SSCQMedia.Com—Anak adalah amanah dari sang pencipta yang diberikan kepada orang tua. Itu artinya orang tua memiliki kewajiban untuk menjaga, mendidik, membimbing dan membentuk kepribadian yang baik. Namun, memberikan pengertian saja tak cukup menjadi peringatan bagi tiap individu terhadap amanah satu ini. Terdapatnya berbagai Undang-Undang Perlindungan terhadap anak, tak menjadikan kasus surut, malah makin tersulut dengan motif tragis dan membuat hati teriris. Sungguh miris, kasus kekerasan yang terus bertambah ini menjadi momok menakutkan bagi negeri.
Bermacamnya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia seakan tak berkesudahan. Kasus penelantaran anak kini kembali terjadi. Di antaranya, kasus penelantaran anak yang ada di pasar Kemayoran Lama yang mana hingga saat ini masih menjadi misteri. Kemudian kasus meninggalnya bayi yang disiksa oleh pasutri karena kehamilan yang ada di luar perencanaan hingga penyiksaan bayi usia 2 tahun di Riau, oleh sang ayah hingga meninggal dunia, dan direkam oleh sang ibu tanpa ada rasa bersalah (Kompas.com, 14 Juni 2025).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) melaporkan, tingginya data terkait korban kekerasan terhadap anak mencapai 11.850 sepanjang tahun 2025. Arifah Fauzi sebagai Menteri PPPA mengatakan bahwa dari 11.850 kasus kekerasan tersebut, korban terbanyak dalam kasus ini dialami oleh anak perempuan. Data tersebut diperoleh dari sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI). Mirisnya, Menteri PPPA ini menyebutkan pula, akan adanya potensi penambahan kasus dari waktu ke waktu (Viva.co.id, 17 juni 2025).
Dampak Penggunaan Sistem Sekuler Kapitalisme
Hilangnya nilai-nilai agama dari kehidupan manusia akibat dari penerapan sistem Sekuler Kapitalisme menjadikan kehidupan manusia luntang-lantung tanpa arah. Padahal kaidah dan tujuan penciptaan manusia di muka bumi adalah sebagai pemimpin. Diterapkannya sistem Sekuler Kapitalisme ini, menjadikan kehidupan manusia digiring untuk hidup berlandaskan pada asas manfaat dan keuntungan materi belaka. Sistem Sekuler Kapitalis ini, membentuk manusia untuk berkepribadian rakus dan tamak terhadap materi, tanpa memperhatikan asas yang hak dan batil saat melakukan aktivitasnya. Jelas saja, jika kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak terus melonjak tersebab alasan impitan ekonomi.
Sistem Sekuler Kapitalis menciptakan paradigma bahwa anak adalah beban hidup, sedangkan ekonomi adalah poros hidup orang tua. Terdapatnya persepsi salah, bahwa orang tua yang berperan sebagai supplier ekonomi. Hal ini menjadikan hidupnya mengabdi pada materi. Orang tua bukan lagi pembentuk insan yang bertakwa. Adanya persepsi ini menjadikan orang tua harus memilih untuk tetap melanjutkan kehidupan dengan beban, atau menghilangkan beban dengan cara yang dianggap benar. Salah satunya dengan melakukan tindak kekerasan dan penelantaran pada anak.
Munculnya lingkungan yang individualis, dengan legalnya berbagai tayangan yang bersifat kekerasan, pornoaksi dan pornografi, serta tayangan yang tak pantas untuk dikonsumsi, menjadikan mental masyarakat mudah terseret arus negatif, sehingga memicu lemahnya mental, dan rapuhnya moral kehidupan. Sehingga wajar jika kasus kekerasan ini amat sulit untuk dibersihkan.
Negara Butuh Solusi Sempurna
Indonesia, dengan berbagai kasus kekerasan terhadap anak, tidak akan pernah tuntas jika yang dijadikan rujukan adalah sistem yang salah. Terdapatnya berbagai UU bukan solusi yang tepat, karena solusi yang ditawarkan oleh sistem Sekuler Kapitalis ini tidak pernah menyentuh akar, tetapi hanya bersifat tambal sulam.
Indonesia butuh solusi dari sistem yang sahih, yang akan menjamin terwujudnya kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaganya iman, menyelesaikan masalah hingga akarnya, dan membentuk individu beriman dan bertakwa kepada Sang Pencipta.
Dalam Islam, keluarga memiliki fungsi yang sangat penting,
1. Membentuk kepribadian Islam. Keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak-anak yang saleh dan berakhlak mulia.
2. Mendidik anak. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik anak-anak mereka tentang nilai-nilai agama, moral, dan sosial.
3. Membentuk dan mencetak generasi rabbani. Keluarga berperan dalam membentuk generasi penerus yang saleh, kuat, beriman, dan bertakwa kepada Allah Swt.
4. Mewujudkan kasih sayang. Keluarga menjadi wadah untuk mewujudkan kasih sayang dan cinta antara anggota keluarga.
5. Mengembangkan potensi. Keluarga berperan dalam mengembangkan potensi dan bakat anak-anak mereka.
Keluarga juga dianggap sebagai sekolah pertama bagi anak-anak, di mana mereka belajar tentang nilai-nilai agama dan moral.
Inilah ideologi yang sesuai dengan fitrah manusia, menentramkan hati, dan memuaskan akal. Islam menawarkan solusi sempurna untuk permasalahan negeri ini. Negara Islam akan memberikan edukasi melalui sistem pendidikan maupun melalui media informasi. Adanya binaan bagi tiap individu untuk membentuk kepribadian yang sahih dan menguatkan individu sebagai hamba Allah yang sesuai dengan kehidupan Islam, yakni beriman dan bertakwa kepada Tuhannya.
Penutup
Pelaksanaan hukum Islam secara sempurna dalam aspek kehidupan akan menjamin kehidupan keluarga yang kuat dan mampu mencegah terwujudnya kekerasan dalam keluarga. Sehingga terwujudlah kehidupan anak yang aman dan sejahtera, tanpa adanya kekerasan dalam keluarga. Kehidupan yang mulia ini hanya akan terwujud dengan penerapan sistem Islam secara kafah, dalam naungan daulah Islamiylah.
Wallahu a'lamu bish shawwab. []
Baca juga:

0 Comments: