
OPINI
KISRUH GNI MOROWALI, DERETAN LUKA BURUH YANG TAK PERNAH SEMBUH
Oleh. Naning Prasdawati, S.Kep.,Ns (Komunitas Setajam Pena)
Jagad dunia maya twitter pada Selasa, 17 Januari 2023 dipenuhi dengan insiden kisruh antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) China di PT GNI (Gunbuster Nickel Industri) yang terjadi pada Sabtu, 14/01/23 malam. Dikabarkan 2 orang pekerja lokal dan 1 TKA meninggal dunia, serta 300 orang lainnya luka-luka. Kisruh ini merupakan buntut panjang dari abainya perusahaan atas tuntutan para pekerja, termasuk di dalamnya tuntutan terkait aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan. (cnnindonesia.com, 15/01/23)
Kasus menjadi viral tatkala salah satu karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja, yakni Nirwana Selle, meninggal akibat ledakan tungku smelter yang membakar habis crane yang sedang di operasikan oleh Nirwana pada 22 Desember lalu. (tribunnews.com, 28/12/22)
Sebelum terjadi kisruh, sebenarnya Pimpinan Serikat Pekerja-Serikat Pekerja Nasional (PSP-SPN) PT GNI, sudah mengirim surat aduan terkait 7 tuntutan pekerja PT GNI kepada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah hingga Komisi IX DPR RI. Menurut sekretaris umum DPP SPN, Ramidi Abdul Majid, surat aduan yang bertanggal 29/12/22 tersebut hingga berita ini diturunkan, tidak mendapatkan respon. Karena kejadian tewasnya Nirwana Selle, bukanlah kecelakaan kerja pertama yang terjadi di PT GNI. Dalam kurun waktu 6 bulan sebelum kejadian ini, ada 2 kejadian serupa, yang pertama adalah insiden karyawan operator yang tertimbun longsor, yang kedua insiden karyawan crew smelter yang jatuh ke kolam slag. (cnnindonesia.com, 18/01/23). Akibat dari abainya pihak perusahaan serta tidak adanya tindak lanjut dari laporan tersebut, ratusan karyawan pun sepakat mengadakan mogok kerja. Bukannya mendapatkan apa yang diharapkan, yang terjadi justru bentrok yang berbuntut tewasnya peserta demo.
Nasib buruh hari ini, bahkan sepanjang 136 tahun lalu, sejak penetapan hari buruh Internasional, tidak pernah berubah. Tetap berkubang dalam perjuangan untuk mendapatkan hak kesejahteraan atau minimal kelayakan hidup. Bahkan hingga mereka harus bekerja di tempat yang penuh bahaya, akan dilakukan demi memenuhi tuntutan hidup, dan demi meraih iming-iming kesejahteraan yang dijanjikan. Meski pada realitanya, hasil yang di dapatkan tidak sebanding dengan risiko kerja yang harus mereka hadapi. Ditambah dengan minimnya peran negara terhadap kondisi buruh dan terkesan lebih memihak para kapital atas nama undang-undang dan kepentingan investasi.
Setidaknya ada 2 hal yang dapat disimpulkan dari kisruh yang terjadi di GNI Morowali ini. Pertama, persoalan terkait relasi buruh dan pengusaha. Prinsip ekonomi Kapitalisme yang meniscayakan orientasi keuntungan dengan menekan sekecil-kecilnya biaya produksi, telah menjadikan perusahaan lebih memprioritaskan keuntungan yang besar dan mengabaikan keselamatan pekerja, karena hal itu jelas akan menambah biaya produksi.
Kedua, persoalan terkait minimnya peran negara dalam kewajibannya menyejahterakan rakyat. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar dalam sistem Kapitalisme. Privatisasi sumber daya alam (SDA), liberalisasi dan komersialisasi pelayanan publik, merupakan kunci penderitaan buruh bahkan rakyat secara keseluruhan. Bahkan negara akan menyusun legal formal untuk semakin mengukuhkan privatisasi SDA ini, dengan berbagai dalihnya termasuk investasi. Begitupun liberalisasi dan komersialisasi pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, semakin menambah beban hidup rakyat. Ditambah lagi dampak pasar bebas, yang mengakibatkan harga-harga bahan pokok jauh diatas daya jangkau masyarakat. Sederet persoalan ini menjadi garis luka bagi perjuangan kaum buruh dan rakyat pada umumnya yang hidup dalam kubangan Kapitalisme.
Sangat kontras dengan regulasi sistem Islam, yang telah terbukti mampu memimpin dunia serta menjamin kehidupan yang layak bagi rakyatnya hingga 13 abad lamanya. Dalam Islam, harga nyawa manusia sangat berharga di sisi Allah. Penguasa selaku pihak yang paling bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya, akan menciptakan regulasi untuk menjaga jiwa masyarakatnya, termasuk mewajibkan perusahaan-perusahaan yang ada di dalam daulah untuk mematuhi penerapan K3. Negara akan mengawasi serta menjatuhkan sanksi bagi pihak-pihak yang dengan sengaja memperkerjakan rakyat dalam kondisi bahaya tanpa melengkapi pekerja dengan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai, mekanisme pencegahan lainnya serta jalur evakuasi yang jelas saat terjadi kondisi bahaya.
Terkait urusan kesejahteraan rakyat, maka hal ini merupakan kewajiban bagi negara. Bukan lagi tentang upah minimum yang harus dipenuhi perusahaan beserta tunjangannya dll. Karena terkait upah, selama kedua belah pihak ridha, maka urusannya sudah selesai. Akan tetapi, hari ini rakyat bekerja bahkan jika harus menerjang bahaya, adalah demi memenuhi tuntutan hidup yang sebenarnya merupakan kewajiban negara, seperti pembiayaan pendidikan, akses layanan kesehatan dst. Dalam sistem Islam, negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk rakyat demi kesejahteraan mereka. Tenaga kerja asing (TKA) maupun perusahaan asing, akan dibatasi dan diseleksi oleh negara.
Negara juga tidak akan memberikan izin bagi perseorangan maupun perusahaan swasta/asing untuk mengelola kekayaan alam seperti pertambangan, perkebunan, hutan, lautan, karena Islam melarangnya. Negara wajib mengelolanya secara mandiri, atau jika belum ada tenaga ahli dari dalam negeri yang bisa diperkerjakan, negara boleh memperkerjakan tenaga ahli dari luar negeri dengan aqad ijarah, bukan sebagaimana hari ini yang diberikan hak pengelolaan. Hasil dari pengelolaan sumber daya alam ini akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat melalui layanan pendidikan dan kesehatan secara murah bahkan gratis. Dengan mekanisme ini, maka hasil kerja rakyat, akan terfokus untuk mencukupi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang dan papan saja tanpa harus memikirkan dana pendidikan, kesehatan yang semakin hari semakin mahal dalam sistem Kapitalisme. Maka hanya Islam satu-satunya jawaban paling logis dan paling rasional menyembuhkan luka buruh yang telah diciptakan oleh Kapitalisme. Wallahu ‘alam bishawab.
Baca juga:

0 Comments: