
Oleh. Isty Da’iyah (Mutiara Umat Institute)
Pesta demokrasi yang akan digelar pada tahun 2024, gaungnya sudah mulai terdengar. Terbukti, kandidat peserta pemilu sudah bersiap menyambut perhelatan akbar yang dilakukan setiap lima tahun itu.
Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan besar. Benarkah pesta lima tahunan bisa memberi perubahan besar terhadap permasalahan yang tidak juga kunjung ada jalan keluar? Bahkan saat ini, krisis multi dimensi terus terjadi. Dari masalah generasi sampai masalah ekonomi tidak juga ada bisa diurai di negeri ini.
Para politisi dan pejabat tinggi, justru sibuk mencari dan mengamankan kursi. Bahkan di tengah krisis yang terjadi saat ini, wacana naiknya dana partai politik lebih menarik untuk menjadi bahan diskusi ketimbang nasib rakyat yang makin minim solusi.
Rencana naiknya dana bantuan partai politik ini sepertinya akan segera terealisasi. Pasalnya, selain didukung oleh pemerintah dan anggota DPR, kenaikan dana parpol juga didukung oleh KPK.
Bentuk dukungan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan, kenaikan dana parpol bisa menekan banyaknya praktik korupsi. Karena selama ini besarnya ongkos politik, menyebabkan politik dijadikan transaksi bisnis yang berpotensi terjadinya korupsi (Tempo.co 17/9).
Pesta demokrasi yang makin kompetitif, membuat partai politik berebut simpati. Mereka membutuhkan dukungan suara dan sokongan dana. Aktivitas politik dalam sistem demokrasi dimaknai sebagai ajang memuliakan ambisi kekuasaan, dan menjelma menjadi sebuah industri kepentingan.
Di tengah kesulitan hidup yang dirasakan rakyat, usulan kenaikan dana bantuan partai politik, makin memperjelas abainya negara atas nasib rakyatnya. Negara lebih peduli pada parpol yang akan jadi kendaraan politik meraih kursi kekuasaan. Paradoks ini menunjukkan secara nyata bobroknya sistem kapitalis demokrasi, yang lebih berpihak kepada parpol.
Pada praktiknya, sistem demokrasi telah melanggengkan oligarki. Mereka yang sudah diberi mandat sebagai wakil rakyat, merasa berhak membuat berbagai kebijakan dengan mengesahkan berbagai perundang-undangan.
Demokrasi dengan ide-ide kebebasannya yang menancap kuat dalam benak para pelakunya, menjadi biang kerok di balik tingginya angka korupsi. Kuatnya lobi-lobi politik yang sarat kepentingan, menjadikan demokrasi sebagai surga bagi para pelakunya.
Demokrasi yang membuka lebar akses korupsi, juga mencetak cukong tiada henti. Sistem yang berpegang teguh pada prinsip simbiosis mutualisme ini, menjadikan kolaborasi antara penguasa dan pengusaha sukses melanggengkan monopoli korporasi yang disebut oligarki.
Tingginya angka korupsi juga diakibatkan pada lemahnya hukum yang terlahir dari otoritas manusia, dan mahalnya ongkos politik sistem demokrasi. Sehingga bukanlah sebuah solusi, menaikkan dana bantuan partai politik akan serta merta mengurangi angka tingginya korupsi. Apabila politik demokrasi masih bercokol di negeri ini, jangan harap korupsi akan lenyap dari bumi pertiwi.
Kinerja parpol yang seharusnya memperhatikan kemaslahatan rakyat, malah menyengsarakan. Melalui kebijakannya rakyat terus dicekik, harga BBM dan tarif dasar listrik naik, biaya kesehatan melangit. Rakyat dijadikan obyek penderita untuk meraih kursi kekuasaan para elite politik. Tidak ada kebijakan yang berpihak pada rakyat, yang ada hanya politik kepentingan, untuk para korporat. Yang lebih miris lagi, rakyat pun masih banyak yang percaya pada politik demokrasi, yang mustahil bisa menjadikan rakyat berdaulat dan sejahtera.
Hal ini akan sangat bertolak belakang dengan posisi partai politik dalam sistem Islam. Keberadaan parpol dalam sistem Islam atas asas amar makruf nahi mungkar. Parpol berfungsi sebagai aktivitas dakwah dan muhasabah kepada pemerintah. Sehingga partai politik tidak bertumpu pada keberadaan dana yang didapat.
Faktor keimanan yang melingkupi dalam sebuah partai politik, akan membuat kinerja parpol menjadi maksimal. Spirit yang terpancar dari akidah Islam menjadikan perjuangan parpol berorientasi atas kemaslahatan umat. Karena dalam perspektif Islam partai politik harus bersih dari politik uang.
Konsekuensi masyarakat yang dibangun atas dasar Islam, akan menumbuhkan kesadaran untuk melakukan tindakan yang berdasarkan pada keimanan. Konsekuensi dari perbuatan ini bukan sekadar di dunia, namun sampai akhirat.
Islam menciptakan keteraturan dalam kehidupan manusia. Sistem Islam dalam naungan Khil4f4h mampu mewujudkan masyarakat yang beradab, mulia, bertakwa dan anti korupsi. Khil4f4h yang telah dijalankan selama 13 abad, terbukti mampu mengantarkan umat pada peradaban yang mulia.
Oleh sebab itu, untuk membebaskan negeri ini dari korupsi maka cabut korupsi dari akarnya. Buang sistem demokrasi dan menggantinya dengan sistem yang diridai Allah Swt. yakni sistem Islam kaffah dalam bingkai Khil4f4h. Wallahu’alam bishawab
Baca juga:

0 Comments: