Oleh. Aqila Fahru
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Badan Narkotika Nasional (BNN), memperkirakan transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun, menunjukkan urgensi penanganan serius yang melibatkan berbagai pihak. Dalam rencana strategis 2025-2029, BNN berupaya memperkuat sumber daya dan infrastruktur untuk mengatasi permasalahan narkoba dengan lebih optimal. Sekretaris Utama BNN, Irjen Tantan Sulistyana, menyoroti makin kompleksnya ancaman narkoba, baik secara nasional maupun global. Dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, ia menekankan, bahwa strategi utama BNN, bertajuk "Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045", bertujuan membangun generasi bebas narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik (beritasatu.com, 13/05/2025).
Maraknya peredaran narkoba di Indonesia, menunjukkan tingginya permintaan serta besarnya keuntungan yang diperoleh dari bisnis ilegal ini. Fenomena yang tidak terlepas dari pengaruh sekularisme di mana memisahkan agama dari kehidupan, mendorong gaya hidup bebas tanpa mempertimbangkan halal dan haram, termasuk dalam mencari keuntungan. Akibatnya, banyak individu yang tergiur untuk terlibat dalam perdagangan narkoba, meskipun dampaknya merusak masyarakat dan masa depan.
Dalam sistem sekuler-kapitalis, orientasi hidup masyarakat lebih banyak berpusat pada keuntungan materi dan kebebasan individual. Pandangan ini menciptakan pola pikir materialistik dan liberal, di mana bisnis narkoba, meskipun dilarang secara hukum, tetap berkembang karena dianggap menguntungkan. Penegakan hukum yang tidak maksimal membuat bandar besar sulit tersentuh, sehingga jaringan peredaran narkoba terus bertumbuh dan semakin sulit diberantas.
Islam memandang narkoba sebagai barang haram yang merusak kesehatan fisik dan mental, serta mengancam kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab untuk secara aktif mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Islam menetapkan sanksi tegas dalam bentuk takzir bagi pengguna narkoba, serta hukuman berat bagi pengedar dan produsen, guna memastikan perlindungan terhadap rakyat dan generasi mendatang.
Selain aspek hukum, Islam juga menekankan pentingnya pendidikan yang berkualitas dan berbasis nilai-nilai Islam. Negara wajib menyediakan pendidikan Islam gratis untuk membentuk kepribadian masyarakat yang menjauhi narkoba serta segala bentuk kemaksiatan. Dengan sistem pendidikan yang berlandaskan nilai Islam, individu akan memiliki pemahaman yang benar tentang tujuan hidup, sehingga tidak mudah tergoda oleh keuntungan sesaat yang ditawarkan oleh perdagangan narkoba.
Penerapan sistem Islam dalam kehidupan masyarakat dan negara adalah solusi yang menyeluruh untuk memberantas narkoba. Selain penegakan hukum yang tegas, negara juga berperan dalam membentuk pola pikir masyarakat agar menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan spiritual. Dengan sistem ini, generasi yang terbentuk bukan hanya bebas dari narkoba, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjalani kehidupan dengan penuh ketaatan dan ketakwaan kepada Allah. [US]
Baca juga:

0 Comments: