Anak Tidak Sekolah dan Tantangan Pemerataan Pendidikan
Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Aktivis Muslimah Semarang)
SSCQMedia.Com—Pemenuhan hak pendidikan rakyat bukanlah sekadar slogan, melainkan kewajiban mutlak negara dan pilar fundamental bagi kemajuan serta kedaulatan bangsa. Pendidikan bukanlah sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan investasi jangka panjang yang membentuk karakter, moral, dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menentukan masa depan suatu negara. Negara yang maju dan berdaulat dibangun di atas pondasi pendidikan yang kuat dan merata.
Namun sayangnya, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Tatang Muttaqin, menyatakan faktor ekonomi sebagai penyebab utama lebih dari 3,9 juta anak Indonesia tidak bersekolah. Meskipun terdapat program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai solusi pemerintah, kesenjangan akses pendidikan antara keluarga miskin dan kaya masih signifikan. (tirto.id, 19/05/2025).
Angka 3,9 juta anak tidak bersekolah ini bukan sekadar statistik; ia mewakili jutaan mimpi yang tertunda, potensi yang terbuang, dan masa depan bangsa yang terancam. Anak-anak yang tidak bersekolah berisiko tinggi mengalami kemiskinan dan pengangguran di masa depan, yang menjadi kerugian besar bagi kemajuan Indonesia. Masalah struktural ini tidak terlepas dari paradigma sistem kapitalisme yang memandang pendidikan sebagai komoditas, bukan hak asasi, dengan faktor ekonomi sebagai penentu utama yang memperparah ketidakmerataan akses pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang lebih komprehensif, tidak hanya berupa bantuan finansial seperti program BOS dan KIP, tetapi juga pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.
Ketimpangan Akses Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme
Sistem kapitalisme, dengan mekanisme persaingan bebas dan akumulasi modal, menciptakan ketidaksetaraan ekonomi ekstrem. Konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang membatasi akses mayoritas terhadap sumber daya dan kesempatan, menjebak mereka dalam siklus kemiskinan. Globalisasi, sebagai perluasan kapitalisme, meski berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, juga memperburuk eksploitasi tenaga kerja murah dan memperlebar kesenjangan kaya dan miskin melalui persaingan yang tidak adil dan upah rendah di negara berkembang.
Dalam bidang pendidikan, sistem kapitalisme yang berorientasi profit memprioritaskan keuntungan finansial di atas aksesibilitas dan kualitas pendidikan bagi semua. Akibatnya, biaya pendidikan semakin tinggi, terutama di sekolah swasta berkualitas, sehingga hanya menguntungkan siswa dari keluarga kaya. Sementara keluarga miskin, yang sering kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, kian terbebani biaya pendidikan tinggi, hingga terpaksa menarik anak-anaknya dari sekolah untuk membantu mencari nafkah.
Minimnya kebijakan pemerataan akses pendidikan diperparah oleh prinsip pasar bebas dalam kapitalisme, yang mengurangi peran negara dalam pembiayaan dan pengaturan pendidikan. Hal ini mengakibatkan akses publik terbatas, terutama di daerah terpencil, dengan kekurangan infrastruktur, guru berkualitas, dan program pendukung pendidikan bagi anak keluarga miskin. Kompleksitas sistem pendidikan dan birokrasi yang berbelit-belit juga menjadi penghalang bagi keluarga miskin untuk mengakses bantuan pemerintah seperti PIP dan BOS. Persyaratan yang rumit, proses pengajuan yang panjang, dan kurangnya informasi yang jelas membuat banyak keluarga menyerah.
Dengan demikian, sistem kapitalisme yang mengutamakan profit dalam pendidikan telah menciptakan dan memperkuat siklus kemiskinan antar-generasi melalui ketidaksetaraan akses. Oleh karena itu, solusi yang komprehensif dan berkelanjutan sangat diperlukan, tidak hanya berupa bantuan finansial, tetapi juga reformasi sistemik yang mendasar.
Pendidikan dalam Perspektif Islam: Menuju Solusi yang Lebih Komprehensif
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam menempatkan pendidikan sebagai hak dasar (hak syar'i) setiap individu, sejalan dengan hak atas kesehatan dan keamanan. Pandangan ini berakar kuat dalam Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad saw., yang menekankan pentingnya ilmu pengetahuan untuk kemajuan individu dan peradaban.
Oleh karenanya, dalam sistem Islam, negara tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan, tetapi juga sebagai penanggung jawab utama dalam pemenuhan hak pendidikan. Melalui pendanaan yang diperoleh dari Baitulmal—berbeda dengan APBN dalam kapitalisme yang hanya mengandalkan pajak—Baitulmal bersumber dari tiga sektor utama: kepemilikan individu (sedekah, hibah, zakat), kepemilikan umum (pertambangan, dll.), dan kepemilikan negara (jizyah, kharaj, dll.). Dana tersebut disalurkan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, termasuk pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Baitulmal memastikan dana digunakan secara efektif dan efisien.
Melalui mekanisme ini, Khil4fah akan memastikan semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas. Dengan demikian, sistem Islam kafah menawarkan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan, membangun masyarakat yang lebih sejahtera.
Wallahua'lam bisshawab. [MA]
Baca juga:
0 Comments: