Headlines
Loading...
Tarif Tol Bogor Ring Road Naik untuk Siapa?

Tarif Tol Bogor Ring Road Naik untuk Siapa?

Oleh. Wulan Syahidah
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Jualan jalan tol salah satu bisnis investasi untuk meraup banyak keuntungan. Jalan bebas hambatan yang sejatinya dibangun untuk mempermudah mobilitas masyarakat justru menjadi alat penghisapan kapital atas nama investasi dan pelayanan.

Pada tahun ini tarif Tol Bogor Ring Road (BRR) akan naik mengikuti UU yang berlaku. Florysco, perwakilan Badan Pengelola Jalan Tol, menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini didasarkan pada inflasi sebesar 5,05 persen dari Januari 2023 hingga Februari 2025. Menurutnya, penyesuaian tarif tol akan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi jalan tol dan standar pelayanan minimal terjaga (tempo.co, 20/4/2025).

Namun, pernyataan tersebut menyiratkan sebuah kenyataan pahit, tol bukanlah lagi soal pelayanan, melainkan bisnis yang perlu dijaga iklim investasinya. Ini memperlihatkan wajah sistem kapitalisme, di mana segala sesuatu dikalkulasi berdasarkan nilai ekonomi semata. Kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang layak dan murah menjadi nomor sekian setelah kepentingan investor dan keuntungan perusahaan.

Jika kita renungkan, pemungutan biaya atas penggunaan jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum adalah bentuk kezaliman yang dilegalkan. Jalan adalah bagian dari kepemilikan umum. Ketika negara justru menarik bayaran dari rakyat untuk mengakses hak dasar ini, maka secara tidak langsung negara telah memosisikan diri sebagai pedagang, bukan pelayan. Sistem kapitalisme memang tidak mengenal konsep "gratis". Dalam pandangan mereka, kenyamanan dan efisiensi hanya bisa diraih lewat transaksi. Lalu, bagaimana nasib rakyat kecil?

Jika kita ingin keluar dari lingkaran eksploitasi ini, maka satu-satunya jalan adalah meninggalkan sistem kapitalisme yang menjadikan rakyat sebagai konsumen permanen. Islam, melalui sistem Khilafah, menawarkan alternatif sistemik. Dalam pandangan syariat Islam, jalan merupakan salah satu bentuk kepemilikan umum. Pemerintah, sebagai pengelola amanah umat, wajib menyediakan fasilitas ini secara gratis dan berkualitas. Dana pembangunannya berasal dari pengelolaan kekayaan milik umum dan milik negara bukan dari hasil utang atau investasi asing yang mengikat.

Dengan sistem Khilafah, infrastruktur seperti jalan tol bukan dijadikan ladang bisnis, melainkan bagian dari pelayanan kepada rakyat. Tidak ada lagi cerita tentang tarif yang naik tiap tahun, tidak ada lagi rakyat yang harus memilih jalan berbayar karena jalan biasa terlalu macet dan rusak. Maka jelas, menegakkan Khilafah bukan sekadar impian idealis, tetapi solusi riil untuk membebaskan rakyat dari cengkeraman kapitalisme sistem zalim. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: