Oleh. Azrina Fauziah S.Pt
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Sejumlah ulama internasional baru-baru ini mengeluarkan fatwa mengenai seruan jihad melawan Israel. Sekertaris Jenderal International Union of Muslim Scholars (IUMS) Ali Al-Qaradaghi mengeluarkan fatwa yang mendesak kaum muslim dan negara Islam mengintervensi secara militer, ekonomi, politik untuk menghentikan genosida yang tengah dilakukan Israel pada Palestina. Ali Al–Qaradaghi menuturkan bahwa kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza (sindonews.com, 5/4/2025).
Fatwa ini berisikan 15 poin terkait genosida di Palestina di antaranya kewajiban jihad melawan Israel, larangan mendukung Israel, larangan memasok sumber daya, seruan untuk membentuk aliansi militer bersama, meninjau kembali perjanjian Israel, kewajiban jihad finansial, larangan normalisasi hubungan dengan Israel, ulama harus bersuara, aksi boikot, tagih perdamaian yang dijanjikan AS, boikot berkelanjutan terhadap perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, dukungan kemanusiaan untuk Gaza, persatuan umat Islam, doa untuk Gaza dan apresiasi pendukung Palestina.
Menilik Fatwa Jihad
Korban tewas akibat perang Israel di Gaza telah mencapai ribuan orang terdiri anak-anak maupun wanita. Dikutip dari kompas.com, jumlah korban tewas di jalur Gaza terus meningkat. Serangan yang terjadi sejak 7 Oktober 2023 hingga saat ini telah menewaskan 50.846 warga Palestina (10/4/2025). Meski Israel bersepakat melakukan gencatan senjata pada beberapa waktu lalu, kenyataannya mereka sering melanggar dan melancarkan serangan kepada rakyat Palestina hingga menewaskan banyak korban. Genosida ini kemudian membuat para ulama internasional yang berkumpul dalam organisasi IUMS mengeluarkan fatwa jihad melawan Israel.
Sebelumnya aksi pengecaman telah banyak dilakukan oleh para pemimin dunia Islam kepada Israel. Aksi demo warga dunia yang dilangsungkan berkali-kali untuk membela muslim Palestina pun telah dilancarkan. Seruan boikot pada produk terafiliasi Israel masih terus digaungkan. Donasi kemanusiaan untuk Palestina pun juga dikerahkan. Lobi-lobi politik di PBB diupayakan, tetapi sayang usaha penghentian genosida Palestina hingga kini belum juga berhasil.
Fatwa jihad ulama internasional merupakan wujud kekecewaan ulama atas dunia Islam yang bungkam atas kejahatan besar Israel. Ulama yang dengan ketinggian ilmu dan ketakwaannya sudah semestinya menyerukan keadilan dan mengingatkan umat akan kebutuhan muslim Palestina bahwa mereka membutuhkan jihad fi sabilillah. Karena lobi politik pun hingga kini tak ada gunanya. Tidak sedikit dari negera-negera Arab yang rela berjabat tangan dan duduk bersama dengan antek-antek Zionis. Mereka dengan senang hati melakukan normalisasi hubungan dengan entitas Zionis bahkan tega menutup pintu perbatasan yang memobilisasi bantuan logistik masuk ke Gaza.
Seruan jihad yang dikeluarkan oleh ulama internasional sudah tepat, mengingat akar masalah Palestina adalah penjajahan Zionis. Jihad merupakan satu-satunya cara syar’i untuk melawan penjajahan Israel terhadap Palestina. Kendati demikian, seruan ini memerlukan edukasi penyadaran kepada umat akan pentingnya kekuatan yang dapat mengakomodir pasukan militer. Mengapa demikian? Ini dikarenakan fatwa ulama bersifat tidak mengikat dan pada faktanya kekuatan militer yang ada di Palestina hanya dilakukan oleh organisasi Hamas. Padahal kekuatan militer berupa pasukan dan persenjataan hanya ada di tangan penguasa yang memiliki kekuatan selevel negara untuk dapat melawan Israel dan sekutunya AS. Kekuatan semacam itu tidak dimiliki oleh negara-negara muslim kita hari ini.
Negara selevel dengan musuh hanyalah negara yang sama-sama memiliki ideologi, tentunya bagi muslim negara itu adalah Khilafah Islamiyah yang berlandaskan Al-Quran dan sunnah. Khilafah akan menghadirkan kepemiminan yang concern pada agenda utama umat Islam, salah satunya mengerahkan misi penyelamatan muslim Gaza Palestina dan kaum muslim yang terdzolimi dibelahan dunia lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. bahwa Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya”. (HR. Muttafaqun ‘Alayh dll).
Maka tugas kita sebagai muslim hari ini selain tetap mendukung Palestina dengan berupaya semampu kita, berdonasi maupun doa. Para ulama dan pengemban dakwahnya juga harus mengedukasi dan mendakwahkan kepemimpinan Islam. Insyaallah, terwujudnya Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah merupakan keniscayaan. Kehadirannya adalah janji Allah dan berita gembira dari Rasulullah.
" ... Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Beliau kemudian diam." (HR Ahmad dan Al Bazar).
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukarkan (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiaa yang tetap kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”.(QS. An Nur-56).
Waallahu alam. []
Baca juga:

0 Comments: