Headlines
Loading...
Kampus Mengelola Tambang: Profitabilitas vs Misi Pendidikan

Kampus Mengelola Tambang: Profitabilitas vs Misi Pendidikan

Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Kontributor SSCQMedia.Com dan Aktivis Muslimah Semarang)

SSCQMedia.Com-Wacana pengelolaan tambang oleh kampus menjadi topik kontroversial seiring dengan pemberian otonomi kepada kampus untuk mencari pendapatan mandiri. Meskipun usulan ini memungkinkan kampus untuk diversifikasi sumber pendapatan, namun dapat berpotensi membelokkan orientasi kampus dari fokus utama pendidikan yang seharusnya memajukan ilmu pengetahuan dan kemajuan intelektual, ke arah yang lebih komersial dengan fokus pada keuntungan finansial.

Rektor Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta, Fathul Wahid, mempertanyakan dasar dukungan usulan pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi. Ia mengkhawatirkan implikasi pengalihan dana pendidikan ke tujuan nonpendidikan dan potensi dampak negatif terhadap integritas dan misi akademis perguruan tinggi. Fathul dengan tegas menentang gagasan pemberian izin pertambangan kepada perguruan tinggi dan menyatakan kekhawatiran tentang motif finansial dan pertimbangan etis yang terlibat.

Di sisi lain, beberapa pimpinan perguruan tinggi melihat usulan tersebut sebagai solusi potensial untuk biaya operasional yang tinggi dan menyambut baik peluang tersebut jika dapat menguntungkan institusi, meskipun dengan pertimbangan yang hati-hati. Perdebatan berkisar pada keseimbangan antara kebutuhan finansial dan nilai akademis dalam konteks pemberian izin pertambangan kepada perguruan tinggi di Indonesia (cnnindonesia.com, 25/1/2025).


Dampak Kapitalisme

Nafsu kapitalisme memang tidak pernah mengenal kata cukup dan terus merangsek untuk menguasai berbagai sektor ekonomi, termasuk pertambangan. Selain itu mereka juga mengendalikan sektor pendidikan agar dapat memperoleh tenaga kerja yang profesional dengan upah murah. Dalam lingkaran kapitalisme, mereka ingin melemparkan dunia pendidikan ke pasar bebas untuk menghasilkan manusia yang pragmatis dan oportunis, bukan idealis. Munculnya wacana kampus yang mengelola tambang merupakan contoh konkret dari dampak kapitalisme yang merambah ke sektor pendidikan sehingga menekankan aspek keuntungan finansial daripada kualitas pendidikan yang seharusnya menjadi fokus utama.

Oleh karenanya penting bagi kampus untuk menjaga fokus pada pendidikan yang bertujuan memajukan ilmu pengetahuan dan intelektualitas, tanpa mengorbankan kualitas pendidikan demi keuntungan finansial semata. Maka jika kampus terjun dalam pengelolaan tambang, kampus akan cenderung lebih memprioritaskan profitabilitas, sehingga hal tersebut juga akan bisa mereduksi mutu pendidikan, bahkan dapat mengakibatkan penurunan nilai-nilai etika dan integritas akademis institusi pendidikan itu sendiri. Dan sebagai lembaga pendidikan, kampus seharusnya fokus pada pembentukan syaksiyah Islamiyah dan generasi unggul yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi umat. Sebagaimana pendidikan dalam Islam yang tidak hanya mencakup aspek akademis, tetapi juga pendidikan moral, spiritual, dan sosial. Adapun konsep pendanaan pendidikan dalam Islam didasarkan pada prinsip keberkahan atas harta yang diperoleh secara sah.

Dalam konteks sistem kapitalisme. Pendidikan sering kali dianggap sebagai barang dagangan dengan nilai komersial, yang dapat menciptakan kesenjangan akses pendidikan dan menghambat kesetaraan. Biaya pendidikan yang tinggi di perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, dapat menjadi penghalang bagi masyarakat berpendapatan rendah. Situasi ini membuat pendidikan berkualitas hanya dapat dinikmati oleh individu yang mampu membayar biaya mahal, sementara masyarakat kurang mampu harus menanggung beban finansial yang berat. Hal ini bisa mengakibatkan tekanan finansial dan ketidakstabilan ekonomi dalam lingkungan keluarga. Oleh karena itu, peran negara sangat penting dalam memastikan akses pendidikan cuma-cuma  yang merata bagi semua warga negara.

Selain itu, adanya dorongan untuk kampus mengelola tambang juga mengindikasikan adanya disfungsi negara yang seharusnya bertanggung jawab sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung) dalam pemenuhan akses pendidikan masyarakat.  Islam menekankan bahwa pembiayaan pendidikan seperti kampus seharusnya ditanggung oleh negara. Oleh karenanya negara dalam Islam atau Khilafah bertanggung jawab penuh dalam memastikan hak pendidikan bagi warganya mulai dari usia SD hingga pendidikan tinggi. Konsep ini berakar pada sunah dan ijmak sahabat, di mana Rasulullah saw. dan para khalifah memberikan perhatian pada pendidikan dengan membiayainya langsung melalui baitulmal, yakni kas negara.

Meskipun salah satu sumber pendapatan baitulmal berasal dari sektor tambang, Islam mengharamkan pengelolaan tambang oleh individu atau swasta, karena tambang tergolong dalam kepemilikan umum yang seharusnya dikelola oleh negara. Hasil dari tambang tersebut yang kemudian dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk layanan publik yang bermanfaat bagi kesejahteraan dan kebutuhan umum masyarakat, termasuk pendidikan. Dengan demikian konsep pengelolaan tambang dalam perspektif Islam menekankan tanggung jawab negara terhadap rakyat, dan pendidikan tetap menjadi hak yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Selain itu, pendanaan pendidikan dalam Islam dapat menjadi lebih berkelanjutan hingga berdampak dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi semua kalangan. Maka hanya dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam pendanaan pendidikan, sistem ekonomi Islam dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendukung pembangunan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan tanpa harus bimbang antara profitabilitas dan misi pendidikan. Wallahualam. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: