Headlines
Loading...
Pembuangan Bayi Kembali Terjadi, Negara Minim Solusi

Pembuangan Bayi Kembali Terjadi, Negara Minim Solusi


Oleh. Rohmawati 
(Pemerhati Sosial, tinggal di Jakarta)

Sebenarnya, siapa yang tak bahagia bila Allah mempercayakan kita untuk menjaga seorang manusia. Manusia yang lahir dari rahim kita. Ketika dua insan saling mencinta karena sang pencipta akan terasa indah dan bahagia.  Manakala garis merah merona jelas terlihat di pelupuk mata. Namun, berbeda dengan mereka yang mencinta bukan didasari oleh cinta terhadap semesta. Akan jelas terlihat dari rongga matanya ketakutan yang tiada tara. Hingga membuat seorang ibu kehilangan hati nuraninya. Dengan tega melakukan berbagai macam cara untuk menyembunyikan bayi yang telah lama dikandungnya, bahkan membuatnya sirna dari semesta.

Seperti halnya yang terjadi di Semarang Barat. Sepasang suami istri pembuang bayi dipertemukan lagi dengan bayi perempuan yang dulu dibuangnya dalam kardus. Pertemuan yang terjadi di depan rumah warga Jalan Taman Wologito, Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat itu pun berlangsung haru. Sejumlah orang yang hadir, menangis. (Detikjateng.com, 13/10/22)

Sebelumnya, A dan D mengaku membuang anaknya itu karena malu telah memiliki bayi di luar hubungan pernikahan. Hingga ia pun  tega membuang bayinya demi menutupi kesalahan. Padahal, bayi adalah sebagian rezeki yang harus disyukuri. 

Inilah fakta yang terjadi dalam sistem demokrasi. Di mana kebebasan berekspresi yang selalu dijunjung tinggi negeri, justru menjadi penyebab rusaknya generasi. Pasalnya, hak kebebasan tersebut telah banyak  memberikan dampak negatif bagi sebagian remaja saat ini. Terutama rusaknya pola pikir dan pola sikap mereka. Terlebih lagi, negara seakan-akan menfasilitasi segala bentuk kemaksiatan. Salah satunya dari tontonan atau aturan yang minim solusi. Membuat sebagian generasi lupa diri, akan dunia yang hanya sebatas penguji dan kelak akan ditinggalkan.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?"
(QS. An-Nahl 16: Ayat 72)

Persiapan menjadi ibu sejatinya bukan hanya mempersiapkan mental tapi perlu juga mempersiapkan keimanan. Keimanan ini harus menancap kuat dalam diri seseorang. Sebab, menjadi istri atau ibu bukanlah hal yang mudah dilakukan untuk sebagian orang. Karena tidak sedikit orang yang mengeluhkan status yang mereka emban. Padahal semua itu adalah anugerah tuhan yang diberikan kepada semua perempuan. 

Manusia adalah mahluk terbaik yang Allah ciptakan sempurna dibanding mahluk yang lainnya, salah satu kesempurnaannya adalah Allah menganugerahkan akal. Dengan akal itu, seseorang akan mampu mengendalikan gharizah nau atau naluri mencintai, agar tetap berjalan sesuai aturannya.

Dan persiapan menjadi ibu ini sejatinya bukan sesaat setelah Allah menitipkan janin pada rahimnya, tetapi jauh sebelum itu. Karenanya, seorang manusia terlebih perempuan dalam Islam diharuskan melakukan pengkajian  secara mendalam tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan.  

Negara pun berkewajiban memberikan edukasi sebagai bentuk penjagaan negara itu sendiri kepada rakyatnya. Yakni dengan membuat aturan sebagaimana Islam mengatur dan memberikan edukasi tentang dampak bahayanya kebebasan dalam sebuah hubungan antara laki-laki dan perempuan.   Sehingga dengan ini masyarakat terutama perempuan menyadari sepenuhnya tentang kemuliaannya.

Persiapan menjadi ibu sejatinya memang butuh proses panjang yang harus dilalui,  bukan hanya mempersiapkan bekal dunia melainkan juga bekal akhirat. Sebab seorang ibu adalah teladan utama bagi anak-anaknya. Maka, diperlukan adanya peran negara dalam mempersiapkan diri menjadi seorang ibu. Yakni dengan menyediakan lembaga pendidikan yang dapat memberikan revolusi yang baik. Karena dalam Islam perempuan sangatlah dimuliakan, di jaga kehormatan. Salah satunya mengatur dari segi pakaian termasuk juga aturan dalam interaksi sosial. Yang di mana perempuan tidak diperbolehkan bebas berinteraksi dengan lawan jenis kecuali dalam hal pendidikan, kesehatan, dan muamalah. Sehingga dengan aturan ini segala jenis perbuatan yang dilarang seperti pemerkosaan ataupun pelecehan tidak akan terjadi. Karena itu dalam Islam hak kebebasan baik perbuatan ataupun lisan akan terjaga sebagaimana mestinya. Dan hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan penjagaan yang kuat terhadap rakyatnya terutama pada perempuan. Sebab aturan yang dibuat bukan lagi berdasarkan materi melainkan berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunah. 

Wallahu a'lam bishowab

Baca juga:

0 Comments: