OPINI
HIV/AIDS Tumbuh Subur Di Alam Kapotalis Sekuler
Oleh. Zahrah (Aktivis Dakwah Kampus)
Virus HIV/AIDS yang hingga saat ini belum ditemukan obatnya. Penderita HIV/AIDS hingga saat ini terus bertambah, mulai dari kalangan dewasa hingga anak-anak. Penyebarannya terus meluas. Berbagai solusi pemcegahan dan penanganan sudah ditawarkan dan sudah dijalankan tapi hingga saat ini belum membuahkan hasil yang signifikan. Apa sebenarnya yang menjadi pokok permasalahan? Kenapa hingga saat ini HIV/AIDS belum teratasi juga?
Dilansir dari Liputan6.com (02/1/12/2022) Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada 2022.
Sedangkan di Aceh yang merupakan serambi Mekkah ini juga menunjukkan hasil HIV/AIDS begitu mencengangkan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe, Aceh, tercatat sebanyak 88 warga di daerah itu positif HIV/AIDS.
Di Indonesia secara keseluruhan terdapat sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021. Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (15-24 tahun), dan 12 persen infeksi baru pada anak.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dibantu dengan berbagai LSM untuk merealisasikan epdemi AIDS pada 2030 nanti semua elemen harus meningkatkan upaya pencegahan, dan yang terjangkit harus segera menjalani treatment dengan disiplin. Bahkan, demi terwujudnya dunia tanpa HIV, UNAIDS dan mitra global telah membentuk Aliansi Global Baru untuk Akhiri AIDS pada anak serta kegiatan amal yang diresmikan tepat pada Hari AIDS Sedunia, 1 Desember 2022 lalu.
Banyaknya kasus HIV di Indonesia didominasi oleh penyimpangan seks sesama jenis serta seks bebas yang menjadi budaya. Akibatnya perempuan dan anak pun juga banyak yang tertular. Berbagai program yang ada tidak akan mampu mencegah penularan virus HIV karena tidak menyentuh akar persoalan, apalagi legalisasi perilaku menyimpang justru diserukan. seberapa banyaknya pun biaya yang digelontorkan sebesar apapun usaha yang dilakukan dalam mencegah penularan HIV/AIDS jika perilaku menyimpang seks sesama jenis dan seks bebas tetap dilakukan tanpa adanya sanksi yang tegas dari negara mustahil epdemi AIDS 2030 terealisasi.
Paradigma yang salah dalam sistem kaputalis sekuler mengenai sistem sosial dan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bebas dan tidak adanya aturan yang tegas yang mengatur interaksi tersebut telah memicu adanya perilaku seks bebas dan L6BT. kebebasan berperilaku dan kebabasan dalam orientasi seksual atas dasar HAM menjadikan L6BT dan pelaku seks bebas tidak dapat dijerat hukum. Karena perbuatan ini dianggap merupakan hak mereka selama tidak ada hak orang lain yang dirugikan.
Sehingga yang menjadi fokus penyelesaian bukan pada pencegahan perilaku L6BT dan seks bebas tapi pencegahan penularan penyakit dan penyembuhan pasien yang sama sekali tidak menyentuh akar persoalan. Maka jangan heran penyebaran HIV/AIDS tidak akan pernah teratasi dan dunia tanpa AIDS 2030 hanya akan jadi sebatas mimpi belaka.
Maka untuk mewujudkan dunia tanpa HIV dan mengatasi penularan virus ini, Indoensia harus mengganti paradigma kapitalis sekuler menjadi paradigma islam yang menjadikan perilaku seks bebas dan L6BT sebagai kejahatan dan harus ditindak tegas. Perubahan paradigma terkait interaksi laki-laki dan perempuan yang terpisah juga harus ditanamkan dalam benak individu, masyarakat dan negara melalui sistem pendidikan baik dari keluarga maupun dalam kurikulum pendidikan negara.
Negara juga harus menjatuhkan hukuman yang tegas bagi pelaku seks bebas dan L6BT agar mereka jerah dan masyarakat tidak melakukan hal yang serupa. Setalah itu negara juga menyediakan fasilitas ksehatan terbaik bagi penderita penyakit HIV/AIDS yang tertular maupun bagi pelaku zina yang sudah dihukum. Untuk itu negara juga perlu menerapkan sistem ekonomi islam agar bisa menyediakan fasilitas tersebut.
Sistem sosial, pendidikan, kesehatan, sanksi yang tegas serta sistem ekonomi tersebut tentu hanya dapat diterapkan oleh negara dalam bingkai khilafah. Mistahil diterapkan dalam sistem kapitalis sekuler nan liberal seperti saat ini.
Wallahu a'lam bi ashowwab
Baca juga:
0 Comments: