
OPINI
Negara Wajib Mengatur Tata Pergaulan Generasi
Oleh. Rochma Ummu Arifah
Selain narkoba, satu lagi yang menjadi ancaman berbahaya bagi kehidupan generasi saat ini. Apa itu? Jawabannya adalah penyakit menular seksual atau PMS. Penyebaran penyakit ini pun terus meningkat dari tahun ke tahun mengharuskan semua pihak untuk lebih berhati-hati dan waspada.
Peningkatan Penyebaran Penyakit Sifilis di Indonesia
Sifilis merupakan infeksi menular seksual (IMS) yang ditularkan melalui kontak seksual dengan seseorang yang terinfeksi. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema pallidum, yang masuk dan menginfeksi seseorang melalui luka di vagina, penis, anus, bibir, atau mulut. Terdapat angka penyebaran kasus sifilis yang tinggi di Indonesia dan menyebar di beberapa wilayah. Sebut saja di provinsi Papua, Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua Barat dan tentunya beberapa daerah lain (klikpendidikan.id/18/06/2023).
Penemuan tingginya angka penyebaran sifilis ini masih menyimpan sejumlah data tersembunyi. Karena penemuan ini hanya pada kasus yang terkuak ke publik, sedangkan tentu saja masih ada banyak kasus yang tersembunyi dikarenakan belum terlapor atau memang sengaja disembunyikan oleh si pasien.
Menguak Penyebab Sifilis
Sifilis sebagai penyakit menular seksual yang ditularkan melalui aktivitas seks tentu disebabkan karena aktivitas seks itu sendiri. Aktivitas seks yang kurang sehat menjadi penyebab tingginya penyebaran penyakit ini. Hal ini berkaitan dengan buruknya tata pergaulan di masyarakat. Bahkan, sampai tataran generasi muda sudah terpapar oleh gaya pergaulan yang kurang sehat sehingga mudah mengarah pada penularan penyakit seksual ini.
Buruknya tata pergaulan ini juga diamini oleh liberalisasi pergaulan itu sendiri. Pergaulan generasi dijalankan tanpa melihat dan mengacu pada aturan norma dan nilai kehidupan, terlebih pada standar agama. Semua bisa dilakukan secara bebas tanpa ada batasan aturan.
Lebih parah lagi, kampanye eLGeBeTe serta wacana untuk menerimanya di masyarakat memperparah hal ini. Aktivitas seksual yang dilakukan sesama jenis semakin membuka peluang tingginya penyebaran penyakit ini. eLGeBeTe-lah yang memberikan lebih banyak ruang untuk hal ini. Masyarakat malah didorong untuk menerima perilaku seks menyimpang ini dan menganggap sebagai sebuah kewajaran dalam kehidupan manusia.
Respon negara terhadap fakta tingginya penyebaran penyakit ini dilakukan dengan menggerakkan skrining atau tes demi menjaring siapa saja yang sudah terjangkit. Hanya saja, ini hanyalah aspek kuratif dan itu pun dirasa belum menyentuh akar persoalan yang ada. Ditambah lagi, langkah preventif yang diharapkan mampu mencegah penyakit ini juga masih belum dirasakan dimunculkan oleh pihak terkait.
Negara Wajib Menjaga Tata Pergaulan Generasi
Penyebaran penyakit sifilis ini nyata membutuhkan campur tangan negara dan pihak terkait. Namun sayang, langkah yang dijalankan masih belum terbukti efektif untuk menghilangkan akar masalah sehingga berhasil menghentikan penyebarannya.
Islam sebagai sebuah agama yang tak hanya mengatur persoalan ibadah juga memiliki aturan praktis yang dapat digunakan untuk memecahkan problematika kehidupan manusia. Solusi dalam Islam mengatasi sifilis ini adalah dengan adanya mekanisme menciptakan tata pergaulan yang sehat.
Pergaulan pria dan wanita di masyarakat ada aturannya. Yang pertama dengan adanya aturan menutup aurat, terutama bagi wanita. Kedua, Islam juga menggariskan adanya pemisahan pergaulan pria dan wanita, dibolehkan hanya untuk beberapa urusan tertentu. Hal ini demi menjaga syahwat keduanya.
Yang terakhir adalah mengenai pendidikan Islam yang berlandas pada akidah. Negara wajib menciptakan kurikulum pendidikan yang berlandas pada akidah Islam ini. Penanaman akidah pada umat akan mampu menciptakan rasa takut untuk bermaksiat kepada Allah serta gambaran tentang kehidupan dunia yang tak semata hanya mengejar kesenangan duniawi saja. Dengan ini, segala bentuk kekisruhan pergaulan tentu saja bisa dihilangkan.
Semua hal ini bisa dilakukan jika ada campur tangan dari negara. Negara menjadikan semua aturan di atas yang berlandas sebagai aturan Islam sebagai aturan praktis di masyarakat. Sehingga aturan tersebut bisa dijalankan oleh masyarakat.
Dengan aturan ini, tata pergaulan di masyarakat bisa terjaga dengan baik sehingga meminimalisir dan bahkan mampu mencegah adanya perilaku seks yang menyimpang yang menjadi akar dari persoalan penyebaran penyakit sifilis ini. [Ni]
Baca juga:

0 Comments: