Selamatkan Generasi Muda dari Krisis Multidimensi
Oleh: Ustazah Mita
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQMedia.com—Kerusakan generasi muda saat ini semakin nyata dan dapat diamati dari berbagai fenomena di lapangan. Mulai dari krisis moral dan etika yang ditandai dengan menurunnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, meningkatnya perilaku tidak jujur, serta melemahnya tanggung jawab sosial. Selain itu, masalah kesehatan mental dan fisik kian mengkhawatirkan. Sejumlah survei menunjukkan bahwa angka depresi dan kecemasan pada remaja terus meningkat akibat tekanan akademik dan pengaruh media sosial (Kompas.com, 12 Februari 2026).
Kenakalan remaja dan perilaku menyimpang, seperti tawuran, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba, juga dilaporkan mengalami peningkatan berdasarkan data kepolisian (CNNIndonesia.com, 20 Januari 2026).
Di sisi lain, tantangan ketenagakerjaan membuat banyak lulusan muda kesulitan memperoleh pekerjaan layak akibat ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri (Tempo.co, 5 Maret 2026). Sementara itu, perkembangan teknologi dan globalisasi, meskipun membawa kemudahan, turut mendorong sebagian generasi muda pada budaya instan, kecanduan gawai, serta terkikisnya identitas lokal (Detik.com, 28 Februari 2026).
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa kerusakan generasi muda bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan dari sistem sosial yang gagal memberikan arah dan perlindungan bagi penerus bangsa.
Kondisi ini mencerminkan rapuhnya fondasi moral masyarakat modern yang lebih menekankan kebebasan tanpa batas daripada tanggung jawab. Akibatnya, generasi muda kehilangan pegangan nilai yang kokoh.
Dalam sistem kapitalisme dan arus globalisasi, generasi muda kerap diposisikan sebagai pasar konsumsi, bukan sebagai aset bangsa. Mereka dibanjiri hiburan instan, gaya hidup hedonis, serta standar kesuksesan semu yang diukur dari aspek materi. Dampaknya, banyak remaja merasa terasing, kehilangan makna hidup, dan mencari pelarian melalui perilaku menyimpang.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi muda terbesar di Asia Tenggara, sejatinya memiliki potensi besar. Namun, potensi tersebut terancam oleh lemahnya sistem pendidikan, terbatasnya lapangan kerja, serta derasnya arus budaya asing yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Dalam perspektif Islam, solusi atas kerusakan generasi muda adalah dengan mengembalikan mereka kepada aturan Allah Swt. yang menekankan pembinaan akhlak, penjagaan kesehatan jiwa dan raga, serta penguatan identitas keislaman. Allah Swt. berfirman, yang artinya:
“Dan hendaklah kamu tetap berada di jalan yang benar sebagaimana diperintahkan kepadamu.” (QS. Hud: 112)
Ayat ini menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjaga moral dan ketaatan.
Rasulullah saw. juga bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjadi dasar bahwa orang tua, guru, dan pemimpin masyarakat memiliki tanggung jawab dalam membina generasi muda secara amanah.
Dalam sistem khilafah, pendidikan diarahkan untuk membentuk pribadi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Kebijakan sosial pun dirancang untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif globalisasi serta menjamin akses terhadap pekerjaan yang layak.
Dengan demikian, penerapan aturan Islam tidak hanya menjadi solusi spiritual, tetapi juga menawarkan solusi praktis dalam menyelamatkan generasi muda dari berbagai bentuk kerusakan multidimensi yang dihadapi saat ini. [My/EKD]
Baca juga:
0 Comments: