Headlines
Loading...
Tangisan Peternak Ayam, Tak Dirasa Pemegang Jabatan

Tangisan Peternak Ayam, Tak Dirasa Pemegang Jabatan

Opini

Oleh. Mufidah Huda

Daging ayam beserta olahannya masih menduduki rangking atas alias favorit untuk konsumsi negeri ini. Menurut data Badan Pangan Nasional (Bapenas), pada tahun 2023 lalu rata-rata masyarakat Indonesia mengonsumsi daging ayam ras 7,46 kg/kapita/tahun. Adapun total kebutuhan daging ayam konsumsi rumah tangga di tahun itu mencapai 2,08 juta ton/tahun (databoks.katadata.co.id, 22/04/2024).

 Namun, kondisi para peternak tak seenak rasa olahan daging ayam. Persoalan peternak ayam mendera bertubi-tubi khususnya akhir-akhir ini. DOC sulit didapat disertai harga yang tinggi, demikian pula dengan harga pakan ayam terus meningkat dan lemahnya daya tawar peternak di depan kekuatan broker. Bulan lalu, di Jakarta harga ayam broiler di tingkat pengepul sekitar Rpara30.000/kg, sementara harga di tingkat peternak berkisar Rp19.000-Rp20.000/kg (cnbcindonesia.com, 16/07/2024). Demikian pula di Magetan, ayam dihargai Rp19.300-19.500 per kilogram-nya (arboge.com, 15/07/2024).

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, serasa pas untuk menggambarkan kondisi peternak ayam di Magetan. Bagaimana tidak, tim gabungan dari Disperindag, Disnakkan, Bidang Perekonomian Setdakab, Polres dan Pertamina melakukan sidak di tiga kecamatan, Sukomoro, Barat dan Karangrejo. Razia ini dilakukan di sejumlah titik peternakan, terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg yang disinyalir digunakan untuk kandang ayam (magetankita.com, 17/07/2024). Dari razia ini terciduklah beberapa peternakan yang menggunakan gas melon untuk menghangatkan ayam-ayam mereka. Memang, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 yang mengatur penggunaan gas elpiji 3 kg, hanya boleh digunakan untuk kalangan tertentu. Kalangan yang boleh menggunakan gas melon ini adalah rumah tangga prasejahtera, UMKM, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Adapun yang tidak berhak menggunakannya; hotel, restoran, usaha binatu/laundry, usaha pembatikan, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau, usaha jasa las, berbagai sektor usaha skala besar dan rumah tangga sejahtera. 

Beginilah penguasa yang melihat problem rakyat dengan mata terpicing bahkan tertutup. Pemilahan atau penggolongan pengguna bahan kebutuhan mendasar tidaklah mampu menciptakan kondisi sejahtera dan stabil di tingkat rakyat. Tidak semua peternak ayam merupakan pengusaha berskala besar. Demikian pula pada dasarnya para peternak adalah bagian dari rakyat yang menjadi tanggung jawab penguasa untuk menyejahterakannya. Banyak peternak yang mengeluh bahkan gulung tikar dikarenakan biaya produksi lebih tinggi dibanding hasil yang diperoleh. Ketersediaan gas bagi para peternak adalah hal yang penting. Terlebih pada kondisi cuaca yang dingin. Ayam-ayam mereka penting untuk dihangatkan agar tetap tumbuh dengan optimal. Jika tidak, maka rentan terserang penyakit bahkan kematian massal.

Anomali memang, di negara pemilik cadangan gas terbesar ke-13 dunia ini gas murah tidak bisa dirasakan oleh semua orang. Padahal dalam Islam, barang tambang dalam jumlah besar hakikatnya adalah bagian dari milik rakyat secara umum yang kemudian dikelola oleh pemerintah, dimanfaatkan untuk kepentingan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad saw. yang artinya, ”Kaum muslim berserikat dalam 3 perkara yaitu padang rumput, air dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Ini berarti, sudah semestinya gas murah bahkan gratis bisa dirasakan semua lapisan tak terkecuali para peternak ayam. [My]

Baca juga:

0 Comments: