Headlines
Loading...
Ketika Dana Bencana Dikorupsi, Amanah Pejabat Dikhianati

Ketika Dana Bencana Dikorupsi, Amanah Pejabat Dikhianati

Oleh: Henis Ummu Safa
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQMedia.com —Jabatan hakikatnya adalah amanah, bukan soal manisnya kursi empuk, fasilitas, dan sanjungan kekuasaan. Jabatan merupakan tanggung jawab berat untuk menjadi pelayan umat. Di pundak seorang pejabat bukan hanya melekat anggaran, kendali, dan regulasi, melainkan juga hak, harapan, dan masa depan rakyat.

Lantas, bagaimana jadinya jika amanah sesuci itu justru disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri?

Betapa remuknya hati rakyat ketika dana yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan korban bencana justru diselewengkan oleh mereka yang diberi amanah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan menetapkan lima tersangka, termasuk Bima Setiawan selaku tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB. Modus yang digunakan adalah pengadaan Dana Siap Pakai senilai Rp148 miliar untuk periode 2024–2026 melalui penunjukan langsung kepada perusahaan terafiliasi. Praktik tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi senilai Rp30,98 miliar (metrotvnews.com, 15/10/2026).

Ironisnya, praktik korupsi dana bencana bukanlah hal baru. Korupsi semacam ini terus terjadi dan dilakukan oleh pejabat yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, terutama ketika masyarakat berada dalam kondisi paling sulit. Namun, mereka justru tega merampas hak rakyat demi memperkaya diri sendiri.

Kapitalisme Sekuler Menjerumuskan Amanah Pejabat

Saat ini, kita hidup dalam sistem yang rusak, yakni sistem kapitalisme sekuler. Kapitalisme menjadikan materi dan keuntungan sebagai tujuan utama hidup, sedangkan sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem inilah, amanah pejabat mudah terjerumus ke dalam penyimpangan.

Bagaimana tidak? Kapitalisme mengajarkan bahwa kebahagiaan dapat diraih dengan memiliki harta sebanyak-banyaknya. Standar kemuliaan seseorang diukur dari seberapa banyak kekayaan dan fasilitas yang dimilikinya. Prinsip inilah yang akhirnya merasuk ke dalam benak pejabat sehingga jabatan tidak lagi dipandang sebagai ladang pengabdian, melainkan sebagai mesin pencetak uang dan jalan pintas untuk menumpuk kekayaan.

Kapitalisme pun melahirkan sekularisme. Tidak mengherankan jika amanah jabatan hanya diorientasikan untuk menambah kekayaan, meskipun dengan cara yang haram. Rasa takut dan bersalah pun memudar karena pelaksanaan amanah tidak dilandasi keimanan.

Parahnya, kondisi ini diperburuk oleh peran negara yang abai dalam memberantas korupsi. Negara sekuler kapitalistik tidak memiliki mekanisme pencegahan yang kuat dan berbasis keimanan. Pengawasan hanya menjadi formalitas. Proses pemilihan pejabat pun kerap didasari kepentingan uang dan politik. Sistem yang diterapkan juga membuka lebar celah korupsi karena proyek dapat diberikan langsung kepada orang-orang terdekat atau kolega tanpa pengawasan yang ketat dan transparan. Akibatnya, proyek justru menjadi sarana memperkaya diri sendiri dan lingkaran kekuasaan.

Ditambah lagi, sanksi hukum yang lemah tidak memberikan efek jera. Koruptor hanya dihukum beberapa tahun penjara, bahkan bisa mendapatkan remisi dan menjalani kehidupan yang nyaman di dalam penjara. Tidak ada rasa takut karena hukuman seolah dapat dinegosiasikan. Wajar jika pejabat berani bermain-main dengan uang rakyat, bahkan dana bencana sekalipun, karena mereka menganggap risikonya kecil dibandingkan dengan keuntungan besar yang akan diperoleh.

Islam Memuliakan Amanah Jabatan sebagai Pelayan Umat

Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler, Islam mengajarkan bahwa jabatan atau kepemimpinan merupakan amanah yang mulia sekaligus memiliki pertanggungjawaban yang berat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jabatan dalam Islam bukan untuk bergaya-gaya atau memperkaya diri, melainkan untuk menjadi pelayan umat. Terlebih ketika umat tertimpa musibah, pemimpin harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pertolongan.

Seorang pemimpin harus memiliki keimanan yang kuat sehingga takut kepada Allah Swt. ketika hendak berkhianat. Ia sadar bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi akan menjadi perkara yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat. Pemimpin yang amanah akan senantiasa menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan ikhlas demi meraih rida Allah Swt.

Oleh karena itu, Islam memiliki sistem pencegahan yang kokoh, yakni:

Pertama, negara wajib membangun ketakwaan individu melalui pembinaan akidah. Tujuannya agar setiap individu senantiasa menjadikan syariat Islam sebagai landasan dalam setiap amal perbuatannya. Dengan demikian, setiap orang terdorong untuk memberikan amal terbaik demi meraih rida Allah Swt.

Kedua, negara menerapkan sistem pengawasan atau kontrol yang ketat, mulai dari proses rekrutmen pejabat yang bersih sesuai standar Islam, audit kekayaan pejabat, hingga pengawasan langsung oleh khalifah atau pemimpin negara.

Ketiga, Islam menerapkan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera melalui hukuman ta'zir. Ta'zir merupakan hukuman yang kadarnya ditetapkan oleh khalifah sesuai dengan beratnya kejahatan. Bentuknya dapat berupa pemecatan, penyitaan harta hasil korupsi, denda, hukuman penjara, hingga pengumuman pelanggaran kepada publik agar menjadi pelajaran bagi pihak lain.

Hal tersebut hanya dapat terwujud dengan tegaknya syariat Islam dalam bingkai Khilafah. Dengan tegaknya sistem Islam, praktik korupsi diharapkan dapat dicegah dan diberantas. Tidak ada lagi celah untuk berkhianat dan ruang untuk merampas hak rakyat. Sebab, Islam mendidik pejabat agar takut kepada Allah, menerapkan pengawasan ketat dalam pelaksanaan amanah, serta memberikan sanksi tegas kepada mereka yang mengkhianatinya.

Jabatan pun kembali pada hakikatnya yang mulia, yakni sebagai ladang pahala dan jalan meraih rida-Nya, bukan sebagai jalan pintas menuju kehinaan dunia dan akhirat.

Sebagaimana firman Allah Swt.:

“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (sebagai pemimpin) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashash: 26).

Ayat ini menjadi pengingat bahwa jabatan adalah amanah yang hanya layak diemban oleh mereka yang memiliki kemampuan dan dapat dipercaya dalam menjaga hak umat, bukan oleh mereka yang justru mengkhianatinya.

Wallahu a'lam bishawab. [Ay/IWP]

Baca juga:

0 Comments: