Headlines
Loading...
Runtuhnya Etika Profesi, Efek Kapitalisme

Runtuhnya Etika Profesi, Efek Kapitalisme

Oleh. Risa Fitriana, S.P.d,
(Kontributor SSCQMedia.Com, Penulis Lepas, dan Inspirator Muslimah)

SSCQMedia.Com—Seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial PAP, 31 tahun, ditahan Polda Jawa Barat, atas dugaan kekerasan seksual pada keluarga pasien di Rumah Sakit Unggulan Nasional (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung (Tempo.id,10/4/252)

Menilik dari persoalan ini,  tampaknya masyarakat sedang dihadapkan dengan dampak dari krisis identitas profesi. Seorang dokter, seharusnya mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan jasanya, karena sudah diberikan mandat oleh pemerintah. Jasa yang diberikan dokter juga tidak cuma-cuma, artinya mereka digaji untuk melayani masyarakat. Mereka seharusnya menjadi sosok penyelamat yang disegani, bukan malah ditakuti atau dibenci.

Kapitalisme Renggut Etika Profesi Dokter

Dalam beberapa dekade terakhir, persoalan krisis etika profesi semakin banyak dan terjadi di berbagai bidang. Fenomena tersebut, bahkan tidak hanya terjadi di bidang kesehatan tapi mencakup sektor pemerintahan, hukum, pendidikan, hingga bisnis. Kriminalisasi seolah dipertontonkan tanpa empati, karena kini tidak hanya dilakukan oleh rakyat biasa, tetapi juga oleh orang yang mempunyai wewenang dan jabatan tinggi. Padahal, etika profesi mencakup prinsip moral untuk bisa dijadikan sebagai seorang yang profesional.

Problematika ini tidak jauh dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang cenderung pragmatis dan memisahkan agama dari kehidupan. Jabatan yang seharusnya menjadi amanah mulia, malah disalahgunakan untuk memanipulasi dan menyengsarakan rakyat. Kapitalisme tidak punya riayah khusus untuk meningkatkan keimanan, tetapi lebih mengutamakan keuntungan materi sehingga kepuasan pribadi cenderung diprioritaskan tanpa memikirkan kerugian orang lain. Lagi-lagi, karena dalam penerapan sistem kapitalis-sekularisme, agama sengaja dipisahkan dari kehidupan, sehingga menimbulkan berbagai masalah dari segala aspek.

Islam Solusi Komprehensif

Islam adalah agama yang sudah Allah jamin kebenarannya dan mempunyai kesempurnaan aturan untuk seluruh aspek kehidupan. Ketiadaan penerapan Islam secara totalitas, membuat banyak kekacauan, termasuk runtuhnya etika profesi. Dalam Islam, fungsi negara untuk mengurusi masalah dan mereduksi kelalaian negara.

Penanggung jawab untuk menerapkan dan menjaga sistem kesehatan dalam pandangan Islam, dipegang oleh negara, yang berperan juga sebagai penjamin kebutuhan dasar masyarakat. Konsep kesehatan dalam Islam adalah yang pertama, karena hal tersebut merupakan kebutuhan pokok. Di dalam Islam pelayanan publik tidak boleh ada komersialisasi dalam bentuk apa pun dan dengan cara apa pun.

Kedua, negara bertanggung jawab penuh dalam mewujudkan jaminan kesehatan setiap individu masyarakat, mulai dari aspek pembiayaan kesehatan, penyedia dan pelayanan kesehatan, penyelenggaraan pendidikan SDM kesehatan, penyedia sarana dan fasilitas kesehatan (alat kesehatan, obat-obatan, dan teknologi kesehatan), serta sarana lainnya yang mendukung pelayanan kesehatan (instalasi listrik, air bersih, transportasi, dan tata kelola infrastruktur publik lainnya).

Ketiga, pembiayaan di sektor ini bersumber dari pos-pos pendapatan negara, seperti hasil hutan, barang tambang, harta ganimah, fai, kharaj, jizyah, ‘usyur, dan pengelolaan harta milik negara lainnya.

Keempat, kendali mutu jaminan kesehatan dalam Islam, berpedoman pada tiga strategi utama, yakni administrasi yang sederhana, segera dalam pelaksanaan  dan dilaksanakan oleh individu yang kapabel.

Selain itu, Islam juga mempunyai sistem sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku pemerkosaan, yaitu cambuk dan rajam. Sedangkan di sistem saat ini, hukuman yang diberikan pada pelaku kriminal tidak memberikan efek jera, bahkan dapat ditebus dengan uang dan jauh dari keadilan karena banyak oknum suap menyuap.

Ada tiga pilar penting tegaknya aturan Allah yang akan mencegah kasus pemerkosaan dan runtuhnya krisis profesi, yaitu; ketakwaan individu, masyarakat yang peduli dan negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Namun saat ini, negara hanya menerapkan dua pilar. Pilar pertama memang masih diterapkan, tapi kualitasnya sangat minim. Sedangkan pilar ketiga, masih belum ada yang mampu menerapkan, meskipun ada yang menyuarakan pasti dinilai melanggar konstitusi. Padahal, dunia semesta alam ini milik Allah dan kita sebagai hamba tidak seharusnya memisahkan aturan-Nya dari kehidupan. [US]

Baca juga:

0 Comments: