Headlines
Loading...
Juara Pengangguran, Bukti Negara Gagal

Juara Pengangguran, Bukti Negara Gagal

Opini

Oleh. Aqila Fahru

International Monetary Fund (IMF) merilis laporan World Economic Outlook pada April 2024, melaporkan bahwa Indonesia menduduki peringkat pengangguran tertinggi dibandingkan 6 negara ASEAN lain yang disurvei. Tercatat bahwa peringkat pertama pengangguran di ASEAN adalah Indonesia, disusul oleh Filipina yang menduduki peringkat kedua, Malaysia peringkat ketiga, Vietnam peringkat keempat, Singapura peringkat kelima dan peringkat keenam diduduki oleh Thailand (origin.kompas.tv. 23/07/2024). 

Bila kita telaah lebih mendalam dari fakta yang ada, miris sekali melihat jumlah pengangguran di Indonesia. Data yang ada menunjukkan bahwa sebanyak 14 juta lebih penduduk dari 279 juta penduduk di Indonesia tercatat sebagai pengangguran. Pada aspek lain, badai PHK di sektor industri tekstil marak terjadi. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan sebanyak 13 ribu lebih pekerja pabrik tekstil terkena PHK sejak awal 2024. Hasil survey Bank Indonesia (BI) menunjukkan ekspektasi ketersediaan lapangan pekerjaan di Indonesia pada bulan Desember 2023 menunjukkan kondisi penurunan (Kompas.com, 13/06/2024).

Banyak sekali faktor yang memengaruhi banyaknya jumlah pengangguran yang ada di Indonesia. Tingginya angka pengangguran di Indonesia mencerminkan kegagalan negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya sendiri. Mirisnya, di samping banyaknya angka pengangguran di Indonesia, pemerintah malah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi warga asing. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 168 ribu tenaga kerja asing di Indonesia di sepanjang tahun 2023. Mayoritas pekerja asing ini berasal dari negara China sebanyak 82 ribu orang atau 49,18% dari total TKA di Indonesia. Bahkan, mayoritas TKA ini bahkan menduduki level jabatan professional yaitu sebanyak 53% (databoks.katadata.co.id, 06/05/2024).

Hal ini terjadi tidak lain dikarenakan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang masih berlandaskan pada sistem kapitalisme yang mana pihak yang diuntungkan  hanyalah pihak yang bermodal dan yang memiliki kepentingan saja. Negara tutup mata dan telinga dengan kondisi kemerosotan yang terjadi pada rakyatnya sendiri. Dampak negatifnya cukup signifikan, bersumber dari minimnya lahan pekerjaan, merembet pada lemahnya perekonomian rakyat Indonesia, lalu berujung pada meningkatnya jumlah kemiskinan di Indonesia. Kondisi ini menghasilkan rakyat dengan taraf kesehatan dan pendidikan yang lemah. Berimbas pada meningkatnya angka kriminalitas dan kemerosotan taraf berfikir pada rakyat Indonesia. 

Pengelolaan sumber daya manusia yang salah kaprah mengakibatkan rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja bahkan sampai harus pergi keluar negeri untuk mencari pekerjaan hingga rela menjadi TKI. Peran pemerintah di sini bukannya fokus kepada meningkatkan jumlah lowongan pekerjaan bagi warga negaranya sendiri tetapi malah mengambil tenaga dari asing untuk mengisi jabatan dan pekerjaan di Indonesia. Ibarat pepatah, ayam mati di lumbung padi memang benar adanya, dan ini sedang terjadi di negara kita.

Padahal Islam mewajibkan negara mengurusi urusan rakyatnya termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup melalui berbagai kebijakan yang mendukung, seperti pengelolaan SDA secara mandiri yang akan membuka banyak lapangan kerja. Islam akan membuka lowongan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyatnya sendiri sehingga diharapkan tidak akan terjadi penurunan pada taraf pemenuhan kebutuhan perekonomian karena akan ditanggung oleh negara. Fasilitas umum gratis, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan banyak dibuka lowongan pekerjaan. Islam akan berupaya untuk menyejahterakan rakyatnya dan tidak menzalimi rakyatnya. Sesuai firman-Nya dalam surat An-Nisa ayat 58 yang berbunyi:

۞ اِÙ†َّ اللّٰÙ‡َ ÙŠَØ£ْÙ…ُرُÙƒُÙ…ْ اَÙ†ْ تُؤَدُّوا الْاَÙ…ٰÙ†ٰتِ اِÙ„ٰٓÙ‰ اَÙ‡ْÙ„ِÙ‡َاۙ Ùˆَاِذَا Ø­َÙƒَÙ…ْتُÙ…ْ بَÙŠْÙ†َ النَّاسِ اَÙ†ْ تَØ­ْÙƒُÙ…ُÙˆْا بِالْعَدْÙ„ِ ۗ اِÙ†َّ اللّٰÙ‡َ Ù†ِعِÙ…َّا ÙŠَعِظُÙƒُÙ…ْ بِÙ‡ٖ ۗ اِÙ†َّ اللّٰÙ‡َ Ùƒَانَ سَÙ…ِÙŠْعًاۢ بَصِÙŠْرًا

“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”

Wallahualam bissawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: