Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)
SSCQmedia.com—Di tengah narasi optimisme ekonomi yang terus digaungkan, Jawa Barat justru menyuguhkan potret yang paradoksal. Pertumbuhan ekonomi diapresiasi, tetapi pada saat yang sama antrean panjang pencari kerja kian mengular. Realitas ini bukan sekadar anomali statistik, melainkan cermin dari arah pembangunan yang perlu ditinjau ulang secara mendasar.
Data menunjukkan bahwa pemerintah mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Barat, sekaligus menyoroti masih tingginya angka pengangguran (Wilispost.com, 15-04-2026).
Di sisi lain, lonjakan pencari kerja tampak nyata. Aplikasi “Nyari Gawe” yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak Oktober 2025 hingga 10 April 2026 telah mencatat 374.567 pencari kerja dengan total 518.213 lamaran pekerjaan (Detiknews.com, 10-04-2026).
Angka-angka ini menyiratkan satu hal: pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum mampu menyerap tenaga kerja secara memadai. Bahkan, pertumbuhan tersebut seolah berjalan di jalur yang berbeda dengan kebutuhan riil masyarakat. Di sinilah letak ironi itu—ekonomi tumbuh, tetapi kesempatan kerja tidak ikut berkembang secara proporsional.
Dalam perspektif ekonomi kapitalisme, pertumbuhan sering kali diukur dari akumulasi modal dan peningkatan produksi, bukan dari distribusi kesejahteraan. Akibatnya, keuntungan lebih banyak dinikmati oleh segelintir pemilik modal, sementara masyarakat luas hanya menjadi penonton dalam arus besar pertumbuhan tersebut. Lapangan kerja yang tercipta pun kerap bersifat terbatas, tidak stabil, dan tidak mampu menjangkau seluruh angkatan kerja.
Padahal, Islam memandang ekonomi bukan sekadar soal pertumbuhan, melainkan tentang keadilan distribusi dan pemenuhan kebutuhan setiap individu. Allah Swt. berfirman yang artinya:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan bahwa perputaran ekonomi tidak boleh eksklusif di kalangan tertentu. Ketika kekayaan hanya berputar di lingkaran sempit, ketimpangan menjadi keniscayaan, dan pengangguran hanyalah salah satu gejalanya.
Rasulullah saw. juga bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab langsung dalam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk menyediakan lapangan kerja. Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator, tetapi juga pengelola yang aktif memastikan setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk pekerjaan yang layak.
Jika ditelisik lebih dalam, persoalan pengangguran di tengah pertumbuhan ekonomi bukan sekadar masalah teknis, melainkan problem sistemik. Sistem ekonomi kapitalisme cenderung menyerahkan mekanisme pasar sebagai penentu utama, sementara negara berperan minimal. Akibatnya, sektor-sektor strategis yang seharusnya dapat menyerap tenaga kerja besar justru dikuasai swasta atau bahkan asing, dengan orientasi keuntungan semata.
Islam menawarkan pendekatan yang berbeda. Negara memiliki kewajiban untuk mengelola sumber daya alam sebagai milik umum dan memastikan hasilnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor-sektor ini dapat menjadi sumber lapangan kerja yang luas dan berkelanjutan.
Selain itu, Islam mendorong distribusi kekayaan melalui mekanisme zakat, infak, dan sedekah, serta melarang praktik-praktik ekonomi yang merugikan masyarakat seperti riba dan monopoli. Sistem ini tidak hanya menumbuhkan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan tersebut dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ironi pertumbuhan ekonomi dan tingginya pengangguran di Jawa Barat seharusnya menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan. Pertumbuhan tanpa pemerataan hanya akan melahirkan ketimpangan baru. Angka-angka yang tampak gemilang di atas kertas tidak akan berarti jika di lapangan rakyat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar pertumbuhan, melainkan keberkahan dalam pertumbuhan itu sendiri—pertumbuhan yang menghadirkan keadilan, membuka peluang, dan menyejahterakan seluruh rakyat. Sebab, dalam pandangan Islam, kesejahteraan bukan hanya tentang seberapa besar ekonomi tumbuh, tetapi tentang bagaimana setiap individu dapat hidup dengan layak dan bermartabat. Wallahualam bissawab. [ry/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: