Oleh. Sri Setyowati
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 10 Desember sebagai peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 1948 dengan membuat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR). Seluruh negara pun memperingati hari penting tersebut, termasuk Indonesia. Meskipun peringatan dilakukan setiap tahun namun kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum hingga saat ini masih jauh panggang dari api.
Menurut Ita Fatia Nadia, Peneliti di Ruang Arsip dan Sejarah (RUAS) dalam diskusi di Jakarta pada hari Jumat (8/12/2023) negara tidak mengusut dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berarti terjadi impunitas, yaitu kegagalan negara melakukan penuntutan kepada pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu yang dianggap sebagai pelaku kejahatan serius menurut hukum internasional.
Diantara kejahatan tersebut adalah kejahatan “penembak misterius” antara 1982-1985 yang korbannya diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 orang. Selain itu ada Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, penembakan di Trisakti 1998, dan Semanggi I 1998 dan Semanggi II 1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999 dan Peristiwa Simpang KKA-Aceh 1999, Peristiwa Wasior-Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena-Papua 2003 dan Peristiwa Jambu Keupok di Aceh 2003. (voaindonesia.com, 10/12/2023).
Sementara itu, Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) mengungkap skor indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2023 mengalami penurunan menjadi 3,2 dari sebelumnya 3,3. Setara juga mengungkap pemerintahan saat ini memiliki kinerja paling buruk dalam melindungi dan memenuhi hak warga atas tanah dan kebebasan berpendapat. (cnnindonesia.com, 10/12/2023).
Di dalam HAM terkandung nilai penghargaan atas hak-hak dasar kemanusiaan yang dibawa sejak lahir sehingga seseorang tidak boleh dibedakan atas dasar jenis kelamin, ras, warna kulit, bahasa, agama, politik, kewarganegaraan, kekayaan, kelahiran dan sebagainya. Karena itu dunia menjadikan HAM sebagai standar dalam menyelesaikan persoalan di dunia. Tetapi pada kenyataannya HAM yang digaung-gaungkan tidak bisa diwujudkan sesuai nilai yang terkandung dalam HAM itu sendiri.
Seperti kita lihat Amerika Serikat (AS) yang getol menyuarakan HAM justru menjadi pelaku pelangaran HAM itu sendiri. Seperti yang terjadi di Palestina, AS justru mendukung entitas zionis penjajah.
Mirisnya para penguasa dan penduduk di negeri-negeri kaum muslim juga ikut serta menerima dan mempropagandakan ide HAM. Bahkan tidak jarang mereka menempatkannya lebih utama dari ajaran-ajaran Islam. Dan ketika terjadi pertentangan, maka yang dipilih adalah menyingkirkan ajaran Islam. Padahal selain salah secara amal dan akidah, pilihan seperti ini nyatanya mendatangkan kemudaratan besar yaitu melanggengkan kerusakan dan penjajahan.
Ide HAM adalah salah satu dari sekian banyak senjata yang digunakan barat dalam serangan pemikiran dan budaya kepada umat Islam. Dengan ide HAM, mereka melepaskan keterikatan umat dari standar-standar Islam, sehingga identitas Islam tercerabut dan umat pun kehilangan spirit perlawanan pada kekufuran dan kehilangan kekuatan untuk mengembalikan peradaban Islam.
Bagi seorang muslim, HAM adalah prinsip yang salah karena lahir dari rahim sekularisme yang menjadikan manusia bebas tanpa aturan. Sementara Islam menetapkan semua perbuatan terikat dengan hukum syara'. Oleh karena itu manusia memiliki kewajiban mengikuti ketentuan yang telah Allah tetapkan karena dalam Islam tidak ada kebebasan yang mutlak. Standar benar dan salah dalam Islam adalah menurut pandangan Allah SWT, bukan manusia. Oleh karena itu tidak layak bagi muslim mengambil HAM sebagai tolok ukur. Islam sudah sempurna memberikan aturan dan pedoman hidup bagi manusia. Maka umat Islam harus melawan kampanye HAM dengan memahamkan dan mendakwahkan Islam kafah kepada umat.
Wallahualam bissawab. [Ys]
Baca juga:

0 Comments: