Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Aktivis Muslimah Semarang)
SSCQMedia.Com—Fenomena durhaka anak terhadap orang tua kini makin marak terjadi dan menjadi tanda nyata dari krisis moral yang melanda bangsa kita. Berbagai kasus kekerasan, pembuangan, bahkan pembunuhan orang tua oleh anak kandungnya sendiri makin sering terjadi di masyarakat. Data Kepolisian Republik Indonesia memperlihatkan peningkatan signifikan dalam laporan kekerasan dalam keluarga dalam beberapa tahun terakhir, yang sebagian besar melibatkan anak sebagai pelaku.
Salah satu kasus yang mencuat baru-baru ini adalah penganiayaan terhadap ibu bernama Rohani (57) oleh anak kandungnya, Moch. Ihsan (23). Kekerasan tersebut berawal dari penolakan Rohani ketika Ihsan meminta ibunya untuk meminjam sepeda motor tetangga agar bisa pergi bersama teman-temannya. Namun, ibunya menolak karena merasa malu terlalu sering meminjam kepada tetangga. Penolakan tersebut memicu kemarahan Ihsan hingga berujung pada tindakan kekerasan yang terekam dan viral di media sosial (pikiran-rakyat.com, 23/6/2025).
Kasus di atas merupakan cerminan rusaknya akhlak generasi muda akibat pengaruh kuat kapitalisme sekuler yang menjungkirbalikkan nilai-nilai moral dan kehidupan.
Kapitalisme yang menempatkan keuntungan materi dan individualisme tanpa memperhatikan nilai agama, telah banyak berkontribusi dalam merusak keharmonisan keluarga dan tatanan sosial, membawa gaya hidup yang mendorong materialisme, hedonisme, dan individualisme. Di saat yang sama, sekularisme memisahkan agama dari kehidupan sosial, melemahkan fondasi nilai moral dan spiritual.
Kombinasi dari keduanya mengusung kebebasan berpendapat dan perilaku yang merupakan bagian dari paham liberal. Hingga mengerdilkan rasa hormat dan tanggung jawab terhadap orang tua. Hal ini diperparah oleh sistem pendidikan sekuler yang menekankan pencapaian ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi, tanpa diimbangi dengan penanaman nilai-nilai agama, moral, dan etika. Sekolah yang seharusnya menjadi wahana pembinaan karakter kini cenderung menghasilkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun bobrok dalam perilaku dan moral.
Selain itu, ketimpangan ekonomi yang kian melebar turut memberikan tekanan besar pada keluarga. Statistik Bank Dunia mengungkapkan bahwa 10% penduduk terkaya menguasai sekitar 40% kekayaan nasional, meninggalkan sebagian besar masyarakat dalam kemiskinan dan kesulitan. Tekanan ekonomi ini memicu stres dan konflik dalam keluarga, memperburuk hubungan antara orang tua dan anak. Ketidakmampuan pemerintah memenuhi kebutuhan dasar rakyat kian memperparah situasi ini.
Oleh sebab itu, sangat diperlukan reformasi komprehensif yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam untuk memperbaiki kondisi sosial dan moral bangsa ini.
Islam bukan hanya agama yang mengatur ritual ibadah, melainkan juga ideologi yang memandu kehidupan secara menyeluruh. Salah satu kewajiban utama dalam Islam adalah birrul walidain yaitu berbakti dan berbuat baik kepada orang tua. Sebaliknya durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar yang sangat dilarang, sebagaimana ditegaskan dalam hadis sahih riwayat Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi. Al-Qur’an, dalam Surah Al-Isra ayat 23-24, secara tegas memerintahkan berbuat baik kepada orang tua dengan penuh hormat dan kasih sayang.
Sebaliknya, peran orang tua juga sangat vital dalam membentuk karakter anak yang berbakti dan bertanggung jawab, namun agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik, orang tua harus terbebas dari tekanan ekonomi yang acap kali menjadi sumber konflik keluarga. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab utama untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Dan Khilafah memiliki tata kelola sosial dan ekonomi berdasarkan nilai-nilai Islam, yang mampu menciptakan kesejahteraan dan memenuhi hak-hak dasar seluruh warga negara.
Dalam sistem Khilafah, negara menjamin tersedianya lapangan kerja yang cukup bagi kepala rumah tangga agar mampu memenuhi kebutuhan keluarga secara layak, menjaga stabilitas ekonomi dan menghindarkan mereka dari jeratan kemiskinan yang kerap menjadi pemicu konflik rumah tangga. Melalui penerapan sistem ekonomi Islam yang adil yang mengatur kepemilikan individu, masyarakat, dan negara dengan seimbang, pendistribusian yang adil dan membatasi praktik eksploitasi dan monopoli yang sering terjadi dalam kapitalisme.
Selain aspek ekonomi, Khilafah juga menerapkan sistem pendidikan yang berbasis Islam guna membentuk generasi berakhlak mulia, beriman, dan bertanggung jawab.
Oleh karenanya, hanya dengan penerapan sistem Islam yang menyeluruh, mulai dari ekonomi, sosial, hingga pendidikan, persoalan durhaka anak dapat diminimalisir bahkan diselesaikan secara efektif, sehingga kesejahteraan masyarakat dan keharmonisan keluarga dapat terwujud.
Wallahu a’lam bisshawab. [My]
Baca juga:

0 Comments: