Headlines
Loading...

Oleh: Arik Rahmawati
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQmedia.com—Kasus pelecehan seksual di negeri ini semakin memprihatinkan. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita tentang tindak pencabulan dari berbagai kalangan. Dahulu, masyarakat mungkin hanya akrab dengan istilah “dukun cabul”. Namun kini, pelaku pelecehan seksual dapat berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari oknum ayah, guru, dosen, pelajar, mahasiswa, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum.

Fakta ini menunjukkan bahwa kerusakan moral bukan lagi persoalan individu semata, melainkan telah menjadi persoalan sosial yang serius. Ironisnya, banyak kasus terjadi pada orang-orang yang memiliki kedekatan, pengaruh, atau kekuasaan terhadap korbannya.

Salah satu faktor yang mendorong terjadinya penyimpangan tersebut adalah semakin bebasnya interaksi antara laki-laki dan perempuan tanpa batas yang jelas. Berboncengan dengan lawan jenis, curhat secara intens, berduaan, berfoto mesra, hingga bepergian bersama tanpa ikatan sering kali dianggap hal biasa. Padahal, kebiasaan-kebiasaan kecil inilah yang dapat membuka pintu menuju kemaksiatan.

Kerusakan moral tidak terjadi secara tiba-tiba. Awalnya mungkin hanya melalui interaksi ringan di media sosial, saling bertukar kabar, kemudian bertemu secara langsung tanpa pengawasan. Dari sinilah berbagai penyimpangan dapat bermula.

Karena itu, Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang segala jalan yang mendekatkan seseorang kepadanya. Allah Swt. berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memiliki langkah pencegahan yang sangat kuat. Bukan hanya melarang perzinaan, tetapi juga menutup seluruh jalan yang dapat mengantarkan manusia kepadanya.

Sistem Pergaulan Bebas dan Dampaknya

Fenomena bebasnya interaksi laki-laki dan perempuan hari ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem seperti ini, kebebasan individu sering dijadikan ukuran utama selama dianggap tidak melanggar hak orang lain.

Akibatnya, berbagai bentuk pergaulan yang dahulu dianggap melanggar norma kini perlahan dinormalisasi. Ikhtilat tanpa kebutuhan, khalwat, tabaruj, hingga hubungan tanpa ikatan dipandang sebagai bagian dari gaya hidup modern.

Padahal, pola interaksi seperti ini dapat melemahkan rasa malu dan membuka ruang bagi kerusakan moral. Rasulullah saw. bersabda:

“Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki setelahku selain fitnah perempuan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis lain, Rasulullah saw. juga bersabda:

“Takutlah kalian terhadap fitnah dunia dan fitnah wanita. Sungguh, fitnah pertama yang menimpa Bani Israil adalah karena wanita.” (HR. Muslim)

Hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan penjagaan moral dalam kehidupan masyarakat.

Islam Mencegah Kerusakan Sejak Awal

Islam tidak hanya hadir sebagai ajaran moral, tetapi juga sebagai sistem yang menjaga kehormatan manusia. Karena itu, Islam menetapkan berbagai aturan pergaulan untuk mencegah kerusakan sejak dini.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Selain itu, Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan sebagaimana dijelaskan dalam Surah An-Nur ayat 30–31. Islam juga melarang tabaruj, yaitu menampakkan perhiasan atau kecantikan secara berlebihan yang dapat membangkitkan syahwat.

Aturan-aturan ini sering dianggap sepele oleh sebagian orang. Padahal, berbagai penyimpangan moral biasanya terjadi secara bertahap. Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan bahwa pandangan merupakan salah satu pintu awal munculnya berbagai kerusakan pada manusia.

Karena itu, budaya pacaran bebas, khalwat, ikhtilat tanpa kebutuhan syar’i, dan tabaruj patut diwaspadai karena dapat menjadi pintu munculnya kerusakan moral yang lebih besar.

Kerusakan Pergaulan Berdampak pada Tatanan Sosial

Rusaknya tata pergaulan laki-laki dan perempuan bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada masyarakat secara luas. Ketika zina dan pergaulan bebas dianggap biasa, kehormatan keluarga dapat rusak, perselingkuhan meningkat, dan nilai moral masyarakat perlahan memudar.

Islam menawarkan solusi yang bersifat menyeluruh. Islam memerintahkan umatnya menjaga aurat, mengatur interaksi laki-laki dan perempuan, memperkuat pendidikan berbasis ketakwaan, serta menumbuhkan budaya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat.

Sebaliknya, sistem sekuler modern cenderung menjadikan tubuh dan sensualitas sebagai komoditas industri hiburan dan media. Tidak sedikit konten yang mengeksploitasi aurat demi popularitas dan keuntungan ekonomi. Akibatnya, masyarakat terus-menerus disuguhi hal-hal yang membangkitkan syahwat tanpa kontrol yang memadai.

Karena itu, persoalan pelecehan seksual tidak cukup diselesaikan hanya dengan menghukum pelaku. Masyarakat juga perlu mengevaluasi budaya dan sistem kehidupan yang turut membuka ruang bagi lahirnya berbagai penyimpangan tersebut.

Islam hadir sebagai solusi yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Tujuannya adalah membangun masyarakat yang bersih, menjaga kehormatan manusia, dan melindungi generasi dari kerusakan moral.

Sudah saatnya kaum muslim kembali memahami dan menerapkan aturan pergaulan Islam secara serius. Aturan tersebut bukan untuk membatasi manusia secara zalim, melainkan untuk menjaga kehormatan, ketenangan, dan kemuliaan hidup manusia itu sendiri. [My/WA]

Baca juga:

0 Comments: