Headlines
Loading...
Premanisme Buah Sistem Kapitalisme

Premanisme Buah Sistem Kapitalisme

Oleh. Naila Dhofarina Noor, S.Pd
(Kontributor SSCQMedia.Com)


SSCQMedia.Com—Dalam waktu sepuluh hari yakni rentang 1-10 Mei 2025, polisi wilayah Jawa Timur telah mengumpulkan data 1.475 orang yang menjadi tersangka kasus premanisme. Adapun jika dijumlahkan dengan daerah lain, kasus premanisme mencapai 3.326. Wajar saja jika masyarakat menjadi resah.

Di Jawa Barat, ada kasus yang ramai diberitakan bulan April kemarin. Premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Sebagaimana diberitakan detikcom (Sabtu, 26/4/2025) ada dua kasus premanisme ormas, yaitu:

Pertama, di Jawa Barat, tepatnya Subang ada sejumlah preman yang diduga adalah ormas yang mereka melakukan pemalakan kepada seorang sopir truk. Kedua, di Depok, yang berawal dari penjemputan ketua ranting salah satu ormas oleh petugas Polres Metro Depok karena dugaan kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api. Kemudian anggota ormas dengan mengancam para pekerja serta operator alat berat jenis ekskavator perusahaan. Bahkan ketua ranting melakukan 3 kali tembakan. Ujungnya anggota-anggota ormas ini merusak dan membakar mobil polisi. Mereka yang mengatasnamakan ormas ini sebenarnya sedang dalam penyelidikan karena melakukan ancaman menyegel sebuah perusahaan tempat mereka bekerja jika tidak diberi Tunjangan Hari Raya (THR).

Oleh karena itu, diterbitkanlah Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 untuk seluruh polisi mulai 1 Mei 2025. Isinya tentang Operasi Pekat yang menyasar aksi-aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Kasus premanisme yang ditangani Polri difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, serta penculikan.

Jika ditelisik lebih dalam, premanisme sendiri mulai berkembang di Indonesia pada Orde Baru dimana saat itu terjadi kesulitan ekonomi dan tingginya angka pengangguran. Buruknya, ada orang-orang di tengah masyarakat yang akhirnya melakukan pemerasan dan ancaman yang mematikan.

Saat ini, premanisme berkembang menjadi kelompok yang mengatasnamakan ormas. Penyebab-penyebab mereka melakukan aksi premanisme diantaranya adalah mencari jalan cepat untuk mendapatkan uang, meski harus melanggar hukum. Karena sudah gelap mata, kepepet istilahnya, untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga.

Kurang tegasnya negara dalam menindak, menyebabkan premanisme makin menjadi. Tidak hanya yang miskin melakukan, tapi juga yang kaya, termasuk aparat hukumnya sendiri. Misalnya kasus penggusuran sepihak yang tidak ada dialog di dalamnya dan kasus sengeketa tanah.

Sejatinya aksi premanisme sangat bisa tumbuh subur dalam sistem kehidupan sekuler kapitalisme. Sangat sulit dihentikan selama sistem ini masih ada. Sulitnya ekonomi, ketimpangan sosial, kurangnya lapangan kerja bagi laki-laki, adalah contoh dampak dari sistem kapitalisme yang menempatkan para kapital (pemilik modal) sebagai penentu roda kebijakan pemerintah. Maka wajar jika kebijakan kebijakan tidak berpihak pada rakyat secara luas. Negara hanya menjadi regulator dan fasilitator bagi para kapital bukan pemerintah yang sejati.

Adapun Islam, memiliki kesempurnaan aturan yang bisa diterapkan di tengah masyarakat. Sifatnya yang membawa rahmat lil 'alamin insya Allah dapat menuntaskan masalah premanisme ini;

Pertama, negara yang berbasis Islam akan menciptakan kondisi ketakwaan di tengah masyarakat dengan cara menerapkan sistem pendidikan yang berbasis keyakinan bahasa semua akan dipertanggungjawabkan kepada Allah. Pola pikir dan pola sikap dibentuk dengan aturan Islam.

Kedua, memviralkan budaya dakwah, menyampaikan kebaikan dan mencegah keburukan sehingga terwujud kebiasaan saling menasehati dan enggan untuk berbuat keburukan, lebih-lebih beraksi layaknya preman.

Ketiga, Islam memiliki mekanisme persanksian bagi pelaku premanisme seperti jinayah jika menganiaya, qisas jika membunuh, dan takzir yang ditetapkan khalifah.

Keempat, dalam Islam juga ada yang namanya kepolisian yang berada dalam wewenang Departemen Dalam Negeri. Kepolisian ini mengatasi al-hirâbah (perompakan/ pembegalan di jalan),  menyerang untuk merampas harta milik orang lain, dan mengancam nyawa, pencurian, perampasan, perampokan, penggelapan, pemukulan, pencederaan, pembunuhan, serta pencemaran nama baik/kehormatan seperti qadzaf (tuduhan) berzina. Selain itu, departemen ini juga melakukan program khusus bagi orang-orang yang dikhawatirkan membahayakan negara.

Dengan penerapan Islam yang sempurna ini insya Allah premanisme bisa teratasi hingga ke akar-akarnya. [MA]

Baca juga:

0 Comments: