Oleh. Rita Razis
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Mudik ke kampung halaman dan bersilaturahmi dengan keluarga menjadi momen tersendiri dan ditunggu-tunggu. Oleh sebab itu, mudik lebaran menjadi tradisi masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun. Meskipun demikian, tiap tahun pula selalu terjadi kemacetan dan kecelakaan. Sehingga suasana mudik dengan kondisi macet dan terjadi kecelakaan lalu lintas menjadi hal yang biasa. Sebab ketika momen mudik kebutuhan masyarakat untuk transportasi umum juga meningkat.
Adapun solusi dari Presiden Prabowo Subianto saat sidang kabinet paripurna menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan kebijakan untuk membantu masyarakat seperti pemberian THR, diskon harga tiket transportasi, dan mudik gratis. Kemudian mengapresiasi kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta untuk menurunkan harga tiker pesawat sebesar 13%, diskon tarif jalan tol 20%, serta penurunan harga tiket kereta api sebesar 25% (sindonews.com, 22/3/2025).
Harapan dan persiapan dari kebijakan pemerintah di atas, tentu menjadi kontradiksi dengan fakta yang terjadi di lapangan. Di mana Satlantas Polres Metro Bekasi mengamankan 32 travel gelap. Hal ini menjadi sorotan pengamat transportasi Djoko Setijowarno, maraknya travel gelap bukti jika pemerintah gagal dalam menyediakan layanan angkutan umum secara merata sampai pelosok daerah, di mana kewajiban penyediaan angkutan umum sudah diatur dalam pasal 138 UU No. 22 Tahun 2009 dan Pasal 39 UU LLAJ. Sebabnya adalah banyak angkutan pedesaan yang tidak beroperasi sedangkan kebutuhan mobilitas warga meningkat, terutama bagi pekerja di Jabodetabek yang berasal dari pedesaan (liputan6.com, 23/3/2025).
Tumpang tindih kebijakan tentu berdampak dengan nasib masyarakat. Seakan rakyat hanya dijadikan ladang bisnis yang siap dimanfaatkan demi kepentingan. Harapan rakyat bisa bersilaturahmi dan berkumpul dengan keluarga, akan tetapi dipersulit dan menjadi ruwet karena problem transportasi yang ada. Meski pemerintah sudah menyediakan berbagai fasilitas untuk mudik, sayangnya fasilitas tersebut hanya bisa dimanfaatkan segelintir rakyat saja. Sebab tidak semua rakyat menggunakan fasilitas tersebut.
Kemudian lain di kota lain pula di desa. Ya, kesenjangan transportasi di kota dan di desa sangatlah berbeda. Rakyat yang tinggal di kota sangatlah mudah mendapatkan dan menikmati fasilitas transportasi yang ada. Sedangkan rakyat yang tinggal di desa harus berjuang untuk sampai ke tujuan. Tidak meratanya alat transportasi ini juga menjadi bukti gagalnya pemerintah dalam melayani dan menjamin kebutuhan rakyatnya. Pemerintah hanya memudahkan dan melengkapi transportasi perkotaan saja, sedangkan transportasi pedesaan dianaktirikan. Padahal keduanya memiliki hak dan kebutuhan yang sama. Maka jangan disalahkan jika travel gelap semakin marak, sebab mereka menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan alat transportasi, tetapi tidak bisa mendapatkan fasilitas yang disediakan pemerintah.
Inilah salah satu dampak dari penerapan sistem yang rusak, membuat negara tidak dapat menjalankan peran dan tugas dengan sebaik-baiknya. Sistem kapitalis liberalis yang hanya memprioritaskan keuntungan dan kebebasan bagi pemilik modal. Negara menyerahkan perannya kepada pihak swasta, akibatnya transportasi tidak merata ke seluruh daerah, terutama daerah pedesaan dan terpencil. Hal ini menjadi lumrah, karena sistem sekarang menjadikan negara hanya sebagai regulator, tidak mau mengambil risiko dan rugi dalam melayani rakyatnya.
Berbeda jauh jika dibandingkan dengan sistem Islam. Sistem yang berasal dari Sang Pencipta memiliki aturan lengkap dan adil bagi hamba-Nya. Dalam sistem Islam, kebutuhan rakyat merupakan kewajiban yang harus diprioritaskan oleh negara. Begitu pula dalam pemenuhan kebutuhan dan pemerataan alat transportasi. Setiap daerah akan mendapatkan alat transportasi yang memadai dan mudah didapatkan. Negara akan berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik. Meski harus memakan dana yang besar, hal tersebut tidak akan menjadi alasan bagi negara, sebab sebuah amanah dan kewajiban haruslah dilaksanakan. Sehingga negara tidak akan dengan mudahnya memberikan tanggung jawabnya kepada pihak lain atau swasta. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis, Nabi saw. bersabda,
الإِÙ…َامُ رَاعٍ Ùˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
”Imam (Khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari dan Ahmad)
Dari hadis di atas jelas, amanah mengurus rakyat bukanlah amanah yang main-main. Oleh karena itu, hanya dengan menerapkan sistem Islam, rakyat akan terjaga dan sejahtera. Bahkan dalam urusan mudik dan transportasi, negara akan menjaminnya. Wallahualam bissawab. [Ni]
Baca juga:

0 Comments: