Headlines
Loading...
Pod Getar Membuat Generasi Terkapar

Pod Getar Membuat Generasi Terkapar

Oleh: Noor Fadhilah
(Aktivis Muslimah, Deli Serdang)

SSCQMedia.com — Penggunaan vape kini semakin mengkhawatirkan karena tidak lagi sekadar berisi cairan nikotin. Dikenal dengan istilah pod getar, kartrid vape tersebut diisi dengan etomidate. Zat ini diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II karena memiliki risiko bahaya yang tinggi. BNN memperingatkan bahwa penggunaan etomidate dapat memicu efek akut, seperti gangguan pernapasan, kejang, koma, hingga ketergantungan. Pemakaian dalam jangka panjang juga berpotensi mengakibatkan kerusakan permanen pada organ hati dan ginjal (Kumparan News, 21/9/2026).

BNN menilai peredaran narkoba kini sengaja memanfaatkan popularitas vape untuk membidik kelompok remaja dan dewasa muda. Banyak pembeli tidak menyadari bahwa cairan yang mereka gunakan telah dicampur narkoba. Baru-baru ini, kasus yang melibatkan seorang selebgram muda turut mengungkap praktik tersebut. Polisi menyita 71 kartrid etomidate dari seorang pemasok warga negara China di sebuah hotel di Jakarta Barat. Melalui teknik controlled delivery, polisi kemudian menelusuri jaringan peredaran tersebut hingga ke apartemen seorang selebgram di Jakarta Selatan untuk mengungkap dugaan keterlibatannya dalam pemesanan kartrid etomidate (Detiknews, 19/9/2026).

Penindakan terhadap penyalahgunaan etomidate saat ini dinilai belum maksimal karena pelakunya hanya dapat dijerat dengan UU Kesehatan yang memiliki ancaman pidana relatif ringan. Untuk mengatasi celah hukum tersebut, Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengusulkan agar pelarangan vape dan cairannya dimasukkan ke dalam RUU Narkotika dan Psikotropika. Pasalnya, 23 dari 341 sampel cairan vape dinyatakan positif mengandung etomidate (MediaJustitia, 7/4/2026).

Fakta ini mengindikasikan bahwa krisis yang terjadi bukan sekadar ancaman zat berbahaya, melainkan juga persoalan yang lebih mendasar, yaitu kerusakan akidah. Penerapan sekularisme berimbas pada tergerusnya nilai-nilai akidah. Akibatnya, generasi muda kehilangan landasan moral dan spiritual yang seharusnya menjadi pedoman dalam mengendalikan perilaku.

Pengakuan seorang selebgram yang menggunakan etomidate untuk mengatasi stres mencerminkan pola pikir yang berbahaya. Penyalahgunaan narkoba berisiko tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan, tetapi justru dianggap sebagai solusi untuk menghadapi masalah. Cara pandang tersebut selaras dengan tatanan kapitalistik yang memfasilitasi komersialisasi berbagai hal selama mendatangkan keuntungan. Dalam logika kapitalisme, selama ada pasar dan peminat, peluang bisnis akan terus dicari, tanpa selalu mempertimbangkan dampak buruknya bagi masyarakat.

Kegagalan ini memperlihatkan lemahnya fungsi negara yang semestinya hadir sebagai junnah (perisai) dan ra'in (pengurus) demi melindungi keselamatan generasi. Ancaman tersebut semakin nyata dengan ditemukannya 23 dari 341 sampel cairan vape yang positif mengandung etomidate. Namun, penanganan yang hanya mengandalkan UU Kesehatan dinilai belum memadai. Sementara itu, langkah negara dalam mencegah penyalahgunaan zat berbahaya ini terkesan lambat, sedangkan peredaran vape yang mengandung etomidate terus menjadi ancaman.

Islam memiliki solusi komprehensif, salah satunya melalui penguatan akidah setiap individu. Kolaborasi antara keimanan yang kokoh dan sikap muraqabah, yakni kesadaran bahwa setiap perbuatan senantiasa berada dalam pengawasan Allah Swt., menjadi benteng untuk menangkal berbagai godaan. Individu yang memiliki landasan akidah kuat tidak akan mudah terjerumus dalam pelarian yang merusak ketika menghadapi masalah. Mereka akan berupaya menyelesaikan persoalan dengan cara yang sesuai dengan tuntunan Islam, mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah dan doa, serta berpegang pada standar halal dan haram sebagaimana diajarkan syariat. Dengan demikian, mereka juga tidak mudah terbawa arus pergaulan yang menyesatkan.

Di sinilah letak perbedaan mendasar dengan sistem yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Melalui kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, negara membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah) pada diri peserta didik. Negara juga bertanggung jawab memberantas jaringan bisnis narkoba hingga ke akarnya serta mensterilkan ruang publik dari narasi yang menormalisasi penyalahgunaan narkotika.

Penerapan sanksi ('uqubat) dijalankan secara konsisten sebagai zawajir (pencegah kejahatan) dan jawabir (penebus dosa). Ketegasan ini menjadi pembeda dari sistem saat ini, ketika upaya perlindungan terhadap masyarakat dinilai belum optimal dan sejumlah langkah penanganan masih berada pada tahap usulan.

Mendidik generasi bangsa sejak dini sejatinya membutuhkan landasan nilai yang kuat. Dalam pandangan Islam, hal itu diwujudkan dengan menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunah sebagai pedoman dalam kehidupan pribadi, sosial, maupun bernegara. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh, menurut pandangan ideologis penulis, membutuhkan institusi Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah. Melalui sistem tersebut, diharapkan lahir generasi muda Rabbani yang berkepribadian Islam, unggul, dan siap membawa perubahan.

Wallahu a'lam bishawab. [My/En]

Baca juga:

0 Comments: