
surat pembaca
Polisi, Dulu Jemawa Sekarang Hilang Wibawa
Oleh. Destina Nurul Syifa
Polisi yang dulu jemawa dengan seragam dan jabatan yang dimilikinya, kini mulai kehilangan wibawanya di mata masyarakat akibat rentetan kasus yang menyeret nama Polisi Republik Indonesia (Polri). Seperti kasus pembunuhan yang dilakukan oleh perwira polisi pada bawahannya, dan kecerobohan polisi dalam penembakan gas air mata di stadion kanjuruhan, Malang. Kasus terbaru adalah polisi terlibat obat-obatan terlarang (narkoba).
Polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan penjaga rakyat, malah menjadi pihak yang tidak dipercaya. Pasalnya, tidak sedikit polisi yang bertindak semena-mena terhadap rakyat.
Sebetulnya hal ini tidak mengherankan, sebab dalam sistem Kapitalisme, pihak keamanan, termasuk polisi, hanya menjadi alat penguasa dan oligarki untuk terus melanggengkan kekuasaannya. Mereka (polisi) hanya akan patuh pada atasannya, meskipun apa yang mereka lakukan bertentangan dengan hati nurani, lebih-lebih syariat Islam.
Berbeda dalam sistem Islam, kepolisian (syurtah) menjadi kekuatan utama untuk melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan, seperti pencurian, zina, pemurtadan, pemberontakan, separatisme, dan lain sebagainya.
'Syurtah' menjalankan tugasnya sesuai dengan syariat Islam. Mereka dilarang memata-matai rakyat, menyadap ponsel, surel, nomor telepon, dan lain-lain, meskipun dengan alasan mencegah kejahatan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّ ۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًا ۗ اَ يُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ ۗ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّا بٌ رَّحِيْمٌ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sungguh sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kalian memata-matai orang lain (tajassus)." (QS al-Hujurat [49]:12)
'Syurtah' hanya diperbolehkan untuk memata-matai 'ahlu-riyab', yaitu orang-orang yang terindikasi kuat akan menimpakan bahaya kepada masyarakat dan negara.
Tidak hanya itu. Polisi juga dilarang untuk berlaku semena-mena terhadap rakyat, apalagi membunuh tanpa alasan yang dibenarkan.
Dalam Islam, kepolisian bukan hanya lembaga yang anggotanya direkrut secara asal-asalan, ala kadarnya, atau asal berduit. Namun, anggotanya adalah orang-orang pilihan terbaik yang tidak hanya memerhatikan kesehatan badan dan keterampilan fisik, tetapi juga orang-orang yang memiliki kepribadian Islamiah dan ketakwaan yang tinggi.
Dengan begitu, hukum syariat Islam dapat ditegakkan, dan tidak ada polisi yang dapat dibujuk, bahkan disuap untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat, karena yang mereka takuti hanya Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb
Bogor, 24 Oktober 2022
Baca juga:

0 Comments: