyatnya.

2. Kepemilikan umum, yang mencakup sumber daya alam sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ، وَالْكَلَإِ، وَالنَّارِ، وَثَمَنُهُ حَرَامٌ

Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api, maka memperjualbelikannya adalah haram.” (HR Ibnu Majah)

Kepemilikan ini wajib dikelola hanya oleh negara dan hasilnya dibagikan kepada seluruh warga negara.

3. Kepemilikan negara, yang mencakup setiap harta yang dari hak pemiliknya wajib ditunaikan kepada negara seperti jizyah, kharaj, usur, harta yang habis hak pewarisnya, dll.

Oleh karena itu haram bagi penguasa ketika memberi izin pengelolaan SDA jika dilakukan oleh segelintir orang yang menjadikan adanya privatisasi, apalagi jika itu dilakukan oleh asing yang mana juga mengancam kestabilan kehidupan rakyat. Kepemilikan individu pun terancam lantaran ambisi dan kerakusan para pemilik modal yang meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Selain itu, Daulah Islam juga memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan pendidikan rakyatnya. Hal itu berdasarkan hadis Rasulullah saw.:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barang siapa di antara kalian yang memasuki waktu pagi dalam kondisi sehat badannya, hatinya aman dan tenteram, serta memiliki makanan untuk hari tersebut, maka seakan-akan dia memperoleh dunia dan seisinya.” (HR Tirmidzi)

Rasulullah saw. mengajarkan bahwa rasa aman adalah perkara yang harus dijaga dan diwujudkan di tengah kehidupan masyarakat, dan segala hal yang dapat mengancam keamanan harus ditindak. Kesehatan dan tercukupinya pangan pun menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi setiap manusia, sehingga menjadi kewajiban Daulah Islam agar senantiasa memastikan ketiga hal tersebut didapatkan oleh setiap warga negaranya.

Rasulullah saw. pun senantiasa mengajarkan kepada para sahabat untuk terus memohon kecukupan harta juga kesehatan, di samping juga berusaha mewujudkan hal tersebut karena beliau sebagai seorang pemimpin negara.

Oleh karena itu, Daulah Islam tidak akan membiarkan rakyatnya terancam secara keamanan karena ambisi para korporat, juga terjaga kesehatannya dari kerusakan lingkungan yang diakibatkan penambangan, juga terjamin lahan pencahariannya untuk memenuhi kebutuhan pangan dan hidupnya.

Maka, jelaslah pengelolaan SDA tidak akan baik kecuali menggunakan sistem dari Zat yang Maha Sempurna, Maha Tahu dan Maha Baik terhadap manusia. Sistem itu tak lain adalah sistem Islam yang ditegakkan oleh seorang penguasa yang adil, di mana ia hanya memimpin umat untuk menegakkan hukum Allah di muka bumi. Tidak ada keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan jika kita masih bertahan dengan sistem kapitalis yang kian hari semakin mengancam dan menyengsarakan. Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: