Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Aktivis Muslimah Semarang)
SSCQMedia.Com—Dalam kurun waktu kurang dari setahun, lima perempuan muda di Sumatera Barat menjadi korban pembunuhan keji, mereka diperkosa, dimutilasi, dikubur secara sembunyi-sembunyi, bahkan dibuang dalam karung (sumbarkita.id/20/6/2025). Tragedi mengerikan ini bukan sekadar rangkaian kasus kriminal biasa, melainkan cerminan mendalam sebuah krisis moral yang telah menggerogoti sendi-sendi masyarakat kita.
Pertanyaannya kemudian muncul, apa akar dari masalah yang sedemikian parah ini? Jawabannya terletak pada perpaduan mematikan antara kapitalisme pragmatis dan sekularisme yang perlahan-lahan mengikis nilai-nilai luhur, menggantikannya dengan kekosongan etika yang menganga. Fenomena kebejatan moral ini tidak hanya sekadar berdampak pada aspek ekonomi, tetapi telah menghancurkan fondasi moral bangsa secara keseluruhan.
Dampak Kapitalisme dan Sekularisme
Memasuki era modern, perubahan besar yang dihasilkan oleh kapitalisme pragmatis dan sekularisme yang dengan tegas memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari membawa dampak yang signifikan terhadap struktur sosial masyarakat kita. Dampak itu tidak hanya bersifat material atau ekonomi semata; lebih jauh, ia telah menimbulkan kekosongan moral dan etika yang seyogianya menjadi fondasi hidup bermasyarakat.
Kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan finansial semata secara perlahan mengikis nilai-nilai agama dan moral, membuka celah bagi kesenjangan sosial yang semakin melebar serta menumbuhkan sikap apatis terhadap nyawa manusia. Eksploitasi tenaga kerja dan pengabaian kesejahteraan menjadi wujud nyata dari dampak merusak ini.
Secara paralel, sekularisme yang memisahkan agama dari ruang publik melemahkan norma-norma agama yang seharusnya menjadi landasan moral, sekaligus memperkuat pragmatisme dan materialisme, sehingga mengikis kohesi sosial. Gabungan paham ini menciptakan ekosistem yang subur bagi tumbuhnya kekerasan dan perilaku kriminal. Oleh karena itu, perubahan sistem yang mengintegrasikan aspek spiritual, moral, sosial, dan ekonomi, seperti dalam sistem Islam, sangat dibutuhkan untuk mengembalikan nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Solusi Islam sebagai Alternatif
Dalam ajaran Islam, manusia tidak hanya diciptakan sebagai makhluk individu yang bebas tanpa batasan, melainkan sebagai makhluk yang memikul amanah dan tanggung jawab besar. Amanah tersebut bukan hanya terkait dengan hubungan sosial antar sesama manusia, tetapi terutama berkaitan dengan tanggung jawab kepada Allah Swt. sebagai pencipta dan pemelihara seluruh alam. Konsep amanah ini melekat erat dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari menjaga diri sendiri, menghormati orang lain, hingga memelihara amanah yang diberikan oleh Allah melalui tindakan yang sesuai dengan syariat.
Pembunuhan dan segala bentuk kejahatan terhadap sesama manusia dalam Islam bukan sekadar pelanggaran norma sosial, melainkan sebuah dosa besar yang membawa dampak negatif tidak hanya secara duniawi, melainkan juga secara spiritual dan akhirat. Dalam Al-Qur’an dan hadis, terdapat banyak ayat dan riwayat yang menegaskan betapa pentingnya menjaga nyawa manusia. Salah satu ayat yang sangat terkenal adalah firman Allah dalam Surah Al-Ma’idah ayat 32, yang menyatakan bahwa membunuh satu jiwa sama saja dengan membunuh seluruh umat manusia. Ayat ini menegaskan betapa besarnya nilai kehidupan manusia dalam pandangan Islam.
Sehingga Islam menawarkan solusi holistik untuk permasalahan moral dan sosial dengan berbagai jalur. Salah satunya ialah melalui pendidikan berbasis Islam, yang berperan sentral dalam membentuk individu dengan karakter mulia. Selain itu, negara juga perlu mengimplementasikan syariat Islam secara komprehensif, disertai upaya preventif dan represif terhadap paham-paham destruktif seperti individualisme dan liberalisme, melalui dakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Pendekatan ini sangat penting demi membangun masyarakat Islami yang kokoh dan beradab.
Dalam konteks hukum, Islam mensyaratkan sistem peradilan yang adil dan efektif. Contohnya, hukuman qisas memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku pembunuhan, meski ada juga opsi diyat (denda) demi membuka ruang rekonsiliasi (apabila keluarga korban memilih memaafkan). Sistem hukum seperti ini tidak hanya menegakkan keadilan secara tegas, tetapi juga sekaligus mendorong proses pemulihan sosial.
Lebih jauh, sistem ekonomi Islam yang berkeadilan menekankan pentingnya distribusi kekayaan secara merata dan pengelolaan sumber daya yang difokuskan pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan sekadar menguntungkan kelompok tertentu. Sistem ini menolak praktik eksploitasi dan kesenjangan yang semakin melebar, sekaligus menyediakan sumber daya yang memadai untuk mendukung program-program sosial serta kesehatan mental yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Secara keseluruhan pendekatan ini menegaskan bahwa implementasi syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bernegara, merupakan langkah strategis yang krusial dalam mengatasi problematika moral dan sosial yang kompleks. Dengan menjadikan ajaran Islam sebagai fondasi dalam hukum, sosial, dan ekonomi, kita akan mampu memperbaiki mutu moral masyarakat dan sekaligus mencegah penghancuran moral yang berujung pada tragedi kemanusiaan.
Dengan demikian, dapat kita ambil kesimpulan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi di era modern tidak sekadar konsekuensi perubahan zaman, melainkan juga akibat dari penerapan ideologi yang menomorduakan nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan demi kepentingan materi. Oleh karenanya, diperlukan kerja sama dan upaya kolektif untuk memulihkan kembali nilai-nilai agama dalam kehidupan, serta mereformasi sistem saat ini dan mengadopsi sistem Islam kaffah. Hanya dengan cara itulah, kita dapat mewujudkan masyarakat yang berkeadilan, berperikemanusiaan, dan harmonis, demi masa depan yang lebih gemilang dan berkelanjutan.
Wallahu a'lam bisshawab. [My]
Baca juga:

0 Comments: