Oleh. Dita S
SSCQMedia.Com-Viral seorang siswa SD swasta di Kota Medan yang belajar di lantai, tanpa meja dan kursi selama dua hari akibat menunggak SPP selama tiga bulan. Akibat kejadian ini, wali kelas yang menghukum siswa tersebut dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kota Medan dan menegaskan bahwa tindakan wali kelas tersebut murni kesalahan pribadi dan tidak berdasarkan pada aturan sekolah maupun yayasan SD tersebut. (beritasatu.com, 11/1/2024).
Hal ini mengundang perhatian beberapa pejabat untuk bersuara. Salah satunya Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, yang menganggap bahwa tindakan tersebut telah merenggut hak siswa dan bertentangan dengan prinsip pendidikan. Kepercayaan diri dan kesehatan mental siswa tersebut berpotensi untuk terganggu karena dipermalukan di depan teman-temannya. (kompas.com, 12/1/2024).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa kejadian memprihatikan ini akan segera diselesaikan oleh Presiden karena telah berkomitmen untuk mengatasi segala masalah yang dialami oleh rakyat (kompas.com, 11/1/2024).
Pendidikan yang Diumbar
Sistem kapitalisme mengutamakan keuntungan materi semata sehingga meniadakan fungsi negara dalam melayani kebutuhan masyarakat. Hal ini dapat terlihat dari penyediaan fasilitas dan pembiayaan yang seadanya. Pasalnya, kejadian di Kota Medan yang disebutkan di atas akibat dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum cair, sehingga orang tua siswa belum dapat membayar tunggakan SPP tersebut.
Orientasi materi dalam sistem ini juga menjadikan sekolah sebagai ladang bisnis. Bukti nyata pernyataan ini adalah negara menyerahkan pendidikan kepada pihak swasta yang sejatinya hanya dan akan terus mencari keuntungan dalam setiap kegiatan. Belum lagi dari penerapan kurikulum yang ujungnya bertujuan untuk mencetak generasi bangsa menjadi pekerja pada korporasi.
Program-program pendidikan hanya menjadi pelatihan untuk siswa dan mahasiswa untuk mencari ilmu dan pengalaman sebagai bekal dalam mengarungi kehidupan kerja pasca sekolah. Di sisi lain, fasilitas pendidikan juga masih belum merata. Sarana pendidikan yang krusial bagi pembelajaran siswa belum terpenuhi secara optimal. Sekalipun ada, sarana-sarana ini hanya terdapat pada sekolah-sekolah unggul. Ketimpangan ini menyebabkan siswa tidak mendapatkan pendidikan yang merata dan ini pun berdampak pada keberlanjutan hidup mereka kedepannya, karena para penyedia lapangan kerja hanya mengutamakan individu rakyat lulusan sekolah ternama dengan kualifikasi ilmu dan kemampuan tertentu.
Pendidikan dalam Islam
Kejadian penghukuman siswa seperti di awal tulisan ini, tidak akan terjadi dalam negara dengan naungan Khilafah Islamiah. Fungsi negara dalam Islam yaitu sebagai raa’in, yaitu pelayan bagi seluruh urusan umat. Sektor pendidikan menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi langsung oleh negara. Daulah Islam mampu menyediakan pendidikan berkualitas gratis dari dasar hingga pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat tanpa melihat status sosial.
Setiap individu rakyat berhak mendapatkan pendidikan yang sama tanpa diskriminasi. Fasilitas yang menunjang pembelajaran juga disediakan oleh Daulah Islam, meliputi perpustakaan, laboratorium, dan sarana prasarana lain dengan kualitas terbaik bagi para penuntut ilmu. Sumber dana penyelenggaraan pendidikan diperoleh dari baitulmal, yaitu dari pemasukan fai, kharaj, dan kepemilikan umum. Kekurangan yang mungkin terjadi akan dipenuhi dari sumbangan sukarela dari rakyat muslim yang selalu berorientasi untuk berlomba pada kebaikan. Pengelolaan pendanaan dalam Islam nihil terhadap penyelewengan karena ketaatan para pengurus negara dan masyarakat terhadap Allah Swt.
Penutup
Pendidikan dalam negara Islam bertujuan untuk membentuk syakhsiyah (kepribadian) Islam yang dapat menghasilkan generasi penerus bangsa dengan pemahaman Islam yang murni, sehingga setiap tindakan rakyat dalam Daulah Islam tidak akan melanggar syariat Islam. Dari sini, setiap langkah dan simpul dalam kehidupan bernegara Islam akan bernapaskan ketaatan demi rida Allah Swt.
Wallahualam bissawab. [Hz]
Baca juga:

0 Comments: