Headlines
Loading...
Tragedi Gagal Ginjal Akut Berujung Kematian

Tragedi Gagal Ginjal Akut Berujung Kematian


Oleh. Ummu Faiha Hasna

Dilansir dari upk.kemkes.go.id, kasus gagal ginjal akut banyak menyerang anak-anak berusia 6 bulan sampai 18 tahun. Adanya kenaikan ini terjadi dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, dimana 18 Oktober 2022, sebanyak 189 kasus telah dilaporkan dan paling banyak didominasi oleh anak berusia 1 – 5 tahun.

Juru bicara kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan jumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal mencapai
 269 kasus per 26/10/2022. (kenkes.go.id)

Pakar Hukum UM Surabaya Satria Unggul Wicaksana pada 28 Oktober 2022  lalu, memaparkan bahwa kasus gagal ginjal bagi anak perlu dilihat dalam kacamata hukum, anak yang menjadi korban perlu dilindungi.
 
Melihat adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut tersebut, Kementerian Kesehatan bertindak cepat untuk menginformasikan kepada seluruh orang tua untuk tetap waspada dan tidak panik, terutama ketika anak mengalami gejala yang mengarah pada penyakit ginjal akut, seperti:Diare, Muntah, Demam selama 3 – 5 hari, Batuk & Pilek, serta Jumlah air seni yang semakin sedikit, bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Kemenkes memperkirakan 75 persen karena senyawa kimia kandungan polietelin glikol. Kandungan itu, kata Budi, bisa menimbulkan senyawa berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan Dietlien Glikol (DEG).
Kemenkes sejauh ini telah berhasil mengindikasikan 91 obat sirup yang dikonsumsi anak-anak tersebut sebelum dinyatakan mengalami gangguan ginjal akut.(nasional.tempo.co, Jumat, 21 Oktober 2022)

Persoalan kesehatan anak bukanlah persoalan baru di negeri ini. Belum usai persoalan stunting dan kurang gizi ditambah lagi kematian anak bayi hingga belia akibat gagal ginjal akut seharusnya menyadarkan penguasa dan masyarakat bahwa ada kesalahan dalam tata kelola kesehatan di negeri ini. Sebab, kesehatan sangat erat kaitannya dengan lingkungan yang bersih, makanan yang bergizi edukasi tentang pola hidup sehat, hingga perlindungan ketat oleh negara dari penyakit tersebut menular. Namun, penanganan terhadap kasus gagal ginjal akut anak ini termasuk sangat lambat. Hal ini wajar, sebab, kesehatan di bawah pengelolaan sistem kapitalisme adalah objek komersialisasi  yang bisa diperdagangkan. Sistem kapitalisme hanya melahirkan kebijakan yang hanya melahirkan kebijakan yang hanya berputar pada persoalan uang, bisnis, dan keuntungan.

Setiap tahun subsidi kesehatan terus dikurangi. Negara hadir di tengah - tengah umat bukan sebagai pengurus urusan rakyat, tapi regulator yang memuluskan bisnis para korporasi termasuk dalam bidang kesehatan. Tak heran, jika kasus gagal ginjal ini sangat lambat ditangani hingga menelan ratusan nyawa anak.
Oleh karena itu, perwujudan kesehatan anak tidak akan pernah terwujud dalam kapitalisme. Akar masalahnya bukan pada teknis pelayanan melainkan pada sistem kebijakannya.

Akan sangat berbeda bila dibandingkan dengan sistem Islam. Dalam Islam anak bukan sekedar aset masa depan tetapi mereka adalah bagian dari masyarakat yang wajib dipenuhi kebutuhannya. Dengan pemahaman itu negara akan berusaha sekuat tenaga melakukannya. Mulai dari penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai atau gratis, pemenuhan gizi yang tercukupi baik kaya maupun miskin hingga pemberian pendidikan yang merata ( di kota maupun di desa).

Sistem ekonomi Baitul Mal dalam Islam yakni Khil4f4h akan memberikan uang untuk mencukupi segala kebutuhan rakyatnya termasuk anak - anak. Kekayaan negara ini diperoleh dari jizyah, kharaj, ghanimah, fai, harta tak bertuan, pengelolaan SDA, dan lain - lain. Semua pendapatan itu bersifat tetap dan besar sehingga memampukan negara memberikan pelayanan kesehatan secara memadai , berkualitas dan gratis untuk seluruh warganya.

Semua bentuk pelayanan negara dilakukan negara bukan untuk mencari keuntungan, tetapi semata - mata untuk mengurusi kebutuhan seluruh masyarakat. Hal ini dilakukan semata atas dasar keimanan dan tanggung jawab. Karena akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah azza wa jalla.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda : _”Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya."_ (HR. Bukhari)

Maka dari itu, seorang Khalifah diwajibkan menetapkan syariat secara menyeluruh termasuk dalam bidang kesehatan. Sebab, salah satu fungsi syariat adalah 'hifdzun nafs' atau menjaga jiwa manusia. 

Jika terjadi wabah atau penyakit menular  atau fenomena kematian yang misterius, maka Khil4f4h akan segera bertindak . Bahkan pada satu kasus penyakit saja yang belum diketahui penyebabnya, negara akan segera melakukan riset terkini agar cepat dalam menangani penyakit tersebut. Masyarakat yang menerapkan aturan Islam tidak akan dibiarkan menghadapi sendiri penyakit tersebut hingga mendapatkan efek yang lebih buruk.

Negara akan segera melakukan riset tentang standar pengobatan, instrumen, dan obat - obatan terbaik bagi kesembuhan dan keselamatan jiwa pasien. Setelah ditemukan negara akan memproduksinya dan memberikan secara cuma - cuma kepada pasien tanpa memungut biaya sepeserpun. 

Alhasil, inilah sistem terbaik  yang menjamin terpeliharanya jiwa manusia dan terjaganya seluruh kebutuhan masyarakat dalam sistem pemerintahan Islam. Wallahu A'lam bish shawab.

Baca juga:

0 Comments: