Headlines
Loading...
Isu Dikriminasi dan Rasial, Prancis Terjebak Civil War

Isu Dikriminasi dan Rasial, Prancis Terjebak Civil War

Oleh. Yala

Chaos, Prancis tengah dilanda civil war beberapa waktu lalu. Penyulut kerusuhan ini disebut bermula dari insiden penembakan remaja berusia 17 tahun bernama Nahel di Nanterre, pinggiran kota Paris pada Selasa (27/6). Penembakan tersebut dilakukan oleh petugas polisi dengan alasan Nahel menolak berhenti perihal pelanggaran lalu lintas dan mencoba menabrak mereka, namun bukti dari video yang beredar tidak menampakkan hal serupa. Nahel Merzouk sendiri adalah seorang remaja keturunan Afrika Utara, yaitu Aljazair-Maroko. Jasadnya telah disalatkan di Masjid Ibn Badis dan dimakamkan di pemakaman Mont Valérien, di puncak bukit Kota Nanterre. (cnbcindonesia.com, 3/7/2023).

Apakah Hanya Kasus Penembakan Biasa?

Seorang ahli teori sosial dan pakar kolonialisme Inggris menyatakan penembakan oleh petugas kepolisian kepada remaja 17 tahun di pinggiran kota Paris tidak boleh dilihat hanya sebagai kasus individu saja, namun insiden ini lebih menjadi bentuk pengungkapan rasisme dan Islamofobia yang sistemik dalam institusi negara. Seorang profesor teori sosial dan pemikiran dekolonial di Universitas Leeds, Salman Sayyid, mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan semacam ini bukan lagi hal baru. Pembunuhan tersebut adalah tanda institutional Islamophobia and institutional racism. (aa.com.tr, 5/7/2023).

Tidak heran, Prancis memang memegang sejarah panjang dan kotor akan rasisme dan kekerasan kolonial. Banyak studi telah lama mengungkapkan, bahwa bias rasisme dalam kepolisian Prancis sudah meluas dan secara khusus menargetkan orang-orang keturunan Arab dan orang kulit hitam. Seperti temuan HAM Prancis pada tahun 2020, yaitu pria muda yang dirasialisasi sebagai orang Arab atau berkulit hitam, ternyata 20 kali lebih sering mendapatkan tindakan kriminalisasi. (aljazeera.com, 30/6/2023).

Insiden penembakan ini juga dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Imigran dengan keturunan Arab atau yang berkulit hitam akan disingkirkan bahkan menjadi target kebrutalan. Tidak hanya Prancis, tapi masih banyak negara lain dengan tindakan serupa. Mereka tidak segan menyerang Islam dengan narasi intoleransi, padahal justru merekalah pihak yang paling intoleran. Ini jelas menambah pelik kehidupan bagi warga yang "bukan golongan" mereka. (dailysabah.com, 5/7/2023).

Selain rasisme dan diskriminasi, Islamofobia juga sedang menjadi pengarusutamaan di EU (European Union). Hal ini bisa dilihat dari lonjakan yang tinggi akan isu Islamofobia. Adapun beberapa contoh Islamofobia baru-baru ini di Eropa yaitu, pembakaran Al-Quran di negara-negara seperti Swedia, larangan kelompok yang bekerja melawan rasisme atau Islamofobia di Prancis, dan tekanan terhadap kelompok pro-Palestina di Jerman. (aa.com.tr, 5/7/2023).

Tertumpahnya Darah Seorang Muslim

Mounia, ibu Nahel menunjukkan kesedihan dan kekecewaan yang mendalam saat dilakukan wawancara dengan saluran TV France 5. Ia mengatakan, “Dia melihat wajah seorang Arab, seorang anak laki-laki, dan dia ingin mengambil nyawanya. Saya berharap dia membayar rasa sakit anak saya, untuk hukuman yang sesuai dengan rasa sakit saya. Dia membunuh anakku. Dia membunuh saya.” Sungguh, apa yang terjadi pada Nahel ada suatu ketidakadilan.

Sejatinya, Islam  mengharamkan terjadinya pertumpahan darah pada seorang Muslim tanpa ada alasan yang haq. Namun, lain halnya dengan HAM. HAM menjanjikan perlindungan kepada tiap individu manusia, termasuk hak hidupnya. Akan tetapi, nyatanya hak-hak itu hanya berlaku untuk yang berpihak kepada Barat. Janji manis yang tidak akan pernah berlaku untuk umat Muslim. 

Allah Swt berfirman, “Oleh karena itu, Kami menetapkan atas Bani Israil bahwa barang siapa yang membunuh satu jiwa, bukan karena jiwa yang lain, atau karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka para rasul Kami dengan keterangan-keterangan yang jelas, kemudian sesungguhnya banyak di antara mereka sesudah itu melampaui batas di muka bumi.” (QS Al-Maidah : 32).

Juga dalam QS. An-Nisa' : 93 dikatakan bahwa
Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”

Mau berapa banyak lagi darah yang tertumpah dari saudara-saudara Muslim kita? Sudah seharusnya kita tidak berharap pada sistem yang berideologi sekuler kapitalisme ini. Hanya sistem Islam yang dapat menjamin hak dan melindungi jiwa setiap manusia, khususnya umat Islam. Karena inilah, menjadi penting peran negara sebagai institusi politik yang sah, mengemban aturan Islam secara kafah. Allahu Akbar!

Baca juga:

0 Comments: