Headlines
Loading...

Oleh. Rya
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Korupsi tidak pernah hilang dari negeri ini. Sudah banyak yang dihukum, tapi selalu bermunculan kasus baru. Belum hilang dari ingatan kita kasus liga korupsi. Sekarang sudah muncul lagi kasus korupsi. 

Ramai dugaan kasus korupsi proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC), di salah satu bank pelat merah. Nilainya, sekitar Rp2,1 triliun, dan berlangsung pada periode 2020 hingga 2024. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi kantor pusat salah satu bank pelat merah, dan ditemukan beberapa dokumen proyek, buku tabungan, dan bukti elektronik. Semua barang bukti tersebut, saat ini tengah dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. Akibatnya, 13 orang dicegah untuk bepergian ke luar negeri (BeritaSatu, 30/6/2025). 


Akar Masalah

Sungguh menyedihkan. Terbongkarnya dugaan kasus korupsi proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC), menambah panjang daftar korupsi di negeri ini. Sangat disayangkan, korupsi dilakukan saat negeri ini melakukan efisiensi anggaran yang pastinya berdampak pada pelayanan terhadap rakyat. Seperti penonaktifan penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), pengurangan tunjangan kinerja (tukin) guru, juga pengurangan dana bansos, riset, militer, dll. Uang negara ternyata hanya beredar pada kaum pejabat dan kroninya saja. Mereka menikmatinya sedangkan rakyat disuruh puasa. 

Beginilah model negara berpaham sekuler kapitalistik neoliberal. Menghasilkan orang-orang rakus yang mementingkan diri dan kelompoknya. Kesejahteraan rakyat terabaikan tanpa rasa kasihan. Triliunan uang yang dikorupsi harusnya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Fakta di atas menunjukkan, bahwa sistem politik demokrasi juga gagal memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Korupsi justru tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Pemodal dan pejabat terlibat politik transaksional, akibatnya dari pusat hingga ke desa-desa terkena penyakit korupsi.

Demokrasi kapitalisme memperparah korupsi di Indonesia. Penegakan hukum terhadap kasus korupsi berjalan transaksional. Jika kasus tersebut diusut, ada suap-menyuap kepada penegak hukum agar bebas atau hukuman ringan. Jika terbukti bersalah, ada kompromi agar hukuman dikurangi atau ada fasilitas mewah. 

Berharap korupsi lenyap di sistem saat ini adalah mustahil. Mengapa? karena sistem ini berasaskan sekularisme, yang meniadakan  peran agama dalam mengatur masyarakat dan negara. Alhasil, materi menjadi tujuan utama untuk mewujudkan keberhasilan. Dan, keberhasilan itu diperoleh dengan korupsi. 


Islam Solusi Korupsi

Islam berbeda dengan sekuler kapitalisme. Kepemimpinan Islam berasas akidah Islam, sehingga dalam pengaturan kehidupan sesuai syariat Islam, bukan hawa nafsu. Termasuk mengatur pemerintahan berdasarkan Islam, sehingga terbebas dari korupsi. 

Setiap orang taat kepada syariat, karena konsekuensi keimanan kepada Allah Swt. Pejabatnya amanah, tidak berkhianat, bekerja profesional, berhati-hati jika itu bukan haknya. Orang-orang yang ada dalam masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan dan takwa, bukan berjemaah melakukan keburukan dan kemaksiatan. Sehingga, tidak ada korupsi bersama-sama. 

Penerapan hukum Islam dalam institusi negara, akan menekan munculnya pelanggaran syariat seperti penyalahgunaan jabatan, korupsi dll. Islam juga akan menjamin dan memastikan kesejahteraan tiap individu. Islam juga akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku korupsi. Menurut Syekh Abdurrahman al-Maliki, dalam kitab Nizhamul Uqubat hal 78-89, adapun sanksi bagi pelaku korupsi adalah takzir, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya diserahkan kepada hakim. Berat atau ringannya hukuman, disesuaikan oleh berat ringannya kejahatan. Sanksinya bisa berupa teguran lisan dan tertulis, penjara, cambuk, pengasingan hingga yang terberat adalah hukuman mati. 

Tidak ada tawar menawar hukuman, tidak ada pengurangan hukuman, dan tidak ada pengadilan banding. Setelah pengadilan memutuskan kasus korupsi, hukuman langsung dijalankan. Begitulah cara kerja hukum Islam. Fakta sejarah membuktikan, bahwa korupsi bisa dicegah dan itu hanya bisa di wujudkan dalam Kh1l4f4h Islamiah.[US]

Baca juga:

0 Comments: