Palestina Tanah Kharajiyah, Umat Islam Wajib Membelanya
Oleh. Rina Herlina
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Benjamin Netanyahu dengan penuh percaya diri mengatakan, jika dalam beberapa hari ke depan, pasukan militernya akan memasuki wilayah Jalur Gaza dengan kekuatan penuh. Dia juga dengan tegas mengatakan jika tujuan utamanya berada di Jalur Gaza adalah untuk menghancurkan Hamas. Rencananya Zionis Israel akan masuk dengan kekuatan penuh dan menyelesaikan operasi (mengalahkan Hamas) (news.detik.com 14-5-2025).
Israel memang tidak ada rencana untuk menghentikan perang. Mereka tidak akan membiarkan penduduk Palestina merasakan kedamaian meski hanya hitungan hari. Dengan alasan mau menghabisi Hamas, nyatanya selama ini bukan anggota kelompok Hamas yang banyak meregang nyawa dan mengalami luka-luka, melainkan rakyat sipil yang tak berdosa.
Bahkan dalam suasana gencatan senjata pun, Israel tidak membiarkan rakyat Palestina merasakan kedamaian. Mereka terus meledakkan bom di berbagai tempat dan melakukan berbagai teror. Sehingga gencatan senjata pada akhirnya hanya sekadar seremonial belaka.
Dalam pernyataannya kepada pers, Netanyahu mengatakan saat ini sedang melakukan upaya mencari negara-negara yang siap dan bersedia menampung rakyat Palestina yang berada di Jalur Gaza. Bahkan pihak Israel sudah membentuk administrasi untuk penduduk Gaza. Tujuannya adalah sebagai surat izin resmi bagi penduduk Gaza untuk pergi meninggalkan negerinya.
Oleh karena itu, Israel saat ini benar-benar membutuhkan negara-negara yang siap menerima kedatangan warga Gaza. Israel sedang mengupayakannya dan mereka sangat serius melakukannya. Israel ingin secepatnya mengusir penduduk Palestina dari negerinya agar secepatnya bisa menguasai negeri Palestina.
Jika Israel berhasil menjalankan rencananya, maka diperkirakan lebih dari 50 persen penduduk Gaza harus pergi meninggalkan, bukan hanya pengungsian, tetapi tanah air yang sangat mereka cintai. Sungguh ironis, penduduk Gaza dipaksa pergi meninggalkan kampung halamannya sendiri. Padahal tanah Palestina sejatinya bukan hanya milik rakyat Palestina, tetapi juga milik kaum muslimin. Ini karena tanah Palestina adalah tanah kharajiyah.
Tanah kharajiyah adalah istilah yang digunakan dalam hukum Islam untuk menggambarkan tanah yang dikenakan pajak kharaj. Pajak kharaj adalah pajak yang dikenakan pada tanah yang dimiliki oleh nonmuslim atau tanah yang diambil dari nonmuslim setelah penaklukan.
Dalam sejarah Islam, tanah kharajiyah seringkali dikaitkan dengan tanah yang diambil dari nonmuslim setelah penaklukan Islam. Pemilik tanah kharajiyah diwajibkan membayar pajak kharaj kepada pemerintah Islam. Pajak kharaj ini digunakan untuk membiayai kebutuhan negara, seperti biaya militer, administrasi, dan infrastruktur.
Oleh karena tanah Palestina adalah termasuk tanah kharajiyah, maka sudah menjadi tugas kita sebagai umat Islam untuk menjaga dan membela kehormatannya. Apalagi umat Islam di masa lalu juga sudah berjuang mati-matian bahkan syahid di medan perang demi merebut Palestina yang saat itu berada dalam cengkraman musuh-musuh Islam.
Sebagaimana terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab dan Salahuddin Al-Ayyubi. Penaklukkan pada masa Khalifah Umar terjadi pada tahun 638 M. Penaklukan ini merupakan bagian dari ekspansi Islam ke wilayah Syam (Levanten) setelah kematian Nabi Muhammad SAW. Khalifah Umar bin Khattab kemudian menandatangani Perjanjian Umar dengan penduduk Yerusalem, yang memberikan jaminan keamanan dan kebebasan beragama bagi penduduk Kristen dan Yahudi di kota tersebut.
Adapun penaklukan yang dilakukan oleh Salahuddin Al-Ayyubi terjadi pada abad ke-12 M. Saat itu Palestina dan Yerusalem berada di bawah kekuasaan Crusader (Tentara Salib). Salahuddin Al-Ayyubi, seorang pemimpin Muslim dari Dinasti Ayyubiyah, berhasil merebut kembali Yerusalem dari tangan Crusader pada tahun 1187 M dalam Pertempuran Hattin. Kemenangan ini tentu saja menjadi titik balik penting dalam sejarah Palestina. Sehingga pada akhirnya memungkinkan umat Islam untuk kembali menguasai kota suci Yerusalem. Maka sejarah mencatat bahwa kedua periode tersebut memiliki dampak besar dan signifikan pada sejarah dan dinamika politik di Palestina. Karena kedua periode ini juga akhirnya membentuk identitas keagamaan dan budaya di wilayah tersebut.
Itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa umat Islam wajib membela Palestina dan menunjukkan kepedulian terhadap penderitaan saudara kita di sana. Ini karena tanah Palestina bukan hanya milik penduduknya, tetapi milik seluruh kaum muslimin.
Oleh karena itu, mari kita terus tunjukkan keberpihakan kepada mereka dan mendoakan kebaikan untuk mereka. Bahkan seharusnya umat Islam bersatu dan berjuang bersama mereka untuk mengusir tentara Israel dari tanah Palestina.
Payakumbuh, 14 Mei 2025 [My]
Baca juga:

0 Comments: