Headlines
Loading...
Perlindungan Keluarga Hancur, ke Mana Lagi Kita Berlindung?

Perlindungan Keluarga Hancur, ke Mana Lagi Kita Berlindung?

Oleh. Eny K.
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Telah menjadi informasi publik bahwa sebagian oknum ‘manusia’ memiliki kecenderungan seksual terhadap sesuatu yang tidak wajar. Salah satunya yaitu komunitas viral di media sosial “Fantasi Sedarah” yang mengandung unsur imajinasi asusila bahkan eksploitasi seksual terhadap anggota keluarga beserta foto-foto yang kemungkinan besar diunggah tanpa izin. Hal ini telah meresahkan masyarakat, terutama melihat banyaknya akun yang bergabung. Grup tersebut telah dibekukan dan enam pelakunya telah divonis hukuman penjara 15 tahun serta denda enam miliar (metrotvnews.com, 25/5/2025).

Fenomena inses bukan hanya satu kali terjadi. Di awal bulan Mei 2025 saja, telah terungkap setidaknya empat kasus pemerkosaan anak oleh ayahnya sendiri. Keempat kejadian tersebut dialami oleh anak di bawah umur, bahkan beberapa di antaranya sejak usia sekolah dasar. Kasus yang paling baru adalah pengaduan terhadap pemerkosaan oleh ayah kandung terhadap tiga anak kandungnya sekaligus sejak Juli 2023 (medan.kompas.com, 25/5/2025).

Dapat kita saksikan bahwa fakta-fakta ini sangat mengerikan dan mengiris hati. Rengkuhan keluarga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi setiap anggota keluarga, justru menjadi pedang paling tajam yang menusuk dan mengoyakkan martabat serta masa depan korban. Jika unit terkecil dalam kehidupan saja tidak lagi dapat dipercaya, maka akan ke mana lagi kita berharap?

Liberalisasi Kehidupan Seksual

Tidak ada hal yang bisa disalahkan selain penerapan sistem kapitalisme-liberalisme yang kini bercokol dalam kehidupan. Pemahaman liberalisme telah menggerogoti  pemikiran manusia hingga merusak seluruh dimensi kehidupan, baik individu, keluarga, masyarakat, hingga negara.

Sistem liberalisme mendorong dan melestarikan pemikiran sekuler yang membuat masyarakat menganggap bahwa agama terpisah dari kehidupan, sehingga mereka tidak lagi melihat aturan dalam melakukan segala aktivitas. Maka tidak heran lagi jika manusia bisa melakukan apa pun seenak jidat termasuk memenuhi hawa nafsu mereka atas nama kebebasan. Hal ini terlihat jelas dari fakta bahwa perzinaan sebelum menikah yang semakin diwajarkan dengan dalih “selama tidak merugikan orang lain”. Padahal jelas, setiap pelaku dalam konteks ini juga merupakan korban, terutama pihak perempuan.

Liberalisme dalam skala negara punya andil besar dalam kerusakan ini, karena negara tidak dapat menjamin suasana moralitas masyarakat. Negara abai dalam mengawasi konten yang beredar di lalu lintas informasi dan menghentikan akses pada media pornografi sebagai salah satu pemicu dan penyebaran aksi seksual.

Dalam segi ekonomi pun, negara tidak mampu menjamin kesejahteraan dan meregulasi kebebasan usaha masyarakat sehingga sebagian dari mereka menjadikan pornografi serta pornoaksi sebagai barang dagang yang menghasilkan keuntungan, baik secara terpaksa maupun sukarela. Alhasil, kerusakan ini akan terjadi dalam setiap tingkatan masyarakat, tidak terkecuali dalam keluarga.

Islam Satu-satunya Harapan

Islam secara komprehensif dapat menyelesaikan masalah ini sekaligus mencegah hal tersebut tumbuh menjamur di masyarakat. Dari sisi keluarga, terdapat kewajiban penjagaan anggota keluarga yang secara sadar akan ditaati oleh setiap individu. Allah Swt. berfirman dalam QS At-Tahrim ayat 6, yaitu: ”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” 

Maknanya, pemeliharaan keluarga tidak semata perlindungan dari bahaya duniawi saja, namun lebih dalam daripada itu, yaitu hingga ke kehidupan akhirat kelak. Atas dasar keimanan kepada Allah Swt. yang selalu tertanam dalam hati muslim, setiap dari mereka akan berupaya dan menyempurnakan ketaatan terhadap syariat sebagai konsekuensi keimanan. Mereka akan menghindarkan diri dari penguasaan atas hawa nafsu yang tidak bermoral. Terlebih bagi kepala keluarga yang memikul tanggung jawab seluruh anggota keluarga.

Dari skala yang lebih luas, penerapan Islam melalui institusi negara dengan serius akan meregulasi pengawasan penyebaran informasi, sehingga dampak negatif dari kemudahan akses media dapat diminimalisasi. Termasuk menyelesaikan konten pornografi dalam bentuk apa pun sampai ke akar masalahnya.

Negara juga mampu menjamin kebutuhan utama bagi setiap keluarga berupa lapangan kerja yang cukup, gaji yang sepadan, dan pelayanan yang memanusiakan sehingga dipastikan mereka mendapatkan hak yang adil. Hal tersebut akan mencegah eksploitasi seksual bagi siapa pun serta membantu keluarga agar memiliki perhatian yang lebih pada sesama anggota keluarga.

Secara pasti Islam akan menggantikan paham sekularisme dengan mafahim Islamiah yang mampu memberikan kedamaian, keamanan, serta kesejahteraan seluruh manusia di bawah penerapan syariat Islam yang sejatinya diturunkan oleh Sang Pencipta kita sendiri. Langkah dekat yang dapat kita upayakan yaitu dengan senantiasa mendekatkan diri pada suasana islami, baik itu sendirian maupun berjemaah, serta amalkan amar makruf nahi mungkar sebagai kewajiban setiap muslim.

Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” (QS. Ali-Imran: 110). [Ni]

Baca juga:

0 Comments: