Headlines
Loading...
Berantas Premanisme: Solusi Islam Komprehensif

Berantas Premanisme: Solusi Islam Komprehensif

Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Aktivis Muslimah Semarang)


SSCQMedia.Com—Premanisme bagaikan kanker yang menggerogoti Indonesia. Bukan hanya sel-sel ganas yang muncul secara sporadis, tetapi telah menjadi sistemik, bahkan bermetastasis di balik payung legalitas ormas. Pemerasan, pungli, dan intimidasi terhadap pengusaha, terutama terkait permintaan proyek dan THR menjelang lebaran, telah menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat dan ketidakpastian yang menghambat pertumbuhan ekonomi. 

Sebagai respons terhadap maraknya premanisme, pemerintah berencana membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan TNI, Polri, dan instansi terkait (cnbcindonesia.com, 9/5/2025). 

Meskipun langkah ini layak diapresiasi, namun premanisme bukanlah masalah yang dapat diselesaikan hanya dengan operasi keamanan. Ini adalah penyakit sistemik yang membutuhkan solusi komprehensif dan menyeluruh. Adanya transisi premanisme dari perilaku individu menjadi tindakan terorganisir di bawah perlindungan organisasi massa menggambarkan bahwa akar masalahnya lebih kompleks daripada kejahatan semata. Ini adalah penyakit sistemik yang memerlukan pengobatan holistik, yang menyasar akar permasalahan. 

Sistem ekonomi kapitalisme telah melahirkan kemiskinan massal. Akibat kekayaan hanya terpusat di tangan segelintir orang, dan meninggalkan mayoritas masyarakat dalam kesulitan ekonomi. Minimnya kesempatan kerja, harga kebutuhan pokok yang meroket, dan akses terbatas pada pendidikan dan kesehatan berkualitas menciptakan siklus kemiskinan yang sulit diputus. Kondisi inilah yang menjadikan premanisme sebagai jalan pintas, pilihan mudah untuk bertahan hidup, bahkan untuk mencapai kekayaan.

Lemahnya tata kelola pemerintahan dan krisis moral saling berkaitan dan memperkuat satu sama lain. Paradigma materialistis dan individualistis telah menggerogoti nilai-nilai sosial, sehingga ormas yang seharusnya menjadi pilar masyarakat malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Implikasinya keberadaan organisasi masyarakat yang seharusnya menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama justru dimanfaatkan untuk meraih keuntungan atau kekuasaan tertentu.

Selain itu, negara yang cenderung mengambil arah kapitalisme sering kali mengukur keberhasilannya berdasarkan indikator ekonomi, namun sering kali mengabaikan indikator kesejahteraan masyarakat yang lebih holistik seperti tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran. Di sisi lain, penegakan hukum yang pilih kasih semakin memperburuk situasi. Hukum seolah-olah hanya berlaku bagi sebagian orang, sementara yang lain dapat dengan bebas melanggarnya tanpa konsekuensi. Perbedaan perlakuan hukum berdasarkan status sosial, kekayaan, kekuasaan atau koneksi politik menciptakan ketidakadilan yang mendalam dan mengikis rasa keadilan di masyarakat.

Dalam konteks ini, Islam menawarkan solusi komprehensif yang menekankan pentingnya peran negara (Khilafah) dalam melindungi rakyatnya. Hal tersebut karena Islam mewajibkan negara (Khilafah) melindungi harta dan menjamin kehidupan rakyatnya yang merupakan amanah. Bahkan Nabi Muhammad ï·º dan para khulafaurasyidin telah mempraktikkan hal ini dengan menegakkan hukum Allah dan menjamin kebutuhan hidup rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan berbasis Islam sangat  menekankan kepemimpinan yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.

Sistem ekonomi Islam dibangun di atas prinsip syariah, etika bisnis yang kuat mencegah praktik korup. Serta adanya larangan riba untuk mencegah eksploitasi ekonomi dan kesenjangan, yang menjamin keadilan dalam distribusi kekayaan dan mencegah dominasi pemodal dalam pembuatan hukum. Hal ini berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang sering kali memicu kesenjangan ekonomi yang tajam.  Dalam sistem Islam, pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu menjadi prioritas utama negara. Sehingga negara memiliki peran krusial dalam menyediakan lapangan kerja dan infrastruktur yang mendukung perekonomian yang berkelanjutan.

Selain sistem ekonomi, pendidikan juga memegang peranan penting dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia. Pendidikan berbasis nilai-nilai Islam, yang selaras dengan prinsip-prinsip Khilafah akan membentuk masyarakat yang berakhlak mulia. Sebab dalam pendidikan Islam, selain aspek intelektual, menekankan pembentukan karakter kuat berdasarkan nilai-nilai Islam yang  mulia, menanamkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membimbing individu dalam bertindak sesuai dengan norma-norma agama dan etika hingga mampu membedakan antara yang benar dan salah, serta menghindari tindakan kriminal.

Pendidikan karakter yang kuat ini akan membentuk individu yang bertanggung jawab, dan akan mencegah tindakan kriminal dan menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis. Dengan demikian, pendidikan Islam berperan sebagai pencegahan utama terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk premanisme.

Lebih lanjut sistem hukum Islam juga berperan penting dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia. Sistem hukum Islam memiliki mekanisme hukum yang jelas dan transparan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku kejahatan, menciptakan efek jera yang efektif. Dengan begitu, sistem hukum Islam tidak hanya menindak kejahatan, tetapi juga berperan dalam memperbaiki perilaku dan membentuk karakter individu.

Maka kesimpulannya, pembentukan Satgas Terpadu perlu diiringi perubahan paradigma yang lebih mendasar. Dan penerapan Islam kaffah merupakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan holistiknya, yang meliputi aspek ekonomi, pendidikan, hukum, dan pemerintahan yang baik, maka premanisme dapat diberantas dan masyarakat yang aman, adil, dan makmur dapat tercipta.
Wallahualam bissawab. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: