Headlines
Loading...
Alokasi Dana dan Tata Kelola Keuangan dalam Islam

Alokasi Dana dan Tata Kelola Keuangan dalam Islam

Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Kontributor SSCQMedia.Com, Aktivis Muslimah Semarang)

SSCQMedia.Com—Efisiensi anggaran dalam pengelolaan keuangan di sektor pemerintahan adalah proses krusial yang melibatkan pemangkasan anggaran dengan pertimbangan matang terkait tujuan penghematan. Meski demikian, efisiensi anggaran sepatutnya tak sekadar tentang pemotongan belanja, melainkan juga tentang meningkatkan efektivitas program yang telah direncanakan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dengan aliran dan penggunaan anggaran yang efisien, manfaat dari setiap pengeluaran dana dapat ditingkatkan hingga memberikan dampak positif yang lebih meluas.

Urgensi dari pertimbangan matang dalam efisiensi anggaran semakin terlihat dari risiko yang timbul jika pemotongan anggaran dilakukan tanpa memperhatikan dampaknya pada masyarakat. Sebab, pemangkasan anggaran tanpa analisis yang cermat dapat berdampak negatif pada kebutuhan penting masyarakat, seperti pendidikan. Oleh karena itu, efisiensi anggaran yang baik, tidak hanya fokus pada angka-angka semata, tetapi juga memperhatikan konsekuensi sosial dan ekonomi yang mungkin timbul akibat penghematan yang dilakukan.

Pemotongan anggaran riset yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemendikti dan BRIN, menunjukkan kompleksitas dalam pengambilan keputusan terkait alokasi dana. Meskipun bertujuan efisien, dampaknya terhadap kemajuan riset dan inovasi di Indonesia menjadi perhatian utama bagi pakar dan para pemangku kepentingan terkait. Mereka meragukan kebijakan ini, menekankan pentingnya riset sebagai investasi untuk masa depan, serta menyarankan pemerintah untuk lebih memperhatikan bidang riset, melakukan skala prioritas dalam efisiensi anggaran, dan melibatkan berbagai pihak terkait dalam pengambilan keputusan alokasi anggaran riset. (tirto.id, 13/02/2025)

Dalam konteks efisiensi anggaran di lingkungan pemerintahan, terdapat tantangan terkait risiko peningkatan korporatisasi jika proses efisiensi tidak dijalankan dengan hati-hati. Korporatisasi dapat terjadi ketika kepentingan perusahaan atau kelompok tertentu diletakkan di atas kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini dapat mengakibatkan keputusan yang menguntungkan pihak tertentu, namun merugikan kepentingan umum. Seperti halnya wacana pemotongan anggaran riset yang juga menyoroti kompleksitas dalam pengambilan keputusan alokasi dana.

Kendati wacana efisiensi anggaran tersebut ditujukan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) program kebanggaan presiden, namun jika mengingat program MBG tidak sepenuhnya efektif atau bahkan menimbulkan banyak masalah, maka sejatinya kebijakan tersebut tidaklah tepat. Sebab di sisi lain ada sejumlah anggaran yang seharusnya dipangkas, namun tetap dipertahankan, misalnya dalam pengadaan alat utama sistem pertahanan oleh Kementerian Pertahanan.

Namun demikianlah, sistem politik demokrasi yang bernaung di bawah sistem kapitalisme, di mana kepentingan politik atau pencapaian agenda tertentu dapat menjadi prioritas utama daripada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Bahkan tidak jarang pemerintah cenderung memilih untuk memajukan agenda dan program mereka sendiri tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Kendati program-program yang diluncurkan tidak mampu menanggapi masalah-masalah mendasar yang dihadapi oleh masyarakat, seperti kemiskinan, akses kesehatan yang memadai, atau pendidikan yang berkualitas, mereka tidak perduli. Karena fokusnya lebih pada pencapaian target dan citra yang diukur secara statistik daripada dampak nyata pada kehidupan masyarakat. Hal ini juga mencerminkan kesenjangan antara janji politik selama kampanye dengan implementasi program setelah pemerintahan berkuasa.

Hal tersebut tentu berbeda dengan pandangan Islam, di mana konsep kepemimpinan dalam Islam sangat ditekankan sebagai raa'in, yang memiliki tanggung jawab utama untuk mengurus rakyat dengan tujuan utama mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok mereka. Prinsip kedaulatan yang berada di tangan syariah menyiratkan bahwa penguasa harus tunduk pada hukum syariah dan tidak boleh condong pada pihak-pihak tertentu yang hanya menginginkan keuntungan pribadi.

Sementara dalam konteks anggaran dalam Islam, terdapat beragam sumber yang tidak semata bergantung pada utang dan pajak, seperti dalam sistem keuangan konvensional saat ini. Selain itu, prinsip alokasi dana dalam Islam diatur dengan penuh tanggung jawab dan disertai dengan perencanaan yang matang. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan bahwa jabatan yang diemban oleh penguasa adalah amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Sehingga pemimpin dalam Islam juga tidak berorientasi pada kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi juga wajib memperhatikan kepentingan umum, keadilan, dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Sehingga dalam perencanaan anggaran dalam Islam tidak hanya mencakup aspek kuantitatif semata, tetapi juga aspek kualitatif yang sangat diperhatikan. Selain itu, pemimpin dalam Islam juga memastikan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Islam juga mendorong penguasa untuk memberikan perhatian yang besar terhadap kesejahteraan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, yang menjadi hal paling fundamental dalam tata kelola pemerintahan Islam.

Wallahualam. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: