Bullying Terus Berulang, PR Besar Melindungi Generasi
Oleh. Khairani
(Aktivis Muslimah Banjarnegara)
SSCQMedia.Com—Sungguh sangat menyedihkan, seorang anak dipaksa oleh 2 orang anak seusianya dan 1 orang pria dewasa untuk meminum tuak. Mulanya anak tersebut menolak, tetapi ia dipaksa untuk meminum setengah gelas. Tidak hanya itu, korban kemudian ditendang hingga kepalanya berlumuran darah karena terbentur batu. Selanjutnya korban diceburkan ke dalam sebuah sumur oleh pelaku. (cnnindonesia.com, 26/06/2025)
Aksi perundungan (bullying) pada anak terus berulang. Bukan hanya perundungan verbal, namun sering kali secara fisik. Makin hari kasus perundungan semakin parah karena mengarah pada tindak kriminalitas. Mirisnya pelaku bisa berasal dari anak-anak pula, seusia korban.
Meningkatnya angka kasus perundungan menandakan bahwa kasus perundungan anak merupakan fenomena gunung es. Ia tampak banyak, padahal sejatinya kasus yang telah terjadi jauh lebih banyak lagi.
Generasi kian terancam. Di satu sisi ia menjadi korban kekerasan yang tentu saja akan berpengaruh pada mentalnya. Di sisi lain ada pula anak-anak yang justru menjadi pelaku tindak kriminal.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Akankah kita diam meratapi kondisi generasi yang makin menyedihkan ini? Padahal kekerasan pada anak termasuk tindak kriminal. Di sisi lain anak-anak merupakan generasi yang kita nantikan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan. Maka di situlah pentingnya untuk mencari akar masalah yang sebenarnya, sehingga kita dapat mengambil solusi yang tepat atas permasalahan ini.
Akar Masalah
Meningkatnya kasus perundungan anak menunjukkan sistem kehidupan yang diterapkan saat ini gagal untuk menciptakan kehidupan yang aman bagi anak, termasuk gagal dalam mencetak generasi yang bermoral.
Keadaan ini ditunjukkan dengan adanya penggunaan tuak yang merupakan minuman haram. Berbagai minuman haram yang membahayakan ini sangat mudah diakses oleh siapa pun, hal ini menjadi bukti bahwa aturan saat ini gagal untuk menjaga akal masyarakat.
Di sisi lain juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan saat ini. Dunia pendidikan justru acap kali menjadi tempat perundungan tertinggi. Anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah juga sering menjadi pelaku tindak kriminal baik di dalam maupun di luar sekolah.
Sistem sanksi yang lemah juga menjadi penyebab maraknya perundungan anak. Jika pelakunya berusia di bawah 17 tahun, maka pelaku belum layak dihukum karena dianggap masih di bawah umur. Padahal tindakan yang dilakukan sangatlah kejam.
Semua ini merupakan akibat buruk dari penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalistik dalam semua aspek kehidupan. Kehidupan yang sekuler kapitalistik adalah sistem hidup yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama dianggap sebagai ranah pribadi yang tidak boleh ikut campur dalam ranah publik. Agama dianggap sebatas urusan spiritual yang tidak bisa ikut-ikutan dalam mengatur kehidupan. Walhasil, segala tujuan kehidupan seperti pendidikan, ekonomi sebatas untuk meraih keuntungan materi semata.
Sistem pendidikan bertujuan sebatas memudahkan peserta didik meraih gelar akademik sehingga dapat terjun ke dunia kerja. Nihil dalam menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam. Wajar jika generasinya jauh dari nilai ketakwaan, ia akan mudah untuk melakukan tidak kejahatan. Kita pun dapat menyaksikan banyaknya para koruptor yang juga lahir dari sistem pendidikan saat ini.
Begitupun halnya dengan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini. Ekonomi hanya berorientasi pada materi, tanpa mempedulikan halal haram. Maka wajar jika menjamur minuman haram yang dapat diperjualbelikan oleh siapa pun. Masyarakat dan generasi pun akhirnya menjadi korban, karena tidak ada regulasi yang melarang untuk beredarnya minuman haram yang merusak akal ini.
Solusi Islam
Oleh sebab itu, kita membutuhkan perubahan yang mendasar dan menyeluruh, tidak cukup hanya dengan perubahan regulasi, namun kita harus mengoreksi bahkan mengganti paradigma kehidupan yang diemban oleh negara saat ini.
Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna memiliki seluruh mekanisme untuk menjalankan kehidupan ini. Dari bangun tidur hingga bangun negara, Islam memiliki aturan yang tepat dan benar karena aturannya berasal dari Allah Swt. sang pencipta kehidupan.
Islam menjadikan perundungan sebagai perbuatan yang haram dilakukan. Di dalam perundungan terdapat aktivitas pengancaman atau menakut-nakuti seseorang. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud).
Menakut-nakuti saja sudah diharamkan, apalagi hingga menyakitinya.
Di dalam pandangan Islam, semua perbuatan manusia harus dipertanggungjawabkan. Sehingga tatkala seseorang ingin berbuat, ia akan melihat terlebih dahulu apakah perbuatannya ini membawanya pada kemaksiatan ataukah tidak. Dengan pemahaman ini, seseorang akan mengerem dirinya untuk berbuat kejahatan.
Islam juga menjadikan baligh sebagai titik awal pertanggungjawaban seorang manusia. Dari Aisyah, dari Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Diangkat pena (tidak dikenakan dosa) atas tiga kelompok: orang tidur hingga bangun, anak kecil hingga mimpi basah, dan orang gila hingga berakal.” (HR Ahmad, Ad-Darimi, dan Ibnu Khuzaimah).
Maka, jika seseorang telah baligh meskipun usianya masih dibawah 17 tahun, dia harus mempertanggungjawabkan apa yang ia perbuat baik di dunia maupun di akhirat. Jika ia melakukan tindak kriminal, ia harus menanggung sanksi (uqubat) sesuai tindakan kriminal yang ia lakukan.
Di dalam sistem pendidikan Islam, visi misi pendidikan akan terpancar dari akidah Islam. Sehingga dunia pendidikan akan membekali dan menyiapkan anak mukallaf (siap menanggung taklif hukum) pada saat baligh. Anak akan tumbuh dengan kepribadian Islam.
Semua mekanisme ini akan diterapkan jika sistem kehidupan Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Mulai dari sistem pendidikan, sistem ekonomi, sistem sanksi dan lain-lain, semua dijalankan dengan paradigma akidah Islam, bukan sekuler kapitalistik.
Sistem kehidupan Islam hanya akan terwujud dalam negara yang menjadikan Islam sebagai asas bagi kehidupannya. Negara itu tentunya ialah negara Khilafah 'ala minhajin nubuwwah. Negara Islam yang pernah tegak berdiri, menerangi dunia dengan cahaya Islam dan terbukti melahirkan generasi yang berkepribadian Islam dan bermanfaat untuk peradaban.
Wallahualam bissawab. [Hz]
Baca juga:

0 Comments: