OPINI
Membedah Kebijakan Kesejahteraan Guru: Antara Janji dan Realitas
Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Aktivis Muslimah Semarang)
SSCQMedia.Com- Terkadang kebijakan pemerintah memang menimbulkan kebingungan dan kontroversi, terutama ketika pernyataan yang dibuat terlihat sangat bombastis tetapi implementasinya tidak sesuai atau memicu pertanyaan dari publik. Ketidakselarasan antara pernyataan yang bombastis dengan realitas yang terjadi dapat menimbulkan ketidakpercayaan dan kebingungan di tengah masyarakat.
Usai Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana kenaikan gaji guru pada Hari Guru Nasional, berbagai reaksi dari organisasi guru dan aktivis pendidikan mencuat mempertanyakan keputusan tersebut. Koordinator nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyatakan bahwa pernyataan Prabowo tentang kenaikan gaji ASN dan tunjangan profesi guru non-ASN dimaknai berbagai tafsiran oleh para guru.
Tafsir pertama adalah tentang kenaikan gaji ASN menjadi satu kali lipat dari gaji pokok dan kenaikan tunjangan profesi bagi guru non-ASN sebesar Rp 2 juta per bulan. Penafsiran ini diragukan karena sudah ada ketentuan terperinci mengenai gaji PNS.
Tafsir kedua adalah kenaikan satu kali gaji pokok sebagai tunjangan profesi untuk guru PNS yang sudah disertifikasi. Hal ini memerlukan klarifikasi dari pemerintah agar tidak menimbulkan kegalauan dan kecemburuan di kalangan guru. (detik.com, 30/11/2024)
Hal senada juga diungkap oleh Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo yang menyatakan bahwa tidak ada tambahan kesejahteraan atau kenaikan gaji untuk guru ASN pada tahun 2025, meskipun ada Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 1 kali gaji pokok bagi guru ASN dengan sertifikat pendidik sejak 2008.
Tidak ada peningkatan tunjangan profesi untuk guru non-ASN pada tahun 2025, meskipun sebelumnya terdapat tunjangan profesi sebesar Rp1,5 juta bagi guru non-ASN yang belum mendapatkan Surat Keputusan Inpassing. Sehingga guru yang telah mendapatkan SK Inpassing akan dapat menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta atau lebih. (msn.com, 30/11/2024)
Munculnya berbagai kekhawatiran dan pertanyaan yang timbul karena keputusan terkesan pemerintah yang terkesan tidak realistis seperti kenaikan gaji guru sebesar 100% di tengah kondisi APBN yang terbatas, merupakan hal yang wajar. Ketersediaan anggaran dalam APBN memang menjadi faktor penting dalam implementasi kebijakan. Pernyataan yang tidak sesuai dengan kondisi keuangan negara dapat menimbulkan keraguan dan perdebatan di masyarakat. Hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya negara melakukan transparansi, komunikasi yang jelas, dan perencanaan yang matang dalam merumuskan kebijakan publik agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Terlepas dari semua itu, pada dasarnya kenaikan tersebut sebenarnya ialah peningkatan tunjangan kesejahteraan setelah melewati program sertifikasi guru. Maka yang menjadi pertanyaan kita adalah bagaimana nasib guru yang yang belum sertifikasi? Misalnya guru honorer? Selain itu, apakah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka bisa dikatakan cukup? Mengingat tugas dan tanggungjawab guru yang sedemikian besar yaitu membina generasi masa depan. Karena secara realitas di lapangan kesejahteraan guru bisa dikatakan memang jauh api dari panggangnya.
Sulitnya negara memberikan kesejahteraan kepada rakyat termasuk guru, adalah akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang melahirkan kesenjangan sosial. Sumber daya alam diprivatisasi hingga memperkaya sebagian rakyat, sementara banyak lainnya terjerumus ke dalam kemiskinan terstruktur. Selain itu, dampak gaya hidup sekuler yang menjauhkan diri dari panduan moral agama, mengarah pada pengabaian prinsip etika dalam pengejaran kekayaan materi. Di mana dewasa ini kita sering mendengar banyak guru yang notabene adalah seorang pendidik terjebak dalam jerat pinjaman online atau judi online sebagai cara untuk mengatasi kesulitan finansial. Bahkan, tidak jarang mereka harus mencari profesi lain sebagai sumber pendapatan tambahan.
Fenomena ini seolah menjadi cermin bahwa sistem kehidupan saat ini terlalu memandang guru hanya sebagai faktor produksi dalam sebuah rantai produksi, tanpa memperhatikan kesejahteraan dan kualitas kehidupan mereka. Karena sejatinya kesejahteraan guru seharusnya dipahami sebagai investasi dalam kualitas pendidikan. Kondisi kesejahteraan guru memiliki peranan yang sangat vital namun berbagai faktor lain seperti kurikulum, infrastruktur pendidikan, dan kualitas guru.
Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, guru memiliki peran penting dan strategis dalam membentuk generasi yang akan membangun bangsa dan menjaga peradaban. Oleh karenanya konsep kepemimpinan Islam menekankan bahwa penguasa atau ra'in memiliki tanggung jawab besar untuk mengurus rakyat dengan penuh keadilan, termasuk dalam hal memberikan kesejahteraan bagi para pendidik.
Saat berbicara mengenai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan guru, gagasan penerapan sistem ekonomi Islam muncul sebagai tonggak penting dalam pembahasan ini. Sistem yang didasarkan pada prinsip keadilan, kebersamaan, dan keberkahan, ekonomi Islam menawarkan model yang berpotensi meratakan kesenjangan sosial yang merajalela di bawah naungan kapitalisme konvensional. Dengan menegakkan nilai-nilai kebaikan islam keadilan distributif, dan larangan riba, sistem ekonomi Islam dapat membantu mengarahkan masyarakat ke arah yang lebih berdaya dan adil secara ekonomi.
Selain itu, transformasi dari pendidikan sekuler ke pendidikan yang mengadopsi sistem pendidikan yang memiliki nilai-nilai keislaman juga layak kita pikirkan dalam pembahasan ini. Dengan menyemai akar-akar keimanan dan kepercayaan dalam kurikulum pendidikan, kita tidak hanya membentuk generasi cerdas secara akademis tetapi juga kokoh dalam prinsip-prinsip moral dan spiritual. Pendidikan yang berakar dalam ajaran agama mampu membentuk karakter yang tangguh dan berintegritas, dan menjadi pondasi yang kuat dalam membangun masyarakat yang harmonis.
Dengan demikian, penting bagi kita semua untuk tidak hanya melihat kesejahteraan guru sebagai masalah individu, tetapi juga sebagai masalah sistemik yang berkaitan erat dengan kualitas pendidikan dan pemeliharaan nilai-nilai keagamaan. Dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun guru solusinya hanyalah penerapan sistem Islam kafah.
Wallahualam. [My]
Baca juga:

0 Comments: