Oleh. Bu Budi
(Komunitas Setajam Pena)
SSCQMedia.Com—Prasetya Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara menegaskan bahwa aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), telah menjadi sorotan presiden Prabowo Subianto. Pemerintah betul-betul resah, lantaran aksi premanisme yang dibungkus sebagaimana ormas telah menciptakan keresahan dan tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif, (CNBC Indonesia, 9/5/2025).
Tak hanya perkembangan teknologi yang semakin kreatif, tetapi bentuk kejahatan pun juga sama kreatifnya. Aksi premanisme yang dulunya bersifat individu, kini bermetamorfosa menjadi sebuah kelompok dan dikemas sebagai ormas. Premanisme yang berkedok ramah ini tak hanya mencoreng nama baik ormas-ormas yang benar-benar bekerja untuk masyarakat. Hal ini malah menciptakan keresahan. Mereka membuat gangguan-gangguan pada masyarakat bahkan membuat sebagian bisnis terganggu. Kedok tersebut membuat masyarakat pelaku usaha kecil hingga aparatur lapangan menjadi ragu, apakah mereka benar sebuah ormas sah atau hanya preman bertopeng ormas?
Sebenarnya kejahatan semacam ini bukan hal baru di negeri ini. hanya saja banyak orang yang mulai “speak up” dengan memanfaatkan media sosial yang semakin berkembang. Ormas yang katanya membela masyarakat justru melakukan pemaksaan, intimidasi dan pungutan liar. Bukan rasa aman yang masyarakat dapat tapi justru ketakutan yang makin meluas. Tak heran jika sebagian orang merasa curiga atas ormas tersebut.
Penyebab premanisme tumbuh subur dalam masyarakat adalah cara pandang mereka yang dipengaruhi paham kapitalisme sekularisme. Di mana keberhasilan hidup diukur dari pencapaian materi tanpa mempertimbangkan halal dan haram atau dampak bagi orang lain. Kekuasaan dan kekuatan menjadi alat sah untuk meraih keuntungan pribadi atau kelompok.
Maka, tindakan intimidasi dianggap wajar selama menghasilkan materi atau memperluas pengaruh. Tidak heran jika premanisme dimanfaatkan oleh perusahaan ketika ingin menguasai lahan tetapi target tidak mau melepaskan haknya. Premanisme ini seakan menemukan ruangnya di dalam sistem hukum yang lemah akibat penerapan sistem demokrasi kapitalisme.
Hukum tidak lagi menjadi penghalang bagi rakyat untuk mendapat keadilan, tetapi malah menjadi alat transaksi kekuasaan. Hal ini akibat dari sistem sanksi yang tebang pilih sehingga menciptakan ketimpangan penegakan hukum. Yang kuat dan memiliki segalanya akan menang, sementara yang lemah akan diabaikan. Inilah yang akhirnya melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Rasa aman tidak tercipta di tengah masyarakat.
Dari kejadian tersebut seharusnya negara hadir dalam menindak tindakan kriminal terorganisir ini. Operasi penertiban saja dirasa kurang untuk memberantas aksi premanisme secara tuntas. Melainkan harus ada evaluasi mendalam serta menyeluruh terhadap sistem yang melahirkannya. Karena sistem kapitalisme yang menjadi biang dari aksi premanisme, dan tidak layak dipertahankan.
Berbeda dengan Islam, setiap kejahatan harus diberi hukuman tegas dan menjerakan. Premanisme ini termasuk kejahatan yang pelanggaran hukum. Islam memiliki pendekatan yang tegas dan adil terhadap segala bentuk kejahatan termasuk premanisme.
Dalam pandangan Islam, setiap tindakan yang mengganggu keamanan, menzalimi orang lain, memaksakan kehendak dengan kekerasan atau merampas hak milik orang lain secara paksa tergolong sebagai pelanggaran hukum syarak. Premanisme bukan hanya sekedar pelanggaran sosial tapi merupakan bentuk bughot (pemberontakan terhadap otoritas sah), hirobah (Perampokan) atau kezaliman tergantung pada bentuk dan intensitasnya.
Islam memerintahkan tenaga hukum yang tegas dan menjerakan, tidak pandang bulu serta dilakukan oleh negara yang menerapkan syariat secara kaffah yaitu Khilafah Islamiah. Negara Islam tidak akan membiarkan pelanggaran hukum tanpa sanksi. Tidak ada ruang untuk tebang pilih sanksi atau pengabaian terhadap kejahatan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat.
Negara juga akan memberikan jaminan keamanan untuk semua masyarakat, bukan semata-mata untuk kepentingan investasi. Oleh karena itu, solusi terhadap premanisme dan semua bentuk kezaliman bukan terletak pada tambal sulam hukum, tapi pada perubahan sistemik menuju penerapan Islam secara menyeluruh di bawah kepemimpinan yang bertakwa.
Maka sudah saatnya umat Islam kembali pada hukum Allah sebagai solusi sejati, karena hanya dengan hukum Allah, masyarakat akan benar-benar terlindungi dan kehidupan penuh keberkahan bisa terwujud. Waalahua’lam. [My]
Baca juga:

0 Comments: