Refleksi Hardiknas: Dunia Pendidikan Sudahkah Bermutu untuk Semua?
Oleh. Ariatul Fatimah, S.Pd.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Tema yang diusung dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 adalah “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, dengan harapan tujuan pendidikan nasional akan dapat dicapai jika semua pihak terlibat secara aktif, mulai dari masyarakat, pemerintah, sekolah, guru, peserta didik, orang tua, dunia industri, dunia usaha, dan komponen lainnya. Dunia pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan sebuah negara, karena dari sinilah akan terlahir para pembangun peradaban sebuah negara. Wajarlah jika kemajuan pendidikan sering kali menjadi indikator kemajuan sebuah negara.
Di Indonesia, pemerintah juga sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan adanya beberapa kebijakan yang dicanangkan, di antaranya pembangunan atau renovasi sarana dan prasarana sekolah, perubahan model pembelajaran dengan inovasi deep learning, usulan kenaikan gaji, atau memberikan beberapa bantuan untuk para guru.
Dalam hal pembangunan sarana dan prasarana sekolah, Presiden Prabowo menjanjikan akan merenovasi 11.000 sekolah di negeri ini di tahun 2025, meskipun total yang membutuhkan renovasi sekitar 300.000 sekolah. Tentu ini belum mampu mengatasi masalah pembangunan sarana prasarana sekolah di tanah air.
Kondisi peserta didik di negeri ini pun masih jauh dari cita-cita pendidikan nasional, dibuktikan dengan rendahnya budaya literasi dan numerasi, maraknya tawuran, tidak sedikit para pelajar yang terjerat dalam tindakan kriminal, menjadikan ide model pembelajaran deep learning sebagai jalan yang akan ditempuh di negeri ini, yang tentu saja hasilnya belum tampak saat ini.
Guru sebagai garda terdepan dalam pendidikan banyak yang masih hidup dalam keterbatasan. Karena gaji, terutama honorer yang rendah sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya harus mencari "sampingan" selain menjadi guru. Sehingga pemerintah mengusulkan bantuan untuk guru dengan beberapa jenis bantuan. Namun ketika gaji para guru naik, harga kebutuhan pokok pun ikut menyesuaikan diri. Sehingga tetaplah guru hidup dalam keterbatasan.
Anggaran pemerintah untuk dunia pendidikan pada tahun 2025 ini sebesar Rp724,3 triliun atau 20% dari APBN. Anggaran ini digunakan untuk terlaksananya program MBG, PIP, KIP, dan TPG. Anggaran yang besar ini juga menarik bagi orang-orang yang ingin menguasai secara pribadi (korupsi), bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan jika korupsi di dunia pendidikan cukup tinggi, bahkan 30 kasus ditindak pada tahun 2023. Beginilah potret buram pendidikan di negeri ini.
Sarana prasarana pendidikan yang kurang memadai, kesejahteraan guru jauh dari kelayakan, peserta didik yang tidak mencerminkan sikapnya sebagai kalangan terdidik merupakan produk dari sistem pendidikan kapitalisme sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem kapitalisme, peran negara sangat sedikit dan lebih membiarkan masyarakat berusaha secara personal. Kapitalisasi pendidikan ini pada akhirnya menyebabkan negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan, mencukupkan apa yang sudah disediakan swasta.
Begitu pun dalam hal anggaran, yang acapkali menjadi hambatan dalam meningkatkan kualitas dunia pendidikan di Indonesia. Sistem ekonomi kapitalis membuat negara kesulitan menyediakan anggaran, karena sumber daya alam yang harusnya dikuasai oleh negara sehingga menjadi pemasukan negara telah diambil alih oleh swasta, akhirnya negara menjadikan utang sebagai jalan untuk mendapatkan anggaran dalam dunia pendidikan.
Maka tampaklah bahwa pendidikan yang bermutu bagi semua di negeri ini masih jauh dari harapan, namun bukan berarti pendidikan bermutu bagi semua ini tak bisa diwujudkan, hanya saja membutuhkan perubahan secara sistemik, yaitu dengan sistem pendidikan Islam.
Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam, tentu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk tentang pendidikan. Dalam Islam, pendidikan adalah bidang strategis yang akan membawa pengaruh besar terhadap kejayaan bangsa dan negara. Maka Islam menjadikan negara sebagai pihak yang harus bertanggungjawab dalam pelaksanaan pendidikan bagi seluruh warga negaranya dengan baik. Sehingga tercapai tujuan pendidikan dalam sistem Islam, yaitu membentuk kepribadian Islam dan mempersiapkan generasi yang mampu melayani umat baik sebagai pemimpin ataupun tenaga ahli.
Negara dalam sistem Islam yaitu Khilafah juga mempersiapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam, yang mewujudkan peserta didik terbina dengan pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Semua yang berkaitan dengan pendidikan akan mendapatkan perhatian dari negara dengan adanya anggaran yang memadai untuk terlaksananya pendidikan yang bermutu. Hal ini karena negara memiliki sumber anggaran yang banyak dan beragam. Misalnya dari pengelolaan kepemilikan umum ataupun dari baitulmal yang sumbernya adalah pendapatan negara dari fai dan kharaj. Sehingga dengan anggaran tersebut, pembangunan dan renovasi sarana pendidikan sangat mudah terwujud.
Ketika kehidupan para guru dijamin kesejahteraannya oleh negara, maka mereka akan optimal dalam mendidik murid-muridnya. Dan pada akhirnya dari pendidikan Islam akan lahir generasi-generasi yang berkepribadian Islam dan siap menjadi agen perubah peradaban yang gemilang. Sudah saatnya kaum muslimin bangun, berjuang untuk mengembalikan kehidupan Islam yang akan mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua. [Ni]
Baca juga:

0 Comments: