Menyoal Efektivitas Program Koperasi Merah Putih
Oleh. Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Kesejahteraan masyarakat pedesaan saat ini, termasuk salah satu yang dibidik oleh program-program pemerintahan Prabowo dan Gibran. Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan sehari-hari, sebagian masyarakat memang memilih untuk memiliki usaha sendiri. Menciptakan produk-produk khas daerah, hingga berjualan di tempat-tempat wisata maupun perbatasan kota.
Tahun 2025, Presiden Republik Indonesia, kembali akan menggulirkan program untuk membantu mengembangkan usaha-usaha masyarakat menengah ke bawah. Koperasi Merah Putih (KMP), menjadi salah satu program andalan yang akan ditujukan kepada para pelaku usaha di desa-desa. Koperasi yang diharapkan dapat memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan setiap anggotanya ini, akan mendapatkan suntikan dana hingga 5 miliar per koperasi.
Kota Bogor, menjadi salah satu penerima bantuan dana untuk pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Menurut Walikota Bogor, Dedie Rachim, ada 68 Koperasi Pembiayaan Ekonomi Kelurahan (KPEK) di kota tersebut. Dan yang hingga hari ini aktif hanya ada 6. Dedie berharap, program KMP ini akan menjadi pemicu bangkitnya ekonomi daripada koperasi-koperasi yang selama ini nonaktif. (radarbogor.jawapos.com, 12/5/2025)
Kucuran dana yang akan diterima nantinya termasuk besar, dan ternyata dana tersebut tidak diberikan oleh pemerintah secara cuma-cuma. Setiap koperasi yang mendapat suntikan dana, mesti mengembalikan dengan cara mencicil. Tentu saja ini mengharuskan adanya usaha yang berjalan dengan baik di koperasi tersebut. Jika dilihat dari jumlah keaktifan, pelaksanaan program KMP ini akan terasa berat. Khususnya di lingkungan Kota Bogor.
Pelaku usaha yang tergabung dalam KMP, tidak mendapatkan jaminan kestabilan usaha mereka. Pada kenyataannya, mereka tetap harus berjibaku mendapatkan penghasilan yang cukup di tengah perekonomian Indonesia yang sedang goncang. Bukan sekadar cukup untuk pemenuhan kebutuhan mereka saja, tetapi cukup untuk mengembalikan kucuran dana koperasi dari pemerintah.
Belum lagi program KMP ini, rentan sekali dengan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme. Dana yang tidak sedikit ini, tentu saja menarik perhatian dan keinginan pihak-pihak tertentu yang ingin menguasainya. Oleh karenanya, sangat kecil kemungkinan program ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan.
Program ini tampaknya akan sulit sekali untuk menggerakkan perekonomian di Indonesia. Padahal, jika sumber daya alam yang dimiliki negeri kita dapat dikelola oleh pemerintah dan didistribusikan dengan adil kepada seluruh masyarakat, bukan tidak mungkin kestabilan ekonomi seluruh lapisan masyarakat dapat terlaksana. Masyarakat lebih ringan dalam menopang hidup mereka.
Tidak perlu adanya koperasi-koperasi pembiayaan seperti yang telah disebutkan tadi. Apalagi, dengan skema peminjaman modal yang dalam sistem kapitalisme, tidak akan jauh dari praktik ribawi. Betapa berat yang akan dirasakan oleh para pelaku usaha kecil menengah.
Masyarakat betul-betul sedang merasakan dampak kerugian dari ketidakmampuan penguasa dalam mengelola kekayaan alam. Sumber daya alam yang seharusnya berpotensi menyejahterakan rakyat, justru diserahkan pengelolaannya kepada asing. Padahal, Islam mengatur sumber daya alam adalah bagian dari kepemilikan umum, yang wajib dikelola oleh negara dan mendistribusikannya kepada rakyat.
Hal ini sama sekali tidak berlaku bagi sistem kapitalis sekuler. Sistem bobrok tersebut, hanya mementingkan perut penguasa, sehingga yang terjadi adalah kemiskinan masyarakat, di tengah kekayaan negerinya sendiri. Sudah seharusnya masyarakat digiring untuk meninggalkan sistem rusak ini, dan mengembalikan tatanan kehidupannya pada aturan-aturan Sang Pencipta langit, bumi dan segala isinya. Wallahu'alam. [US]
Baca juga:

0 Comments: