Oleh. Dhevi Firdausi, ST.
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Hardiknas pada tanggal 2 Mei tahun ini menuai banyak perhatian dari masyarakat dan pemerintah. Dalam peringatan Hardiknas tersebut, presiden meluncurkan berbagai program untuk perbaikan pendidikan di negeri ini. Di antaranya adalah pembangunan atau renovasi sekolah, serta bantuan untuk guru.
Seperti dikutip dari laman MuslimahNews.id yang menyatakan bahwa pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan empat program pendidikan dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/5/2025). Keempat program tersebut adalah rehabilitasi sekolah, digitalisasi pendidikan, bantuan bagi guru honorer, serta bantuan dana pendidikan bagi guru. Terkait rehabilitasi sekolah, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp17 triliun untuk perbaikan sekolah. Sedangkan bantuan bagi guru honorer adalah sebesar Rp300 ribu per bulan. Program lainnya adalah bantuan dana pendidikan bagi guru yang belum menamatkan jenjang sarjana (S1) atau diploma empat (D4).
Kebijakan yang dikeluarkan pada saat Hardiknas tersebut ditengarai merupakan salah satu bentuk dari kebijakan populis. Kebijakan populis adalah kebijakan yang dibuat untuk meningkatkan popularitas pemimpin, sering kali dengan menjanjikan solusi sederhana dan langsung untuk masalah masyarakat, sering kali dengan mengorbankan kompleksitas dan dampaknya jangka panjang. Kebijakan ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan rakyat dan memperkuat kekuasaan pemimpin.
Selama ini, realitas pelaksanaan pendidikan di Indonesia menemui banyak masalah, baik dari sisi sarana maupun prasarana. Banyak bangunan sekolah tidak layak, gaji guru tidak memadai termasuk gaji guru honorer yang sangat rendah. Banyak guru yang harus mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Akibatnya, mereka tidak terlalu fokus untuk mendidik anak-anak lagi. Di beberapa desa masih banyak ditemukan kondisi bangunan sekolah yang rusak, padahal sekolah tersebut merupakan satu-satunya tempat anak-anak belajar. Karena keterbatasan biaya, banyak pula dijumpai kondisi siswa yang memakai seragam sekolah tidak layak.
Anggaran pendidikan yang rendah, adanya korupsi, berdampak pada buruknya bangunan sekolah. Guru dianggap sebagai pekerja dengan beban yang banyak, jauh dari kata sejahtera adalah potret buram pendidikan Indonesia. Semua itu adalah dampak kebijakan yang berlandaskan kapitalisme, termasuk dalam bidang pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, di mana peran negara sangat sedikit, tidak akan mungkin membuat perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kapitalisasi pendidikan menyebabkan negara berlepas tangan dari penyelenggaraan pendidikan, mencukupkan apa yang sudah disediakan oleh pihak swasta. Akibatnya, sarana dan prasarana yang disediakan sangat minimalis, sesuai dengan anggaran yang ada.
Ketika membahas tentang anggaran pendidikan, sistem ekonomi kapitalisme membuat negara kesulitan menyediakan dana. Bahkan menjadikan utang sebagai jalan untuk mendapatkan anggaran pembangunan fasilitasnya. Tingginya korupsi dalam dunia pendidikan makin membuat minim dana yang tersedia. Korupsi sudah merajalela, bahkan di dunia pendidikan sekali pun. Misalnya, dana BOS yang ditargetkan untuk melakukan renovasi sekolah, dipotong sedemikian rupa, sehingga setelah sampai di sekolah dana tersebut sangat sedikit. Akhirnya bahan bangunan yang bisa dibeli pun menjadi sekadarnya saja, jauh dari ekspektasi penerima sebelumnya.
Kita sebagai umat Islam memiliki pedoman hidup berupa Al-Qur'an dan Sunah. Pedoman kehidupan ini sangat lengkap, tidak hanya mengatur ibadah ritual semata, tetapi juga memiliki aturan tentang bidang sosial masyarakat termasuk ekonomi dan pendidikan. Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. di Madinah, kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin, serta para khalifah setelahnya. Bukti bahwa pernah ada peradaban Islam yang mulia tercatat dengan tinta emas dalam berbagai kitab sirah, baik sirah nabawiah maupun sirah sahabat.
Dalam bidang pendidikan, Islam memandang pendidikan adalah bidang strategis yang akan berpengaruh terhadap kejayaan suatu bangsa. Islam mewajibkan negara bertanggungjawab memenuhi kebutuhan pendidikan dengan gratis dan kualitas terbaik. Sistem ekonomi Islam akan mampu menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk memberikan penghargaan besar terhadap para tenaga pendidik.
Hasilnya, Khilafah Islam terkenal dengan kemajuan peradabannya. Masyarakat Eropa dan belahan dunia lainnya berbondong-bondong untuk menimba ilmu di universitas milik Khilafah Islam. Banyak ilmuwan yang dilahirkan pada masa tegaknya Islam, seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, Al-Khawarizmi, dll..
Negara memiliki sumber pendapatan yang banyak dan beragam. Indonesia terkenal sebagai zamrud khatulistiwa. Sumber daya alam dan energi di dalamnya sangat berlimpah ruah. Hasil tambangnya sangat luar biasa, mulai dari emas, timah, hingga baru bara. Terkenal dengan negara agraris, negeri kita memiliki tanah yang subur. Aneka hasil bumi, seperti padi, sayuran, hingga buah-buahan sangat banyak sekali. Ditambah lagi dengan hasil lautnya, terdapat ribuan jenis ikan dan hewan air lainnya. Semua sumber daya alam tersebut jika dikelola sendiri oleh negara, untuk kesejahteraan rakyat, maka hasilnya akan mampu untuk membuat gratis biaya pendidikan, sekaligus memberikan fasilitas sekolah yang terbaik.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kebijakan populis tidak mampu menyentuh akar permasalahan, hanya solusi yang sifatnya tambal sulam semata. Selama akar masalah tidak diselesaikan, maka problematika dalam dunia pendidikan akan terus ada, bahkan bertambah banyak. Sistem kapitalisme yang menjadi biang kerok segala masalah kehidupan, termasuk pendidikan, harus dicabut dari kehidupan masyarakat. Kita memiliki sistem kehidupan terbaik, yang bisa menggantikannya, yaitu sistem pendidikan Islam. Sistem yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunah ini dapat menjadi solusi yang solutif atas semua permasalahan pendidikan di negeri kita. [Ni]
Baca juga:

0 Comments: