
OPINI
SDA untuk Rakyat Hanya Terwujud dengan Penerapan Syariat
Oleh : Umi Rizkyi (Anggota Menulis Pena)
PT Freeport Indonesia akan menambah investasinya di Indonesia yang nilainya mencapai USD 18,6 miliar atau setara dengan rp.282,32 triliun (kurs Rp. 15.179) hingga tahun 2041. Hal ini disampaikan oleh chairman of the board and CEO Freeport McMoRan, Richard C. Adkerson ketika memberikan orasi ilmiah di institut sepuluh November (ITS) Surabaya, Selasa (4/10/2022).
Berdasarkan penjelasannya PT Freeport Indonesia dalam periode 1973 hingga 2021 telah menggelontorkan dana investasi sebesar USD 18 miliar. Angka tersebut akan bertambah menjadi USD 18,6 miliar hingga 2041 mendatang. itu akan dibagi menjadi dua bagian yaitu pertama Rp 15,6 miliar untuk modal dan USD 3 miliar akan digunakan untuk membangun smelter di Gresik Jatim.
Berdasarkan penjelasan Richard, "Kita berencana mengelontorkan dana tambahan hampir USD 20 miliar dan USD 3 miliar untuk membangun smelter di Gresik. Itu dibutuhkan modal yang sangat besar tapi manfaat ekonominya sangat terasa, "jelas Richard.
Pembangunan smelter ini memiliki kapasitas produksi 1,7 juta ton konsentrat. Dibangun di atas lahan yang luasnya 1000 hektar. Saat ini pembangunannya mencapai 39,9% dan sudah menghabiskan dana USD 1,3 miliar.
Richard juga menjelaskan bahwa, "Saya di sana bulan lalu, kita membuat progres yang besar. Kita memberi saran kepada presiden bahwa kita bekerja dengan rajin untuk menyelesaikan pada awal 2024," ujarnya.
Richard juga menegaskan proyek Freeport ini tidak hanya menguntungkan pihak perusahaan saja. Dia mencatat ada banyak manfaat yang bisa diambil untuk kas negara. Dari hitungannya negara akan mendapatkan keuntungan mencapai USD 23,1 miliar. Hal ini didapatkan dari pajak, royalti, dividen dan pembayaran lainnya. Dia juga optimis dengan berjalannya dan semakin berkembangnya usaha Freeport di Indonesia maka manfaat untuk negara juga semakin bertambah.
Beginilah ujung-ujungnya untung rugi. Jika aturan yang diterapkan dalam sebuah negara adalah kapitalisme. Tidak berbeda dengan negeri kita tercinta ini. Semakin banyak persoalan yang muncul ketika masih setia dalam sistem ini. Namun, tak ada kesadaran diri untuk mengubah dan merubahnya. Solusi yang ditawarkan setiap ada permasalahan adalah solusi tambal sulam semata. Tak mampu menyelesaikan masalah dengan tuntas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Hal ini jauh berbeda dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam. Di mana sebuah negara yang tegak berdiri kokoh dengan aturan Islam yang disebut dengan khilafah. Hal utama adalah khilafah tak akan menyerahkan SDA kepada seseorang, organisasi bahkan asing. Islam melarang keras adanya penimbunan dan juga monopoli terhadap suatu jenis komuditi tertentu yang pastinya akan berimbas kepada masyarakat yaitu semakin mempersulit rakyat.
Islam akan memanfaatkan SDA negara untuk kepentingan rakyat dengan harga yang murah bahkan gratis. Islam memandang bahwa SDA adalah harta milik umum. Dimana pengelolaannya harus ditangani oleh negara, bukan individu, swasta ataupun asing. Negara wajib mengelolanya dengan tepat sesuai hukum syariat. Hasil pengelolaannya pun harus didistribusikan kepada seluruh rakyat tanpa terkecuali.
SDA selain merupakan kepemilikan umum dalam Islam, yang artinya pemanfaatannya memang untuk kepentingan dan kebutuhan umum. Seperti sarana dan prasarana transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan, keamanan dan lain-lain.
Di sisi lain, negara akan memotivasi para laki-laki untuk bekerja, dimana laki-laki memiliki kewajiban untuk mencari nafkah. Jika tidak ada lowongan pekerjaan maka negara wajib memberikan pekerjaan. Jika usaha, dan tidak memiliki modal, maka negara wajib untuk memberikan modal. Dan jika dalam keluarga sama sekali tidak ada yang menanggung kebutuhannya maka negaralah yang bertanggung jawab atas seluruh kebutuhannya.
Di dalam sistem Islam, orientasi negara dalam pengelolaan SDA bukanlah sekedar untung rugi semata. Tetapi untuk melayani dan memenuhi kebutuhan rakyat (mengurusi rakyat) dengan arti negara hadir sebagai pelayan rakyat. Yaitu memenuhi seluruh kebutuhan rakyat.
Salah satu kewajiban seorang pemimpin adalah sebagai perisai, pelayan umat dan penanggung jawab urusan umat. Hal ini telah terbukti disepanjang sejarah Islam yang gemilang dan memancar ke seluruh dunia selama kurang lebih 14 abad lamanya.
Sebagai contohnya, Rosulullah saw pernah menarik tambang garam yang diberikan kepada sahabatnya, setelah beliau tahu tambang itu mengalir terus tanpa ada habisnya. Kemudian Kholifah Umar bin Khattab pernah mengambil unta dari Abdullah bin Umar, lantaran untanya digembalakan bersama unta Baitul mal. Abdullah hanya disuruh untuk mengambil harga awal yaitu pembelian sementara kelebihannya dikembalikan kepada Baitul mal.
Contoh lainnya, ketika Umar bin Khattab mematikan lampu ketika putranya berkunjung sebagai putranya, bukan sebagai suruhan/pembantu Kholifah. Hal itu dilakukan karena sifat kehati-hatian Kholifah dalam menggunakan lampu penerangan milik negara. Karena hal itu bukanlah haknya untuk memanfaatkan lampu itu.
Nah, tunggu apa lagi. Kita sebagai kaum muslim hendaklah sadar dan segera hijrah dari sistem buatan manusia (kapitalisme) kepada sistem Islam yang berasal dari Sang Kholik. Di mana kemaslahatan dan kesejahteraan akan tercapai dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Allahu a'lam bi showab.
Baca juga:

0 Comments: