Headlines
Loading...
Islam, Solusi Tuntas Kekerasan terhadap Anak

Islam, Solusi Tuntas Kekerasan terhadap Anak

Oleh. Epi Lisnawati, MPd
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Saat ini kasus kekerasan terhadap anak makin merebak. Dalam waktu berdekatan, ada dua kasus tragis yang menelan korban anak-anak. Kasus pertama terjadi di Kabupaten Kuantan, Singingi atau Kuansing, Riau. Pelaku AS, 28 tahun dan istrinya YG, 24 tahun menyiksa bayi berusia 2 tahun yang diasuhnya hingga tewas gara-gara korban rewel. Korban dititipkan oleh ibunya IS 21 tahun kepada kedua pelaku pada 23 Mei 2025. Selama dititipkan, pasangan suami istri ini diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban (detiknews.com, 16-6-2025).

Kekerasan terhadap anak juga terjadi di Jakarta Selatan. Seorang anak berusia 7 tahun ditemukan dalam kondisi lemas dan tergeletak dengan tubuh kurus di lantai Pasar Kebayoran Lama. Korban kemudian dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan. Diduga korban dianiaya oleh ayahnya di Surabaya, lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta (Kompas.com,17-6- 2025).

Selain kekerasan fisik seperti kasus tersebut, anak juga mengalami kekerasan seksual. Data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak Simfoni PPA Kementerian PPPA 2024 bahkan menunjukkan kekerasan seksual adalah jenis kekerasan yang tertinggi. Mirisnya, kekerasan pada anak banyak terjadi dalam rumah dan dilakukan oleh orangtua.

Penyebab Kekerasan pada Anak

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan terdekat hingga lingkungan keluarga sejatinya tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor yang saling berkaitan. Mulai dari tekanan ekonomi yang mendera, emosi orang tua yang tidak terkendali, kerusakan moral yang kian merajalela, lemahnya pemahaman atas fungsi keluarga, hingga lemahnya iman yang seharusnya menjadi penuntun dalam bersikap dan bertindak.

Semuanya berpangkal pada sistem kehidupan  Kapitalisme Sekularisme yang diterapkan saat ini. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan membuat para orang tua kehilangan arah dalam mendidik dan mengasuh anak sesuai fitrah serta menjadikan tekanan ekonomi sebagai pembenaran untuk menitipkan anak dalam waktu yang lama dan intens. Hal ini membuka peluang terjadi penelantaran dan penyiksaan anak. Di sisi lain, sekularisme juga menciptakan sikap individualistik, sehingga masyarakat sekitar pun kehilangan kepekaan dan kepedulian terhadap penderitaan yang terjadi di sekitar mereka.

Di Indonesia, sebenarnya telah banyak aturan yang mengatur tentang perlindungan anak, penanganan kekerasan seksual, serta program-program pembangunan keluarga dan inisiatif masyarakat. Namun, berbagai kebijakan ini belum efektif menyelesaikan masalah karena dibangun atas dasar paradigma sekuler dan kapitalis.

Paradigma ini memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan publik dan lebih mengutamakan solusi teknis serta birokratis, tanpa menyentuh akar masalah yang bersifat ideologis. Persoalan mendasar seperti pemahaman masyarakat yang keliru tentang keluarga, rendahnya kesadaran moral dan spiritual, serta ketiadaan peran negara sebagai penjamin hak-hak dasar anak dalam sistem kehidupan yang manusiawi dan bertanggung jawab, tetap tidak terselesaikan.

Oleh karena itu, menyelesaikan persoalan ini,  di bawah kehidupan yang diatur oleh sistem Kapitalisme adalah perkara mustahil. Persoalan ini sejatinya akan tuntas di bawah penerapan aturan Islam secara kafah di bawah naungan sistem Islam. Penerapan Islam secara kafah atau menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan baik individu, keluarga, masyarakat, maupun negara akan menjadi jaminan tegaknya kesejahteraan yang hakiki, ketentraman jiwa yang mendalam, serta terjaganya iman dan takwa manusia kepada Allah Swt. hingga terwujud kehidupan manusia yang terarah pada keadilan dan kasih sayang.

Cara Menyelesaikan Masalah Kekerasan pada Anak Menurut Islam

Negara dalam sistem Islam sebagai institusi pemerintah yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh akan melakukan edukasi secara masif dan terstruktur kepada seluruh warganya melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga terbentuk individu-individu yang berkepribadian Islam, yakni berpola pikir dan bersikap sesuai syariat.

Pendidikan dalam sistem Islam tidak semata bertujuan mencetak manusia cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian Islam yang memiliki ketakwaan yang mendalam. Dengan pondasi ini, setiap warga negara baik sebagai orang tua, anak, anggota masyarakat, maupun pemimpin akan mampu menjalankan perannya secara benar, bertanggung jawab, dan penuh kasih sayang sesuai tuntunan Allah dan rasul-Nya.

Maka dalam masyarakat yang dibina dengan Islam, kekerasan dalam keluarga dapat dicegah secara dini karena setiap individu dibekali kesadaran ruhiah dan pemahaman yang utuh tentang hak dan kewajiban dalam kehidupan sosial dan rumah tangga. Negara juga akan memainkan peran strategis dalam menguatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum-hukum Islam, baik melalui kurikulum pendidikan, media massa, hingga kebijakan-kebijakan publik yang berlandaskan syariat.

Alhasil, setiap individu dalam keluarga, baik suami, istri, maupun anak akan memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan kewajiban dan menunaikan hak-hak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Islam. Semuanya dilakukan sebagai wujud dari keimanan yaitu ketaatan kepada Allah Swt. Inilah yang menjadi pondasi kokoh bagi terbentuknya ketaatan keluarga kepada Allah Swt.

Maka keluarga yang kuat dibentuk oleh landasan keimanan, rasa tanggung jawab, dan kasih sayang. Nilai-nilai ini tidak akan tumbuh dalam sistem sekuler yang menafikan peran agama dalam mengatur kehidupan. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan sistem Islam, ketahanan keluarga sejati dapat tercipta dan menjadi tameng efektif dalam mencegah timbulnya kekerasan dalam keluarga.
Wallahualam bissawab. [ry]

Baca juga:

0 Comments: