Oleh. Cucu
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Perempuan, manusia yang dimuliakan, tetapi terhinakan. Kekerasan yang terjadi pada perempuan makin hari makin bertambah menjadikan perempuan terpuruk. Fakta saat ini membuat kita miris karena perempuan dan anak-anak sering kali mendapatkan kekerasan, bahkan tak jarang nyawa pun melayang.
Menteri PPPA Arifatul Fauzi mengatakan, sejak Januari hingga 14 Juni 2025, jumlah kekerasan mencapai lebih dari 11.800 kasus. Menurutnya, angka tersebut melonjak dalam dua pekan menjadi sekitar 13.000 kasus per 7 Juli 2025 (tribratanews.polri.go.id, 11/7/2025).
Sebagian besar penyebab atau sumber kekerasan terhadap perempuan dan anak dikarenakan media sosial atau gawai, lalu hilangnya kontrol dan bimbingan pada anak ketika mereka menggunakan gawai.
Seorang mujtahid Syekh Taqiyuddin An-Nabhani di dalam kitabnya, Nidhomul Islam bab thoriqul iman menjelaskan perilaku seseorang akan dipengaruhi oleh ilmu dan pemahaman yang dimiliki. Dari pemaparan beliau, kekerasan pada perempuan dan anak disebabkan karena adanya pemahaman yang salah, sehingga perempuan dan anak sering dijadikan objek kekerasan pelampiasan hawa nafsu.
Masyarakat yang memiliki pemahaman benar, akan menjauhkan diri dari kekerasan, terutama pada perempuan dan anak. Selain itu masyarakat akan saling memperhatikan dan mengingatkan. Sebuah pemahaman benar yang dijadikan aturan dalam kehidupan hanya terjadi saat Islam dijadikan sebagai pandangan hidup. Dalam pemahaman benar tersebut, akan terpancar aturan yang mengatur kehidupan.
Sayangnya, pemahaman masyarakat saat ini adalah pemahaman buah sistem kapitalisme, di mana masyarakat melakukan suatu perbuatan hanya untuk mendapatkan kepuasan semata. Ketika ada perilaku yang tidak sesuai dengan keinginan pribadinya, dia akan mudah melampiaskan amarahnya kepada para perempuan dan anak-anak. Seperti terjadi penganiayaan suami pada istrinya ketika ia susah mendapatkan pekerjaan yang berdampak pada kurangnya perekonomian keluarga.
Begitu pula media yang banyak menayangkan tontonan yang tidak mendidik, menjadi salah satu alasan terjadinya kekerasan.
Perempuan dalam Islam sangat dimuliakan dan dilindungi oleh negara. Islam memosisikan perempuan sama dengan laki-laki. Mereka mempunyai kewajiban yang sama, yaitu untuk taat kepada Allah, sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 71 yang artinya, "Laki-laki adalah penolong bagi perempuan, perempuan adalah penolong bagi laki-laki ketika mereka mengerjakan salat, membayar zakat, amar makruf nahi mungkar". Dengan demikian laki-laki dan perempuan akan saling menghormati dan menghargai karena mereka sama-sama punya kewajiban untuk melaksanakan ketaatan pada Allah.
Posisi perempuan sebagai ibu dalam Islam ditegaskan Rasulullah dalam sabdanya kepada seorang sahabat yang bertanya, "Siapakah di dunia ini yang harus dihormati? maka Rasulullah menjawab dengan terus mengulang ibumu, ibumu, dan ibumu, lalu bapakmu". Begitulah Islam memberi penghormatan seorang perempuan sebagai ibu. Rasulullah menekankan pada para sahabatnya, "Siapakah yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik pada istrinya dan aku adalah yang paling baik kepada istriku".
Pada zaman Rasulullah pernah terjadi peperangan karena untuk membela seorang perempuan yang tersingkap jubahnya karena ulah pemuda Yahudi Qoinuqo. Dengan sigapnya beliau menyiapkan tentaranya hanya demi kemuliaan seorang perempuan saja.
Permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak-anak seharusnya dituntaskan dengan Islam. Karena hanya Islam yang bisa memberi solusi tuntas. Oleh karena itu Islam sejatinya diterapkan secara praktis oleh individu, masyarakat, dan negara. Solusi yang fundamental, dan menyeluruh di antaranya:
1. Masyarakat akan dipahamkan tentang keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.. Ideologi Islam akan menjadi pandangan dalam menjalani kehidupan. Seorang laki-laki memahami posisinya, apakah sebagai bapak, suami, adik, atau kakak. Mereka akan memperlakukan perempuan sesuai dengan tuntunan dalam syariat Islam.
2. Dalam pergaulan Islam tidak ada ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan, terkecuali di tempat yang diperbolehkan seperti dalam lingkungan sekolah, pasar, atau tempat umum.
3. Laki-laki dan perempuan tahu batasan aurat. Laki-laki wajib menutup aurat dan wanita wajib menggunakan jilbab dan khimar atau kerudung. Masing-masing menjaga pandangan terhadap lawan jenis serta memperhatikan bagaimana berinteraksi dalam masyarakat.
4. Adanya aktivitas amar makruf nahi mungkar. Individu akan selalu memperhatikan ketaatannya pada Allah. Masyarakat akan mengingatkan ketika ada pelanggaran. Begitu pula negara akan memberikan sanksi sesuai hukum Allah apabila ada pelanggaran.
Penutup
Hanya dengan menerapkan Islam secara kafah atau menyeluruh, maka persoalan kehidupan dapat teratasi dengan tuntas sampai pada akarnya. Pahamkan masyarakat dan berjuang bersama untuk menerapkan syariat-Nya. Apa pun permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan harus dikembalikan pada hukum Islam. Allah menjanjikan keberkahan tatkala kita menggunakan hukum-Nya. Wallahualam. [Ni]
Baca juga:
0 Comments: