Headlines
Loading...
Anak Terjerat Prostitusi Online, Salah Siapa?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Salah Siapa?

Opini

Oleh. Yuniarti Dwiningsih

Miris! 19 anak jadi pekerja seks online. Sebagaimana diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan 19 anak di bawah umur. Anak-anak itu dijajakan sebagai pekerja seks lewat media sosial X dan Telegram. Lebih miris lagi, sebagian orang tua mereka ternyata tahu dan membiarkan anaknya menjadi pekerja seks. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani. (inews.id, 25/7/2024)

Realita ini sungguh mencengangkan sekaligus mengkhawatirkan. Anak-anak terjerumus dalam bisnis syahwat dan orang tua mereka diam saja. Bagaimana masa depan anak-anak itu nantinya? Bagaimana tanggung jawab orang tua ketika hal seperti ini terjadi? Di mana negara hingga kondisi bisa sedemikian parah? 

Kemaksiatan Sistemis

Anak-anak yang seharusnya mendapat bimbingan dan perlindungan justru terjerat bisnis haram. Orang tua pun seakan tak berdaya karena berbagai sebab. Faktor ekonomi dan ketidakpahaman akan agama menjadikan kasus seperti ini marak terjadi. Negara juga tidak mampu memberikan perlindungan bagi warganya, khususnya anak-anak dari hal-hal yang merusak seperti pornografi, pornoaksi, dan prostitusi online.

Kasus prostitusi online ini sejatinya tidak pernah surut dari hari ke hari. Kita tak bisa menutup mata bahwa makin banyak para penjaja eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur melalui media sosial. Pelaku ini mempekerjakan dan menawarkan pekerja seks komersial serta video pornografi melalui aplikasi X dan Telegram dengan memasang tarif yang berbeda-beda. Jelas jika hal ini terorganisir dengan sangat rapi, mulai dari mucikarinya, pekerja admin dari tiap aplikasinya, bagian pemasarannya, sampai jasa penyedia rekeningnya.

Dengan begitu gamblangnya bisnis syahwat online ini dan kemampuan yang dimiliki pihak berwenang, seharusnya mudah saja bagi aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat. Baik penyedia layanan maupun penikmatnya, semestinya gampang ditelusuri untuk ditindak.

Namun, pada kenyataannya, bisnis prostitusi online masih terus ada. Itu bisa dilihat dari fakta dan data. Dari tahun ke tahun jumlah kasus prostitusi bukannya berkurang, malah makin bertambah. Pemerintah seperti tidak berdaya menghadapi kejahatan ini. Memang ada yang ditindak, tetapi tidak efektif menghentikan prostitusi online bergentayangan mencari mangsa.

Kenapa seakan-akan upaya pemerintah gagal memberantas prostitusi di negeri ini? Jika kita urai, masalah ini merupakan konsekuensi dari tatanan kehidupan yang sekuler. Aturan sekuler ini lebih mengedepankan asas manfaat dalam menjalani hidup dan mengabaikan agama. Akibatnya, masyarakat hidup jauh dari prinsip-prinsip agama. Negara pun juga tidak menjadikan agama sebagai panduan dalam mengatur rakyatnya. 

Dalam sudut pandang sekuler-kapitalis, prostitusi online ini dinilai menghasilkan banyak keuntungan. Segala hal dimanfaatkan untuk meraih keuntungan. Kemajuan teknologi di masa digitalisasi ini disalahgunakan untuk menghasilkan cuan yang sebanyak-banyaknya dari bisnis prostitusi online. Sejumlah pelaku menyediakan layanan haram lewat berbagai media karena memang ada yang membutuhkan. Bisnis ini ‘menampung’ para pekerja seks komersial yang menjadikannya sebagai ladang pekerjaan di tengah sulitnya mendapat pekerjaan yang layak dan gempuran biaya ekonomi hidup yang makin mencekik. 

Sistem Rusak dan Merusak

Dari aturan yang sekuler tersebut juga lahir paham kebebasan (liberalisme) yang mendorong manusia untuk bebas berbuat apa saja. Bebas menentukan gaya hidup. Kebebasan ini juga menjadi budaya yang dianut oleh masyarakat tanpa terkecuali generasi muda yang semakin bebas tanpa kendali. Bebas berperilaku, bebas bergaul, bebas beragama bebas melakukan apa pun selama tidak merugikan orang lain. 

Pemikiran semacam ini sangat berbahaya karena sarat dengan penyimpangan dan menimbulkan kerusakan. Paham serba bebas ini bisa menumpulkan kepekaannya terhadap kondisi sekitar. Orang menjadi egois, individualis, dan tidak peduli dengan yang lainnya. 

Karena jauh dari agama, orang tak mengerti tentang halal dan haram. Penyimpangan pun dibiarkan. Prostitusi yang dilarang agama akhirnya dianggap biasa. Sebagaimana halnya dengan pergaulan bebas di kalangan remaja yang seolah tidak ada penanganan atau pencegahan. Ketika ada yang bersuara pun tidak didengarkan, bahkan dilaporkan karena dianggap melanggar privasi. Serba salah.

Pergaulan bebas, tuntutan ekonomi, dan pengaruh media sosial yang buruk telah menjerumuskan generasi. Negara tak mampu menyelesaikan masalah ini hingga generasi terpuruk dalam kemaksiatan lewat bisnis prostitusi online. Inilah hasil penerapan sistem buruk buatan manusia. Sekularisme kapitalisme terbukti rusak dan merusak.

Kembali pada Islam

Untuk itu, solusi yang tepat adalah dengan beralih kepada sistem yang hakiki, yaitu Islam.
Islam begitu lengkap aturannya dan sekaligus memiliki solusi untuk setiap permasalahan dalam kehidupan. Adanya prostitusi online tentu juga mampu diselesaikan secara tuntas. Melalui pengaturan yang jelas, kasus semacam ini bisa dicegah dengan penerapan sistem pergaulan Islam. Sistem sanksi Islam akan menindak para pelaku kemaksiatan, mulai dari penyedia layanan prostitusi online hingga mereka yang mendapat keuntungan darinya. Negara bertindak tegas tanpa pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Negara juga menutup semua celah yang memungkinkan bisnis syahwat muncul dan berkembang. Situs-situs jahat akan ditutup. Media sosial juga difilter agar tidak kemasukan konten-konten yang mengumbar aurat dan syahwat

Negara juga mengedukasi generasi dengan pendidikan berbasis akidah Islam sehingga terbentuk karakter yang tangguh dan bertakwa kepada Allah taala dalam segala keadaan. Generasi akan senantiasa berpegangan teguh pada syariat Islam.

Selain itu, negara juga menerapkan sistem ekonomi Islam sehingga urusan perekonomian masyarakat menjadi terjamin. Negara mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga setiap orang bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan secara halal.

Inilah kebaikan penerapan Islam kafah. Hanya dengan Islam kafah, kehidupan umat manusia dan juga generasi muda terjamin dan terlindungi. Kehidupan menjadi diliputi keberkahan karena menetapi aturan-Nya. [My]

Baca juga:

0 Comments: