Headlines
Loading...
Kekerasan pada Anak Kian Masif, Sanksi Kian Permisif

Kekerasan pada Anak Kian Masif, Sanksi Kian Permisif

Oleh. Ummu Rofi'
(Aktivis Muslimah)

SSCQMedia.Com—Pada saat ini, kehidupan anak-anak makin mengkhawatirkan. Kekerasan pada anak kian masif, tanpa sanksi yang tegas. Namun dalam sistem Islam, kekerasan pada anak akan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Hukuman yang diberikan tentu yang memberikan efek jera bagi sang pelaku.

Dilansir dari medan.kompas.com, 15/6/2025, bahwa ada fenomena tragis dan di luar nalar. Seorang suami dan istri sebagai orang tua pengasuh menyakiti bayi usia dua tahun, dikarenakan korban rewel. Keduanya mengatakan kebohongan kepada ibu kandungnya bahwa hal itu diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas. Setelah dicek hasilnya, ibu korban mendapati adanya tindak kekerasan. Parahnya lagi, sang pelaku merekam tindak kekerasan tersebut sambil tertawa. Setelah sang ibu melapor ke polisi, akhirnya si pelaku ditahan dan diinterogasi. Mereka pun mengakuinya.

Fakta lain, dilansir dari m.kumparan.com, 15/6/2025, seorang ayah diduga menelantarkan anaknya di lantai Pasar Kebayoran Lama, fisiknya kurus. Pihak Mabes Polri masih mencari ayah anak tersebut yang diyakini berasal dari Kota Surabaya.

Sungguh, kehidupan masyarakat khususnya
anak-anak sangat tragis dan memprihatinkan. Kewarasan orang tua patut dipertanyakan jika sampai melakukan kekerasan pada anak-anak. Padahal anak-anak adalah anugerah dari Allah Swt. untuk dididik dan diberikan kasih sayang, meskipun sebagai orang tua asuh.

Mengapa orang tua saat ini sering melakukan kekerasan kepada anak-anak? Ada beberapa faktor penyebabnya, yakni terdiri dari individu, masyarakat, dan negara. Individu saat ini lebih memilih mengikuti hawa nafsu, daripada perintah Allah Swt. Alhasil perbuatan-perbuatan dosa mudah dilakukan dengan tidak ada rasa penyesalan di dalamnya. Malah si pelaku memvideokan kekerasan terhadap korban sambil tertawa.

Lalu faktor masyarakat, ketika masyarakat jauh dari perintah Allah Swt.. Maka aktivitas amar makruf kepada sesama manusia tidak ada, masyarakat saat ini menjadi masyarakat yang individual, hanya mementingkan dirinya sendiri. Karena pada faktanya , banyak tindak kekerasan kepada anak-anak yang dilakukan di depan umum, seharusnya masyarakat saling beramar makruf nahi mungkar kepada siapa pun yang melakukan tindakan jahat tersebut. Inilah salah satu faktor penyebabnya, bahwa tidak ada kontrol masyarakat di dalam kehidupan manusia.

Lalu faktor negara, negara saat ini mengemban sistem kapitalis sekuler. Sistem tersebut faktor utama terjadinya peristiwa kekerasan pada anak kian masif dan hukum sanksi pun kian permisif. Ditambah keimanan dan ketakwaan individu jauh dari Allah Swt., kontrol masyarakat yang tidak ada, itu buah dari penerapan sistem yang rusak.

Sistem kapitalis sekuler sistem yang berasal dari akal manusia, di mana negara baratlah yang mengembannya dan menyebarkan ke negara-negara muslim di dunia. Alhasil negeri muslim saat ini menjalankan aturan-aturan selain dari Allah Swt.. Dari segi pendidikan dan sanksi hukum pun mengikuti sistem kapitalis sekuler liberal, maka sanksi bagi pelaku tindakan kekerasan pada anak tidak sampai akar. Sanksinya permisif alias longgar, tidak menjerakan bagi pelaku kejahatan. Alhasil tindakan kekerasan pada anak kian masif, jika tidak ada solusi yang sahih.

Solusi yang sahih hanya bisa diraih dengan negara berpaling dari kapitalis sekuler dan menerapkan sistem Islam secara kafah, baik individu, masyarakat dan negara. Dengan diterapkannya sistem Islam secara kafah, kekerasan pada anak terselesaikan sampai ke akar. Karena sistem Islam asasnya akidah islamiah, aturannya Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pemimpinnya seorang khalifah akan menjalankan aturan Allah Swt. sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Dari segi individu, masyarakat, dan negara. Individu akan menjadi individu yang bertakwa dan beriman kepada Allah Swt.. Begitu pun dengan masyarakat akan menjadikan masyarakat yang saling beramar makruf nahi mungkar, karena Islam mewajibkan itu kepada kaum muslimin. Lalu dari aspek penerapan sistem Islam dalam bernegara. Maka seluruh aspek kehidupan akan mengikuti aturan Allah Swt., dilandasi dengan kesadaran kepada Allah Swt.. Otomatis individu, masyarakat, dan negara akan menjalankan perintah Allah Swt. dan menjauhi semua larangan-Nya.

Dalam surah Al-Baqarah: 208, Allah memerintahkan umat-Nya untuk masuk Islam secara kafah. Maka kaum muslimin dan seluruh umat manusia saat ini harus kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, agar umat Islam menjadi umat terbaik. Inilah solusi permasalahan tindakan kekerasan pada anak, sanksi hukum dalam Islam juga tegas, tidak permisif.

Sistem pendidikannya mengajarkan pemahaman Islam, agar dalam melakukan aktivitas atas ketakwaan, bukan asas manfaat dan hawa nafsu belaka. Jelas kehidupan saat ini seluruh aspek membutuhkan penerapan sistem Islam secara kafah.

Oleh karena itu, seluruh kaum muslim dan umat manusia segera campakkan sistem buatan akal manusia yang merusak. Dan kembali kepada sistem Islam yang menyelamatkan fitrah orang tua terhadap anak-anaknya dan hukum yang tegas sampai ke akarnya. Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: