Headlines
Loading...
Kecurangan pada Beras Premium, Islam Punya Solusi Nyata

Kecurangan pada Beras Premium, Islam Punya Solusi Nyata

Oleh. Ermawati
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Fenomena pengoplosan bahan pangan kembali menyeruak dan menyasar bahan pokok masyarakat. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai. (kompas.com, 13/7/2025).

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap ada banyak temuan hingga 157 merek beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Dari jumlah tersebut, hanya 26 merek yang memenuhi ketentuan. “Premium yang sesuai hanya 26. Jadi bisa bayangkan 80 persen, lebih hampir 90 persen yang tidak sesuai,” ujar Amran dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian Pertanian, Kamis, 26 Juni 2025. (Tempo.co, 26/6/2025).

Kecurangan dalam pendistribusian beras baik dalam timbangan dan kualitas/jenis sudah terjadi beberapa waktu ini,ini wajah asli sistem ekonomi kapitalisme saat ini yang berhak pada para pemilik modal.

Kecurangan dalam pendistribusian beras kerap terjadi setiap tahun, tentu ini membuat masyarakat dan negara menderita kerugian yang besar, negara meski pun telah memiliki regulasi namun kecurangan tidak dapat dihindari yang jelas ini melibatkan perusahaan besar dalam negeri.

Sehingga praktik kecurangan adalah suatu keniscayaan dalam sekularisme kapitalisme saat ini, sebab kehidupan yang jauh dari aturan agama yang dipakai, bahkan praktik curang merupakan hal yang biasa terjadi demi mendapatkan keuntungan besar, hingga menghalalkan yang haram dan melanggar regulasi.  Ini konsekuensi jika sistem yang dipakai tidak sesuai agama, tidak ada standar halal haram di dalamnya.  

Negara tidak punya kekuatan yang besar dan hukum yang lemah dalam menyelesaikan setiap persoalan, para pelaku yang membuat kecurangan tidak dihukum berat sehingga tidak ada efek jera yang jelas pasti akan melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.

Fakta ini menunjukan bukti gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak individu yang amanah dan bertakwa. Sebab hasil dari pendidikan sekuler tidak menjadikan individu memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat, lebih miris lagi negara lemah tidak memiliki kontrol kuat dalam mengontrol sumber daya alamnya.  Hampir semua sumberdaya alam diambil alih para penguasa tanpa pengontrolan ketat dari negara itu sendiri.

Negara juga tidak ikut andil dalam pengurusan, karena pengelolaan hulu ke hilir dikuasai oleh korporasi yang orientasinya bisnis.  Sejatinya Islam mengharuskan pejabat atau penguasa yang amanah dan juga bertanggungjawab dalam menjaga tegaknya keadilan.  Terlebih penguasa adalah pelayan rakyat, sebagai raain dan junnah bagi rakyatnya.

Maka butuh sistem alternatif yang mampu mengolah sumberdaya alam dengan benar dan menempatkan kepala negara sebagai pelayan bagi rakyat dan bisa melindungi rakyat.  Dalam hal ini aturan Islam butuh individu yang bertakwa dalam menjalankan syariat Islam, butuh pula kontrol masyarakat dalam pelaksanaannya dan negara dalam menegakan aturan Islam berupa sanksi tegas yang membuat jera juga hukum lainnya.

Dalam Islam tentu pemimpin negara harus mampu amanah, adil dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya, serta menjamin semua kebutuhan pokok rakyat sesuai kebutuhan dengan mudah.  Ada qadli hisbah yang akan memeriksa dan memastikan regulasi terkait hal ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan.  Yang ketahuan curang akan diberikan sanksi sesuai pelanggarannya.  Sanksi yang akan membuat pelaku jera serta membuat yang melihat tidak berani melakukan pelanggaran hukum Islam.

Negara Islam wajib mengurusi urusan pangan dengan baik dan mengontrol ketersediaan juga kontribusi dengan baik sehingga tidak akan terjadi kecurangan seperti saat ini.  Negara tidak boleh menyerahkan urusan ini kepada orang-orang yang hanya mementingkan keuntungan semata.  Para petani tentu akan difasilitasi mulai dari pupuk yang unggul, peralatan dan lahan yang memadai agar menghasilkan pangan yang berkualitas.  Harga pangan akan mengikuti harga pasar, yang tentu semua rakyat mampu dengan mudah mengakses dan dipastikan yang dijual atau didistribusikan merupakan pangan yang layak dan terjangkau oleh rakyat.  Negara akan memastikan rakyat mendapatkan pangan sesuai kebutuhan dan mudah dijangkau. [MA]

Baca juga:

0 Comments: